Daftar Isi
STNK.CO.ID – 18 Juli 2026 | Layanan sim moyor kembali hadir pada Sabtu, 18 Juli 2026, untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di akhir pekan. Kepolisian di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bali, Yogyakarta, Bogor, Bekasi, hingga Bandung, serentak menggelar gerai SIM keliling (sim moyor) di sejumlah titik strategis. Program ini menjadi solusi bagi warga yang sibuk pada hari kerja untuk tetap bisa memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi Satpas utama.
Masa berlaku SIM adalah lima tahun, dan perpanjangan dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku. Dengan adanya layanan sim moyor yang tersebar di pusat perbelanjaan, area perkantoran, dan tempat umum lainnya, diharapkan antrean di kantor polisi dapat terurai dan pelayanan lebih efisien. Berikut adalah rincian lokasi, jam operasional, serta persyaratan yang perlu disiapkan.
Layanan Sim Moyor di Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan sim moyor di DKI Jakarta. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, namun beberapa lokasi melayani hingga pukul 14.00 WIB. Berikut daftar lokasinya:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
- Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok dan Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok (atau Mall Artha Gading, sebelum diumumkan)
Pemohon diimbau datang lebih awal karena antrean pada hari Sabtu biasanya lebih padat. Persyaratan yang dibawa meliputi KTP asli dan fotokopi, SIM lama fisik dan fotokopi, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi.
Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan sim moyor, pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen. Pertama, fotokopi KTP yang masih berlaku sebanyak satu lembar. Kedua, SIM lama yang masih aktif (belum habis masa berlaku) beserta fotokopinya. Ketiga, surat keterangan sehat dari dokter atau hasil pemeriksaan di gerai kesehatan yang tersedia di lokasi layanan. Keempat, bukti lulus tes psikologi yang biasanya bisa dilakukan di tempat atau dari psikolog terdaftar.
Biaya perpanjangan SIM sesuai tarif PNBP adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya ini belum termasuk biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang biasanya berkisar Rp25.000 hingga Rp50.000 tergantung tempat. Pastikan membawa uang tunai atau menyiapkan pembayaran nontunai karena beberapa lokasi menerima QRIS.
Layanan Sim Moyor di Bali
Di Provinsi Bali, layanan sim moyor hadir di Kabupaten Badung dan Tabanan pada Sabtu, 18 Juli 2026. Di Badung, dua lokasi disediakan, yaitu Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung). Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga 10.00 WITA. Sementara di Kabupaten Tabanan, layanan digelar di Pasar Senggol mulai pukul 18.00 WITA hingga 20.00 WITA, memberikan opsi malam hari bagi warga yang sibuk di siang hari.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Masyarakat Bali dapat memanfaatkan fasilitas ini tanpa perlu ke kantor polres. Kepolisian setempat mengimbau agar pemohon datang tepat waktu dan membawa kelengkapan dokumen untuk mempercepat proses.
Layanan Sim Moyor di Yogyakarta
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Polresta Sleman, Polres Kulon Progo, dan Polresta Yogyakarta menyediakan layanan sim moyor khusus akhir pekan. Beberapa di antaranya beroperasi pada malam hari, seperti:
- Polresta Sleman: Layanan Bus SIM Keliling di SCH Mall, pukul 19.00–21.00 WIB
- Polres Kulon Progo: Layanan SIMENOR (SIM Menoreh/Malam) di Depan Pemda Kulon Progo, pukul 18.00–21.00 WIB
- Polresta Yogyakarta: Layanan SIM MAMI (SIM Malam Minggu), pukul 19.00–21.00 WIB
Selain layanan malam, tersedia juga SIM Corner di Jogja City Mall (JCM) yang buka pukul 09.00–13.00 WIB. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C. Masyarakat DIY diuntungkan dengan adanya jam operasional yang fleksibel, sehingga tidak perlu khawatir jika tidak bisa datang di pagi hari.
Layanan Sim Moyor di Bogor, Bekasi, dan Bandung
Di luar Jakarta, beberapa kota penyangga dan kota besar juga menggelar layanan sim moyor pada hari yang sama. Di Bogor, layanan dari Polresta Bogor Kota tersedia di Mall Jambu Dua dan McD Lodaya, dengan pendaftaran dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Di Bekasi, layanan berlokasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, jam operasional 08.00–10.00 WIB.
Sementara di Bandung, Polrestabes Bandung membuka dua titik, yaitu Borma Cipadung Cibiru dan ITC Kebon Kelapa. Layanan berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB. Sama seperti di daerah lain, hanya SIM A dan C yang bisa diperpanjang. Pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama, surat keterangan sehat, serta bukti tes psikologi.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lancar
Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda saat mengunjungi layanan sim moyor:
- Datanglah lebih awal, minimal 30 menit sebelum jam buka, untuk menghindari antrean panjang.
- Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan fotokopi disiapkan. Baw juga bolpoin untuk mengisi formulir.
- Jika tes kesehatan dan psikologi tidak dibawa, biasanya tersedia layanan di lokasi dengan biaya tambahan. Siapkan uang tunai yang cukup.
- Kenakan pakaian rapi dan sopan, karena proses foto untuk SIM baru memerlukan penampilan yang baik.
- Periksa kembali masa berlaku SIM Anda; perpanjangan hanya bisa dilakukan untuk SIM yang belum habis masa berlakunya.
Layanan sim moyor merupakan upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi beban administrasi di kantor Satpas. Dengan adanya jadwal rutin setiap pekan, diharapkan angka kepemilikan SIM yang masih berlaku meningkat dan kesadaran berlalu lintas semakin baik.
Kesimpulannya, pada Sabtu, 18 Juli 2026, masyarakat di Jakarta, Bali, Yogyakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung dapat memanfaatkan layanan sim moyor di berbagai lokasi dengan jam operasional yang beragam. Pastikan mempersiapkan dokumen dan biaya yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Jangan tunda hingga masa berlaku SIM habis, karena perpanjangan hanya dapat dilakukan untuk SIM yang masih aktif. Dengan mengurus SIM tepat waktu, Anda turut mendukung tertib administrasi dan keselamatan berkendara.




