Samsat Keliling Masih Beroperasi, Waspada Hoaks Petugas Samsat di SPBU

By

Wareine Deaglan

30 Juli 2026, 00:45 WIB

Samsat Keliling Masih Beroperasi, Waspada Hoaks Petugas Samsat di SPBU
Samsat Keliling Masih Beroperasi, Waspada Hoaks Petugas Samsat di SPBU

STNK.CO.ID – 30 Juli 2026 | Kabar terbaru soal layanan Samsat terus bergulir. Bagi Anda yang hendak memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan, simak informasi jadwal Samsat Keliling terbaru waktu ini. Di tengah kemudahan layanan, masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya pada informasi palsu yang beredar, seperti klaim petugas Samsat akan berjaga di SPBU mulai Agustus 2026.

Baca juga:

Sejumlah sumber terpercaya memberikan informasi terkini mengenai layanan Samsat di berbagai wilayah. Mulai dari jadwal Samsat Keliling di Samarinda hingga di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).Tak hanya itu, kabar hoaks soal pengawasan pajak di SPBU juga telah diklarifikasi oleh Pertamina. Berikut rangkuman lengkapnya.

Jadwal Samsat Keliling Samarinda Akhir Juli 2026

Warga Samarinda yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling pada Kamis, 30 Juli 2026, bisa mendatangi Kantor Kelurahan Sungai Siring. Layanan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 13.30 WITA. Sementara itu, pada Rabu, 29 Juli 2026, lokasi Samsat Keliling berada di Simpang 3 Lempake dengan jam operasional yang sama.

Sepanjang Juli 2026, mobil Samsat Keliling beroperasi di enam lokasi berbeda secara bergilir dari Senin hingga Sabtu. Jam layanan umumnya dimulai pukul 08.30 WITA, kecuali Jumat dan Sabtu yang waktunya lebih singkat. Jangan lupa membawa dokumen persyaratan berupa KTP asli, STNK, BPKB, serta fotokopinya. Pastikan juga tidak ada tunggakan pajak lebih dari satu tahun, karena layanan keliling hanya melayani pembayaran tahunan.

Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek Rabu 29 Juli 2026

Di Jakarta dan sekitarnya, Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik pada Rabu, 29 Juli 2026. Lokasi tersebar di Jakarta Pusat (halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng), Jakarta Utara (halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Italy Mall Artha Kelapa Gading), Jakarta Barat (Mall Citraland), Jakarta Selatan (halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran), serta Jakarta Timur (Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo).

Baca juga:

Untuk wilayah Tangerang, layanan tersedia di Alun-Alun Cibodas, parkiran busway Foodmosphere, serta ITC BSD Serpong pada sore hari. Di Bekasi, ada di Danau Duta Harapan dan Kantor Kepala Tamansari Setu. Sementara di Depok dan Cinere, layanan dibuka di halaman parkir Samsat Depok, Kantor Kecamatan Tajur Halang, dan Kantor Kelurahan Pondok Petir. Jam operasional bervariasi, umumnya pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan lima tahunan atau ganti plat.

Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dibawa

Baik di Samarinda maupun Jadetabek, persyaratan yang diperlukan pada dasarnya sama. Wajib membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Pastikan tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih dari satu tahun. Jika ada tunggakan, pembayaran harus dilakukan langsung di kantor Samsat induk.

Alternatif lain, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang tersedia di 33 provinsi. Dengan SIGNAL, Anda bisa membayar PKB secara daring dan STNK akan dikirim ke alamat rumah. Namun, aplikasi ini tidak bisa digunakan jika terdapat tunggakan lebih dari satu tahun.

Waspada Hoaks Petugas Samsat di SPBU

Baru-baru ini beredar poster di media sosial yang menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2026 setiap SPBU akan dijaga oleh petugas Samsat dan polisi lalu lintas. Poster tersebut juga menyebut bahwa pengendara yang telat bayar pajak bisa ditilang saat mengisi BBM. Informasi ini langsung dibantah oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun.

Baca juga:

“Informasi tersebut tidak benar. Tidak ada rencana penempatan petugas Samsat atau Polantas di SPBU,” tegas Robert. Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Selalu cek kebenaran berita melalui kanal resmi Pertamina atau instansi terkait.

Tips Mengurus STNK dan BPKB Kendaraan, Termasuk Motor Listrik

Selain memperpanjang STNK tahunan, ada juga prosedur pengurusan STNK dan BPKB bagi kendaraan baru, termasuk motor listrik. Setelah motor diterima dari dealer, pemilik harus memastikan dokumen-dokumen tersebut telah diproses. Persyaratannya hampir sama: KTP, faktur pembelian, dan bukti kepemilikan. Prosesnya bisa memakan waktu beberapa hari hingga dua minggu, tergantung antrean di Samsat.

Bagi yang kesulitan mengurus sendiri, bisa menggunakan jasa resmi seperti PT. ANRA JASA NUSANTARA ANRA BIRO JASA STNK.CO.ID yang terpercaya. Namun, pastikan memilih biro jasa yang resmi untuk menghindari penipuan.

Kesimpulan

Layanan Samsat Keliling masih menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus ke kantor Samsat. Pastikan Anda selalu mengecek jadwal terbaru agar tidak salah lokasi. Waspadai pula informasi hoaks yang beredar, terutama yang mengatasnamakan Pertamina atau kepolisian. Dengan memahami prosedur dan memanfaatkan teknologi seperti aplikasi SIGNAL, urusan pajak kendaraan bisa lebih mudah dan cepat. Jangan lupa, selalu taati aturan dan bayar pajak tepat waktu agar terhindar dari denda.

Related Post