Daftar Isi
STNK.CO.ID – 10 Juli 2026 | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara terkait statusnya setelah namanya terseret dalam kasus korupsi batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero). Dalam pernyataan resminya, Febrie menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tidak akan mengundurkan diri meskipun dikaitkan dengan kasus tersebut. Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Nama Febrie disebut dalam proses penyidikan, namun hingga saat ini belum ada penetapan sebagai tersangka.
Klarifikasi Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah menyatakan bahwa tuduhan yang mengaitkannya dengan kasus batu bara tersebut adalah tidak berdasar. Ia menekankan bahwa dirinya selalu berpegang pada hukum dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara. “Saya tetap bertugas dan tidak ada niat untuk mundur. Semua tuduhan itu tidak benar dan saya siap menghadapi proses hukum yang berlaku,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang beredar di publik mengenai posisinya sebagai Jampidsus.
Kronologi Kasus Batu Bara
Kasus korupsi batu bara PLN mencuat setelah Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan atas dugaan mark-up harga dan praktik suap dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik. Beberapa pejabat PLN dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka. Nama Febrie Adriansyah disebut dalam persidangan oleh salah satu saksi, yang menyebut bahwa Febrie diduga menerima aliran dana dari pengusaha batu bara. Namun, Kejaksaan Agung belum merilis bukti konkret terkait keterlibatan Febrie. Febrie sendiri menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam transaksi ilegal tersebut.
Dampak terhadap Institusi Kejaksaan
Kasus ini menjadi sorotan publik dan berpotensi mempengaruhi citra Kejaksaan Agung. Sejumlah pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih. Febrie Adriansyah, yang dikenal sebagai jaksa karier dengan rekam jejak bersih, kini harus menghadapi ujian berat. Dalam pernyataannya, ia menyatakan siap bekerja sama dengan tim penyidik internal Kejaksaan untuk membuktikan ketidakbersalahannya. “Biarkan hukum yang berbicara. Saya percaya pada sistem peradilan kita,” tambah Febrie.
Reaksi Publik dan Pengamat
Pengamat hukum menilai bahwa pernyataan Febrie Adriansyah merupakan langkah yang tepat untuk meredam spekulasi. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan tanpa intervensi. Publik menanti perkembangan selanjutnya dari kasus ini, terutama apakah akan ada bukti baru yang menguatkan atau melemahkan tuduhan terhadap Febrie. Sementara itu, Kejaksaan Agung diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara profesional demi menjaga integritas lembaga.
Kasus terseretnya Febrie Adriansyah dalam kasus batu bara PLN menjadi pelajaran penting tentang perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Febrie sendiri telah menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan membela diri melalui jalur hukum. Publik pun menunggu kejelasan dari proses penyidikan selanjutnya. Dengan demikian, isu “Terseret Kasus Batu Bara Febrie Adriansyah Buka Suara soal Status Jampidsus” menjadi topik yang terus bergulir dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.




