Daftar Isi
STNK.CO.ID – 19 Juli 2026 | Pertanyaan mengenai hari sabtu pembuatan sim buka atau tidak sering menjadi topik hangat di kalangan pengendara yang sibuk pada hari kerja. Banyak masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kabar baiknya, layanan SIM Keliling tetap beroperasi pada hari Sabtu, sehingga Anda tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan memperpanjang SIM di luar jam kerja.
Jawaban atas Pertanyaan: Hari Sabtu Pembuatan SIM Buka atau Tidak?
Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya dan Polresta di berbagai kota, layanan SIM Keliling pada hari Sabtu tetap buka dan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Dengan demikian, masyarakat yang penasaran hari sabtu pembuatan sim buka atau tidak kini mendapatkan jawaban pasti: ya, buka. Namun, perlu diingat bahwa layanan hanya untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku, bukan untuk pembuatan SIM baru.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu, 18 Juli 2026
Pada Sabtu, 18 Juli 2026, Polda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan SIM Keliling di Jakarta. Berikut lokasinya:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Mall Artha Gading
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jam operasional dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Karena akhir pekan, antrean biasanya lebih ramai, sehingga disarankan datang lebih awal. Informasi ini sekaligus menjawab keraguan masyarakat tentang hari sabtu pembuatan sim buka atau tidak di Jakarta.
Layanan SIM Keliling di Kota Lain pada Hari Sabtu
Selain Jakarta, layanan SIM Keliling juga tersedia di sejumlah kota satelit pada hari Sabtu. Di Kota Bogor, Polresta Bogor Kota mengoperasikan layanan di Mall Jambu Dua dan McD Lodaya dengan pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB. Sementara itu, warga Bekasi dapat mengunjungi Kantor Kecamatan Bekasi Barat pada jam yang sama. Sedangkan di Bandung, layanan tersedia di Borma Cipadung Cibiru dan ITC Kebon Kelapa mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Keberadaan layanan di berbagai titik ini memudahkan masyarakat yang masih bertanya-tanya hari sabtu pembuatan sim buka atau tidak di daerah masing-masing.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling, pemohon wajib membawa dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama beserta fotokopinya (masih berlaku)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Bukti tes psikologi
Biaya perpanjangan mengacu pada tarif PNBP, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya kesehatan dan psikologi yang dibayarkan di tempat. Dengan mengetahui syarat ini, Anda dapat mempersiapkan diri sebelum datang, sehingga tidak perlu lagi bingung soal hari sabtu pembuatan sim buka atau tidak.
Tips Agar Proses Perpanjangan Lancar di Hari Sabtu
Agar perpanjangan SIM berjalan lancar di hari Sabtu, perhatikan tips berikut: datanglah sebelum pukul 07.00 WIB untuk menghindari antrean panjang, pastikan semua dokumen lengkap, dan jangan lupa membawa uang tunai untuk biaya tambahan. Selain itu, periksa kembali masa berlaku SIM Anda; jika sudah habis, layanan SIM Keliling tidak dapat melayani dan Anda harus ke Satpas. Dengan persiapan matang, Anda tidak perlu ragu lagi tentang hari sabtu pembuatan sim buka atau tidak—karena jawabannya sudah jelas.
Keberadaan layanan SIM Keliling di akhir pekan merupakan solusi tepat bagi masyarakat yang sibuk. Dengan jadwal yang teratur dan lokasi yang strategis, kebutuhan perpanjangan SIM dapat terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas kantor. Jadi, jangan tunda lagi jika SIM Anda akan segera habis; manfaatkan hari Sabtu untuk mengurusnya.




