Daftar Isi
STNK.CO.ID – 30 Juli 2026 | Bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor, layanan Samsat Keliling menjadi solusi praktis tanpa harus datang ke kantor pusat. Informasi samsat berita terbaru saat ini menunjukkan bahwa jadwal operasional di berbagai wilayah terus diperbarui untuk memudahkan wajib pajak. Mulai dari Samarinda hingga Jakarta, simak ulasan lengkap berikut agar Anda tidak ketinggalan.
Jadwal Samsat Keliling Samarinda Juli 2026
Samsat Keliling Samarinda kembali beroperasi di enam lokasi berbeda selama Juli 2026. Layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat. Warga tidak perlu lagi antre panjang di kantor Samsat induk.
Untuk hari Rabu, 29 Juli 2026, mobil Samsat Keliling berada di Simpang 3 Lempake, mulai pukul 08.30 hingga 13.30 WITA. Sementara pada Kamis, 30 Juli 2026, lokasi berpindah ke Kantor Kelurahan Sungai Siring dengan jam operasional yang sama. Jadwal pada Jumat dan Sabtu biasanya lebih singkat, dimulai dari pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Sebelum berangkat, pastikan untuk mengecek kembali jadwal terkini karena sewaktu-waktu dapat berubah. Informasi samsat berita terbaru saat ini dapat diakses melalui media sosial resmi atau portal berita daerah.
Layanan Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya
Tidak hanya di Samarinda, Polda Metro Jaya juga membuka layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu, 29 Juli 2026. Berdasarkan akun resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi-lokasi tersebut meliputi:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Italy Mall Artha Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB).
- Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo, pukul 09.00–14.00 WIB.
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, pukul 08.00–13.00 WIB.
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB).
- Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, pukul 09.00–14.00 WIB.
- Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
- Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Kota Bekasi: Danau Duta Harapan, pukul 09.00–12.00 WIB.
- Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Kepala Tamansari Setu dan halaman Kantor Samsat Bekasi, pukul 09.00–11.30 WIB.
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–11.30 WIB).
- Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB.
Dengan banyaknya titik layanan, diharapkan masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Informasi samsat berita terbaru saat ini juga menekankan pentingnya membawa dokumen lengkap.
Syarat dan Dokumen Perpanjangan STNK
Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, baik di Samarinda maupun Jakarta, wajib pajak harus menyiapkan sejumlah dokumen. Persyaratan utamanya meliputi:
- KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi.
- BPKB asli dan fotokopi.
- STNK asli dan fotokopi.
Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih dari satu tahun. Bagi yang menunggak, pembayaran harus dilakukan langsung di kantor Samsat induk. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan perpanjangan STNK tahunan. Untuk pembayaran lima tahunan atau penggantian plat nomor, Anda harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Alternatif Digital: Aplikasi SIGNAL
Selain Samsat Keliling, pemerintah juga menyediakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk memudahkan pembayaran PKB secara daring. Aplikasi ini dapat digunakan di 33 provinsi. Setelah pembayaran, STNK akan dikirimkan ke alamat pemohon. Namun, aplikasi ini tidak dapat digunakan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Jika ada, mereka harus datang langsung ke Samsat.
Dengan adanya SIGNAL, samsat berita terbaru saat ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan publik semakin maju. Warga tidak perlu lagi antre, cukup dari genggaman tangan.
Layanan SIM Keliling di Bandung
Selain Samsat, Polri juga menyediakan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM. Di Bandung, pada Rabu, 29 Juli 2026, SIM Keliling beroperasi di ITC Kebon Pala, Jalan Pungkur, mulai pukul 09.00 WIB. Perlu diingat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan SIM B. Persyaratan meliputi KTP asli, SIM lama, dan fotokopi keduanya. Pastikan masa berlaku SIM belum habis lebih dari satu hari, jika lewat maka harus membuat baru di Satpas.
Informasi lengkap mengenai jadwal SIM Keliling dapat dipantau melalui media sosial atau aplikasi resmi. Kehadiran layanan ini melengkapi upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian rangkuman samsat berita terbaru saat ini. Dengan adanya Samsat Keliling di berbagai lokasi dan aplikasi digital, diharapkan masyarakat semakin taat membayar pajak kendaraan. Pastikan selalu mengecek jadwal terkini dan menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.




