Daftar Isi
Layanan SIM Keliling Akhir Pekan: Apakah Sabtu Buka atau Tutup?
STNK.CO.ID – 19 Juli 2026 | Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, buat sim sabtu buka atau tutup? Jawabannya: Sabtu tetap buka! Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Sabtu dan Minggu untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan ini menjadi solusi bagi mereka yang sibuk di hari kerja. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM di akhir pekan.
Jadwal SIM Keliling Sabtu: 5 Lokasi Siap Melayani
Pada hari Sabtu, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi berbeda di Jakarta. Gerai dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal atau aktivitas mereka. Berikut daftar lokasi SIM Keliling pada Sabtu:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
- Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Dengan adanya lima titik ini, diharapkan buat sim sabtu buka atau tutup tidak lagi menjadi kebingungan bagi warga Jakarta. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Jadwal SIM Keliling Minggu: Dua Lokasi Terbatas
Pada hari Minggu, layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua lokasi dengan jam operasional yang sedikit berbeda, yaitu mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Berikut lokasi SIM Keliling pada Minggu:
- Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Inten, samping McDonald’s, Duren Sawit
- Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk
Meskipun hanya dua titik, layanan ini tetap menjadi pilihan bagi mereka yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada hari Sabtu. Dengan adanya layanan di akhir pekan, buat sim sabtu buka atau tutup kini terjawab: Sabtu buka di lima lokasi, Minggu buka di dua lokasi.
Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dibawa
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling, pemohon wajib membawa sejumlah dokumen. Pastikan Anda menyiapkannya dari rumah agar proses lebih cepat. Berikut persyaratan yang diperlukan:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM lama (fisik) beserta fotokopinya
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Selain dokumen, pemohon juga harus memenuhi syarat bahwa SIM yang akan diperpanjang masih dalam masa berlaku. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum kedaluwarsa. Jika masa berlaku SIM sudah habis, meskipun baru satu hari, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas Daan Mogot.
Biaya Perpanjangan SIM dan Rinciannya
Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP. Berikut rincian biaya yang perlu disiapkan:
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
- Biaya tes psikologi: Rp100.000
- Biaya tes kesehatan: Rp50.000
Total biaya untuk perpanjangan SIM A menjadi Rp230.000, sedangkan SIM C menjadi Rp225.000. Biaya ini sudah termasuk seluruh komponen yang diperlukan. Pembayaran dilakukan di tempat layanan.
Informasi Penting Lainnya
Perlu diketahui, masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan, bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik. Kebijakan ini memastikan tanggal kedaluwarsa SIM seragam dan mudah diingat. Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku saat berkendara, akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Dengan adanya layanan SIM Keliling di akhir pekan, diharapkan masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban administrasi berkendara. Jadi, bagi Anda yang masih ragu buat sim sabtu buka atau tutup, jawabannya jelas: Sabtu buka! Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Pastikan Anda datang sebelum pukul 12.00 WIB dan membawa seluruh dokumen yang diperlukan. Dengan tertib berlalu lintas, keselamatan di jalan raya pun lebih terjamin.




