Daftar Isi
STNK.CO.ID – 18 Juli 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah gencar mengusut sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah. Di tengah hiruk-pikuk penanganan perkara, nama biro jasa agung group indo mencuat terkait dugaan korupsi penyaluran kredit di Bank Bengkulu. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa administrasi ini disebut sebagai penerima fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) yang disalurkan secara tidak sah.
Kasus Samin Tan dan Kerugian Negara Rp17,7 Triliun
Penyidik Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) milik tersangka Samin Tan (ST). Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp17,7 triliun. Kerugian tersebut dikalkulasikan sejak 2017 hingga 2026, mencakup aktivitas penambangan ilegal yang terus berlangsung meski izin perusahaan telah dicabut pada 2017.
Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT AKT. Perusahaan ini sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), namun izinnya dicabut. Meski demikian, PT AKT tetap melakukan penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga tahun 2025 dengan cara menabrakkan perizinan dan bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara.
Pergantian Pejabat di Kejagung: Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus
Di sisi lain, Kejagung juga tengah bersiap menghadapi rotasi jabatan strategis. Presiden Prabowo Subianto telah menerima usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait nama calon Wakil Jaksa Agung baru. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan proses pengisian jabatan tersebut ditargetkan rampung pekan ini setelah melalui pembahasan di Tim Penilai Akhir (TPA). Saat ini, jabatan Wakil Jaksa Agung masih dipegang oleh Feri Wibisono sejak 4 Juli 2024.
Sementara itu, isu pergantian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga mencuat. Nama Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, santer diisukan akan menggantikan Febrie Adriansyah. Surat bernomor SR-5/A/JA/07/2026 yang beredar di media sosial memuat usulan rotasi tersebut. Namun, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan belum ada penunjukan resmi.
Mantan Dirut Bank Bengkulu Jadi Tahanan Rumah; Peran Biro Jasa Agung Group Indo
Kasus lain yang menarik perhatian adalah dugaan korupsi penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) senilai Rp5 miliar kepada PT Agung Jaya Grup (AJG) oleh Bank Bengkulu. Mantan Direktur Utama Bank Bengkulu, Agus Salim, ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan rumah karena kondisi kesehatannya pasca operasi jantung. Upaya praperadilan yang diajukan telah ditolak pengadilan.
PT Agung Jaya Grup diketahui merupakan bagian dari kelompok usaha biro jasa agung group indo, yang menyediakan layanan pengurusan dokumen dan administrasi. Dalam perkara ini, biro jasa agung group indo diduga menjadi penerima manfaat dari kredit yang disalurkan tanpa prosedur yang benar. Kuasa hukum Agus Salim, Irvan Yudha Oktara, menyebut kliennya tidak mendapatkan perlakuan khusus, melainkan penahanan rumah didasarkan pada kebutuhan medis.
Kejagung belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan keterkaitan biro jasa agung group indo dengan kasus Bank Bengkulu. Namun, penyidik Polda Bengkulu telah melimpahkan berkas perkara (Tahap II) ke Kejaksaan, menandakan proses hukum terus berjalan.
Dampak dan Penanganan Hukum
Serangkaian kasus korupsi ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Kerugian triliunan rupiah dari kasus Samin Tan dan dugaan penyimpangan kredit perbankan menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Di sisi lain, rotasi pejabat di Kejagung diharapkan dapat memperkuat penanganan perkara, termasuk yang melibatkan biro jasa agung group indo. Nama Kuntadi yang diisukan menjadi Jampidsus dinilai memiliki pengalaman dalam pemulihan aset, sehingga diharapkan mampu mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.
Kejagung juga tengah mempercepat penyelesaian kasus-kasus besar, dengan menargetkan rampungnya penyidikan dalam waktu dekat. Anang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengupdate perkembangan perkara kepada publik.
Kesimpulan
Kejaksaan Agung menghadapi agenda padat dengan penanganan kasus korupsi besar serta persiapan rotasi jabatan puncak. Kasus Samin Tan dengan kerugian Rp17,7 triliun dan kasus Bank Bengkulu yang melibatkan biro jasa agung group indo menjadi ujian bagi kredibilitas lembaga penegak hukum. Masyarakat menanti langkah konkret Kejagung dalam mengungkap seluruh jaringan korupsi dan memulihkan kerugian negara.




