Daftar Isi
STNK.CO.ID – 19 Juli 2026 | Memiliki sim.motor yang sah bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak untuk berkendara di jalan raya. Surat Izin Mengemudi (SIM) motor menjadi bukti bahwa seseorang telah lulus uji kompetensi dan layak mengendalikan kendaraannya. Tanpa sim.motor yang valid, risiko kecelakaan dan pelanggaran hukum semakin besar. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengendara motor untuk memahami prosedur perpanjangan SIM, keselamatan berkendara, serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan layanan SIM.
Layanan SIM Keliling: Mudah dan Praktis
Untuk memudahkan masyarakat memperpanjang sim.motor, kepolisian rutin menyediakan layanan SIM keliling di berbagai lokasi. Di Bali misalnya, pada 17 Juli 2026, layanan SIM keliling hadir di Mall Pelayanan Publik Tabanan, depan Kantor Bupati Klungkung, serta Damkar Dalung dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung. Layanan ini buka mulai pukul 09.00 hingga selesai, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sementara itu, di Depok pada 16 Juli 2026, SIM keliling beroperasi di Sektor Melati GDC dan Pos Lantas Bambu Kuning. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, dengan pendaftaran ditutup pukul 11.00 WIB. Maksimal pemohon 200 orang per lokasi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang belum habis masa berlakunya. Warga diimbau membawa KTP asli, SIM lama, dan pas foto terbaru. Biaya perpanjangan SIM A dan C sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keselamatan Berkendara: Tips Membonceng Anak dengan Motor
Meskipun memiliki sim.motor, keselamatan berkendara tetap menjadi prioritas utama, terutama saat membawa anak. Praktisi keselamatan berkendara, Jusri Pulubuhu, menekankan beberapa hal penting. Pertama, pastikan pengendara dalam kondisi siap, memiliki sim.motor yang masih berlaku, menggunakan safety gear lengkap, dan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Kedua, anak juga wajib dilengkapi perlengkapan keselamatan, terutama helm yang sesuai ukuran kepala. Ketiga, posisi duduk anak di belakang pengendara dengan kemampuan memeluk pinggang atau perut pengemudi, serta kaki sudah bisa menapak pada footstep. Dengan langkah ini, risiko kecelakaan saat membonceng anak dapat diminimalkan.
Inovasi Kendaraan: Motor Listrik VinFast
Di tengah upaya pemerintah meningkatkan adopsi kendaraan listrik, VinFast resmi meluncurkan tiga model motor listrik di Indonesia: Evo, Feliz, dan Viper dengan harga mulai Rp17,5 juta hingga Rp22 juta (OTR Jakarta dengan sistem berlangganan baterai). CEO VinFast Indonesia, Yordan Satriadi, menargetkan pasar yang semakin cermat dan potensi besar motor listrik di Indonesia. Selain harga terjangkau, VinFast menawarkan opsi pembelian fleksibel, garansi enam tahun atau 72.000 km, serta gratis langganan battery swapping selama satu tahun. Kehadiran motor listrik ini sejalan dengan target pemerintah mencapai 13 juta unit motor listrik pada 2030. Meskipun demikian, pemilik motor listrik juga tetap wajib memiliki sim.motor yang sah untuk mengemudi.
Waspada Penipuan: Call Centre Palsu Asuransi Motor
Di sisi lain, pemilik sim.motor dan kendaraan harus waspada terhadap modus penipuan. Polisi Siber Navi Mumbai baru-baru ini membongkar call centre palsu di Mahape yang menawarkan perpanjangan asuransi motor dengan harga diskon. Pelaku menjanjikan polis asuransi dari perusahaan ternama, namun setelah pembayaran, korban tidak menerima polis atau polisnya dibatalkan kemudian hari. Tiga otak pelaku ditangkap dan 32 agen telemarketing diamankan. Di Indonesia, modus serupa juga marak, misalnya penawaran perpanjangan SIM atau pajak kendaraan melalui telepon. Pastikan Anda hanya mengurus SIM dan asuransi melalui kanal resmi seperti kantor Satpas, SIM keliling, atau website resmi Polri.
Kesimpulan
Memiliki sim.motor yang valid adalah kewajiban setiap pengendara untuk menjamin keselamatan dan kepatuhan hukum. Layanan SIM keliling memudahkan perpanjangan SIM, namun jangan lengah terhadap keselamatan saat berkendara, terutama jika membawa anak. Inovasi kendaraan listrik seperti VinFast menawarkan alternatif ramah lingkungan, namun tetap butuh SIM. Terakhir, waspadai penipuan yang mengatasnamakan layanan SIM atau asuransi. Dengan memahami hal-hal ini, pengendara motor dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman.




