Daftar Isi
STNK.CO.ID – 30 Juli 2026 | Hari ini, Kamis 30 Juli 2026, masyarakat di sejumlah kota dapat memanfaatkan layanan Samsat keliling untuk mengurus perpanjangan STNK dan SIM. Samsat berita terbaru hari ini mencakup informasi jadwal, lokasi, dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut rangkuman lengkapnya untuk beberapa wilayah.
Layanan SIM Keliling di Bandung
Polrestabes Bandung kembali mengoperasikan SIM keliling pada hari ini. Dua lokasi yang dapat dikunjungi adalah The Kings Shopping Centre di Jalan Kepatihan. Layanan buka mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Perpanjangan SIM hanya berlaku untuk golongan A dan C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah lewat, pemohon harus membuat baru di Satpas. Ketentuan ini sesuai Perkapolri Nomor 5 Tahun 2021 dan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
SIM Keliling Jakarta: Lima Lokasi Strategis
Di Jakarta, Polda Metro Jaya menyediakan lima unit SIM keliling yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Pemohon wajib membawa KTP asli, SIM lama, dan bukti kesehatan. Sama seperti di Bandung, SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang di layanan keliling. Samsat berita terbaru hari ini juga mengingatkan agar pengendara tidak menunda perpanjangan hingga melewati batas waktu.
Samsat Keliling Samarinda: Enam Lokasi Bergilir
Warga Samarinda dapat mengunjungi Samsat keliling di Kantor Kelurahan Sungai Siring pada hari Kamis ini. Jam layanan pukul 08.30–13.30 WITA. Layanan ini melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan perpanjangan STNK. Persyaratan yang harus dibawa antara lain STNK asli, KTP, dan surat keterangan cek fisik bagi kendaraan tertentu. Jadwal Samsat keliling Samarinda berlaku setiap hari kerja dengan lokasi yang berbeda-beda.
Pemkot Jayapura Perkuat Layanan Samsat Keliling
Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan tiga unit kendaraan operasional untuk mendukung Samsat keliling pada 22 Juli lalu. Langkah ini diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menekankan pentingnya pelayanan prima agar masyarakat semakin sadar membayar pajak. Samsat berita terbaru hari ini menunjukkan bahwa optimalisasi layanan Samsat keliling menjadi prioritas di berbagai daerah.
Persyaratan Umum Perpanjangan SIM dan STNK
Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus membawa KTP asli, SIM lama yang masih berlaku, serta mengisi formulir permohonan. Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Sementara untuk perpanjangan STNK tahunan, wajib pajak perlu membawa STNK asli, KTP, dan BPKB (jika ada). Pembayaran dapat dilakukan di lokasi Samsat keliling. Jika terlambat membayar pajak, dikenakan denda 2% per bulan dari pokok pajak.
Dampak Positif Samsat Keliling bagi Masyarakat
Keberadaan Samsat keliling memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Samsat induk. Waktu tunggu lebih singkat dan lokasi mudah dijangkau. Pemerintah daerah terus berupaya memperluas jangkauan layanan ini. Samsat berita terbaru hari ini mencatat bahwa inovasi seperti ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Samsat keliling secara optimal dan tidak menunda urusan administrasi kendaraan.
Kesimpulan
Layanan Samsat keliling pada 30 Juli 2026 tersebar di berbagai kota dengan jadwal dan lokasi yang berbeda. Masyarakat perlu memastikan dokumen lengkap sebelum datang. Jangan biarkan SIM atau STNK mati karena akan merepotkan. Dengan memanfaatkan Samsat keliling, urusan perpanjangan menjadi lebih cepat dan dekat. Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan bayar pajak tepat waktu. Samsat berita terbaru hari ini akan terus memantau perkembangan layanan publik di bidang administrasi kendaraan.




