Berita Samsat Terbaru Hari: Layanan Samsat Keliling dan SIM Keliling di Jakarta, Samarinda, dan Bandung

By

Audris Nakeesha

30 Juli 2026, 06:45 WIB

Berita Samsat Terbaru Hari: Layanan Samsat Keliling dan SIM Keliling di Jakarta, Samarinda, dan Bandung
Berita Samsat Terbaru Hari: Layanan Samsat Keliling dan SIM Keliling di Jakarta, Samarinda, dan Bandung

STNK.CO.ID – 30 Juli 2026 | Hari ini, Kamis 30 Juli 2026, berita samsat terbaru hari menyajikan informasi lengkap tentang layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Masyarakat di Jakarta, Samarinda, dan Bandung dapat memanfaatkan kemudahan membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat. Berikut rangkuman lokasi, jam operasional, dan persyaratan yang perlu disiapkan.

Baca juga:

Layanan Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek

Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu 29 Juli 2026, dan berlanjut hari ini. Beberapa lokasi strategis antara lain halaman parkir Samsat Jakarta Pusat, Lapangan Banteng, Italy Mall Artha Kelapa Gading di Jakarta Utara, Mall Citraland Jakarta Barat, dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur. Di luar Jakarta, layanan juga tersedia di Kota Tangerang (Alun-Alun Cibodas), Serpong (ITC BSD), Ciledug (Pasar Modern Banjar Wijaya), Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi (Danau Duta Harapan), Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Jam operasional bervariasi antara pukul 08.00–14.00 WIB, namun beberapa titik seperti Samsat Jakarta Selatan buka hingga pukul 15.00 WIB.

Persyaratan dan Ketentuan Pembayaran Pajak di Samsat Keliling

Sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling, pastikan Anda membawa dokumen lengkap: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, STNK, dan fotokopi masing-masing. Syarat utama adalah tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih dari satu tahun. Jika tunggakan melebihi satu tahun, pembayaran harus dilakukan di kantor Samsat induk. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan perpanjangan STNK tahunan. Untuk pembayaran PKB lima tahunan dan penggantian plat nomor, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat. Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar PKB secara daring di 33 provinsi, dengan catatan tidak menunggak lebih dari satu tahun.

Jadwal Samsat Keliling Samarinda Kamis 30 Juli 2026

Di Samarinda, Kalimantan Timur, Samsat Keliling beroperasi di enam lokasi berbeda selama Juli 2026. Hari ini, Kamis 30 Juli 2026, mobil Samsat Keliling berlokasi di Kantor Kelurahan Sungai Siring, mulai pukul 08.30 hingga 13.30 WITA. Layanan ini melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan perpanjangan STNK. Warga diimbau menyiapkan KTP, BPKB, STNK asli dan fotokopi, serta memastikan tidak memiliki tunggakan. Jadwal lengkap dapat dicek melalui kanal resmi Samsat Samarinda atau media sosial terkait. Informasi ini merupakan bagian dari berita samsat terbaru hari yang terus diperbarui untuk memudahkan masyarakat.

Baca juga:

Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Bandung

Selain Samsat Keliling, layanan SIM keliling juga tersedia di Jakarta dan Bandung. Di Jakarta, unit SIM keliling beroperasi di lima lokasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jika SIM sudah habis masa berlaku, pemilik harus membuat SIM baru di Satpas. Biaya perpanjangan sesuai PP No. 60/2016 sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Sementara itu, di Bandung, Polrestabes Bandung mengoperasikan dua mobil SIM keliling pada Rabu, 29 Juli 2026, di ITC Kebun Kelapa dan Tenth Avenue, pukul 09.00–12.00 WIB. Masyarakat wajib membawa KTP asli, SIM lama, dan fotokopi. Kedua layanan ini menjadi solusi praktis bagi pengendara yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa antre lama.

Tips Memanfaatkan Layanan Samsat dan SIM Keliling

Agar proses berjalan lancar, perhatikan beberapa tips berikut: Pertama, cek jadwal dan lokasi terbaru melalui media sosial resmi atau website kepolisian setempat, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Kedua, datangi lokasi lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Ketiga, pastikan semua dokumen sudah difotokopi dan KTP asli dibawa. Keempat, jangan lupa membawa uang tunai atau siapkan pembayaran non-tunai jika tersedia. Kelima, perhatikan batas waktu kedaluwarsa SIM atau STNK agar tidak terlambat. Dengan persiapan matang, layanan keliling ini menjadi pilihan efektif untuk mengurus administrasi kendaraan. Inilah berita samsat terbaru hari yang penting diketahui oleh seluruh wajib pajak kendaraan di Indonesia.

Peran Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dalam Kemudahan Pembayaran

Seiring digitalisasi, pemerintah melalui korps lalu lintas menghadirkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memungkinkan pembayaran PKB secara daring. Aplikasi ini dapat diunduh di ponsel dan digunakan di 33 provinsi. Setelah pembayaran, STNK akan dikirim ke alamat pemohon. Namun, aplikasi ini tidak bisa digunakan jika pemilik kendaraan memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Bagi yang memenuhi syarat, SIGNAL menjadi opsi yang sangat praktis tanpa harus keluar rumah. Inovasi ini melengkapi layanan Samsat Keliling yang sudah berjalan, memberikan banyak pilihan bagi masyarakat. Demikian berita samsat terbaru hari yang merangkum berbagai kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan surat-surat berkendara.

Baca juga:

Kesimpulannya, dengan hadirnya layanan Samsat Keliling, SIM Keliling, dan aplikasi SIGNAL, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah dan cepat dalam mengurus kewajiban administrasi kendaraan. Pastikan selalu memeriksa jadwal terkini dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan agar proses berjalan lancar. Jangan sampai ketinggalan berita samsat terbaru hari lainnya yang akan terus kami hadirkan.

Related Post