Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Batu Bara, Komisi III DPR: Jangan Halangi Kerja Penyidik

By

Gonzalo Bariz Asentzio

9 Juli 2026, 14:51 WIB

Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Batu Bara, Komisi III DPR: Jangan Halangi Kerja Penyidik
Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Batu Bara, Komisi III DPR: Jangan Halangi Kerja Penyidik

STNK.CO.ID – 09 Juli 2026 | Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan dukungannya terhadap Polri dalam mengusut kasus korupsi batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah. Pernyataan ini menegaskan bahwa Kasus Korupsi Batu Bara Komisi III DPR Jangan Halangi Kerja Penyidik, melainkan harus didukung penuh agar proses hukum berjalan lancar.

Baca juga:

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi batu bara ini mencuat setelah adanya laporan mengenai praktik ilegal dalam penambangan dan distribusi batu bara yang berujung pada kelangkaan pasokan ke pembangkit listrik. Akibatnya, beberapa daerah mengalami pemadaman bergilir yang merugikan masyarakat dan industri. Polri melalui Bareskrim telah mulai melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi.

Dukungan Komisi III DPR

Soedeson Tandra, yang membidangi hukum dan HAM, menekankan pentingnya tidak ada intervensi terhadap proses penyidikan. “Kami di Komisi III DPR mendukung penuh upaya Polri mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada pihak yang mencoba menghalangi kerja penyidik. Kasus Korupsi Batu Bara Komisi III DPR Jangan Halangi Kerja Penyidik menjadi pesan jelas kami,” ujar Soedeson. Ia juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar kasus ini bisa menjadi preseden bagi pemberantasan korupsi di sektor energi.

Baca juga:

Dampak Blackout

Blackout yang terjadi akibat dugaan korupsi batu bara telah menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Banyak industri terpaksa menghentikan produksi, sementara rumah tangga mengalami ketidaknyamanan. Masyarakat pun resah dengan seringnya pemadaman yang tidak terjadwal. Oleh karena itu, pengusutan kasus ini dinilai krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.

Proses Hukum Berjalan

Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Beberapa perusahaan tambang batu bara dan oknum pejabat diduga terlibat dalam praktik mark-up harga dan pengalihan pasokan. Soedeson berharap proses penyidikan berjalan tanpa tekanan dari pihak manapun. “Kasus korupsi batu bara Komisi III DPR jangan halangi kerja penyidik adalah komitmen kami. Kami akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan,” tegasnya.

Baca juga:

Pentingnya Kerja Sama

Kasus ini juga menyoroti perlunya koordinasi antara DPR, Polri, dan kementerian terkait. Soedeson mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan penuh, termasuk menyediakan data dan akses yang diperlukan penyidik. “Jika ada yang mencoba menghalangi, kami tidak segan memanggil dan mempertanyakan. Kasus korupsi batu bara ini harus menjadi pelajaran bagi semua,” tambahnya.

Dengan dukungan dari Komisi III DPR, diharapkan penyidikan dapat berjalan efektif dan mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat pun menanti keadilan atas dampak buruk yang telah dirasakan akibat blackout berkepanjangan.

Related Post