Samsat Keliling Hadir di Berbagai Wilayah: Solusi Perpanjang STNK Tanpa Antre Panjang

By

Angharat Aida

30 Juli 2026, 00:15 WIB

Samsat Keliling Hadir di Berbagai Wilayah: Solusi Perpanjang STNK Tanpa Antre Panjang
Samsat Keliling Hadir di Berbagai Wilayah: Solusi Perpanjang STNK Tanpa Antre Panjang

STNK.CO.ID – 30 Juli 2026 | Dalam berita samsat stnk kali ini, layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di sejumlah kota besar di Indonesia sepanjang Juli 2026. Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan atau membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini dapat mengakses layanan jemput bola di titik-titik strategis tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat. Layanan ini menjadi andalan bagi wajib pajak yang menginginkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam mengurus administrasi kendaraan.

Baca juga:

Apa Itu Samsat Keliling?

Samsat Keliling adalah layanan mobil bergerak yang disediakan oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan perpanjangan STNK tahunan, bukan untuk penggantian plat nomor atau STNK lima tahunan. Setiap wajib pajak diharapkan memastikan kendaraannya tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun sebelum menggunakan layanan ini.

Jadwal Samsat Keliling Rabu, 29 Juli 2026

Pada Rabu, 29 Juli 2026, sejumlah daerah di Indonesia menggelar Samsat Keliling. Berikut rincian lokasi dan jam operasional berdasarkan informasi dari berbagai sumber:

Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek)

Berdasarkan data dari TMC Polda Metro Jaya, terdapat 14 titik layanan Samsat Keliling yang tersebar di seluruh Jadetabek. Beberapa di antaranya:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Italy Mall Artha Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00-15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB).
  • Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati dan halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo, pukul 09.00-14.00 WIB.
  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, pukul 08.00-13.00 WIB.
  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00-18.00 WIB).
  • Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, pukul 09.00-14.00 WIB.
  • Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB.
  • Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Kota Bekasi: Danau Duta Harapan, pukul 09.00-12.00 WIB.
  • Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Kepala Tamansari Setu dan halaman Kantor Samsat Bekasi, pukul 09.00-11.30 WIB.
  • Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00-11.30 WIB).
  • Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00-12.00 WIB.

Kota Samarinda

Warga Samarinda dapat memanfaatkan Samsat Keliling pada Kamis, 30 Juli 2026, yang berlokasi di Kantor Kelurahan Sungai Siring. Jam pelayanan pukul 08.30-13.30 WITA. Untuk hari lainnya, jadwal Samsat Keliling Samarinda tersedia secara bergilir di enam lokasi berbeda setiap harinya.

Baca juga:

Kota Yogyakarta

Di DIY, Samsat Keliling melayani seluruh warga Yogyakarta, Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo. Jadwal pada Rabu, 29 Juli 2026 dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @samsatjogjakarta. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi terbaru karena jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu.

Kota Depok

P3DW Kota Depok menghadirkan Samsat Keliling setiap Senin hingga Sabtu. Untuk Rabu, 29 Juli 2026, layanan tersebut berada di Kantor Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, mulai pukul 09.00-11.30 WIB.

Syarat dan Ketentuan Perpanjang STNK di Samsat Keliling

Wajib pajak yang hendak mengurus administrasi kendaraan melalui Samsat Keliling harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • KTP asli pemilik kendaraan.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi.
  • Bukti pelunasan pajak tahun sebelumnya.
  • Tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Perlu diingat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan perpanjangan STNK tahunan. Untuk keperluan lain, seperti pembayaran pajak lima tahunan, ganti plat nomor, atau mutasi kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili.

Baca juga:

Alternatif Pembayaran Pajak Kendaraan secara Online

Bagi yang ingin lebih praktis, aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dapat digunakan untuk membayar PKB secara daring. Aplikasi ini tersedia di 33 provinsi dan memungkinkan STNK dikirimkan ke alamat pemohon. Namun, aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan jika pemilik kendaraan memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Dalam kondisi tersebut, pembayaran harus dilakukan langsung di kantor Samsat.

Kesimpulan

Layanan Samsat Keliling menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat. Dengan jadwal yang tersebar di berbagai titik, wajib pajak dapat memilih lokasi terdekat sesuai hari operasional. Pastikan untuk membawa dokumen lengkap dan tidak memiliki tunggakan pajak. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui akun resmi Samsat di masing-masing daerah. Berita samsat stnk ini diharapkan membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan dengan lebih mudah dan cepat.

Author Image

Related Post