Anggota DPR Tegaskan Penyediaan Batu Bara adalah Ranah B2B, Bukan Urusan Menteri ESDM

By

Mas Sigit

19 Juli 2026, 04:51 WIB

Anggota DPR Tegaskan Penyediaan Batu Bara adalah Ranah B2B, Bukan Urusan Menteri ESDM
Anggota DPR Tegaskan Penyediaan Batu Bara adalah Ranah B2B, Bukan Urusan Menteri ESDM

STNK.CO.ID – 19 Juli 2026 | Anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih, dengan tegas menyatakan bahwa penyediaan batu bara merupakan mekanisme bisnis ke bisnis (B2B) dan bukanlah wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di publik, bahwa Anggota DPR Penyediaan Batu Bara Ranah B2B bukan Urusan Menteri ESDM merupakan posisi yang tepat dan harus dipahami oleh semua pihak.

Baca juga:

Pernyataan Anggota DPR

“Saya ingin menegaskan bahwa penyediaan batu bara itu adalah ranah B2B. Jadi jangan politisasi isu ini untuk menyerang Menteri ESDM. Tugas menteri adalah memastikan kebijakan berjalan baik, bukan mengatur transaksi antarperusahaan,” ujar Gde di Gedung DPR, Jakarta. Ia menambahkan bahwa tuduhan terhadap menteri terkait pasokan batu bara tidak berdasar karena mekanisme pasar sudah berjalan sesuai regulasi.

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran akan ketersediaan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, terutama untuk pembangkit listrik. Namun, Gde menilai bahwa selama kontrak B2B berjalan lancar, tidak perlu ada intervensi berlebihan dari pemerintah. Anggota DPR Penyediaan Batu Bara Ranah B2B bukan Urusan Menteri ESDM juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif bagi sektor pertambangan.

Baca juga:

Dampak dan Reaksi

Pandangan ini mendapat dukungan dari sejumlah kalangan industri yang menilai bahwa campur tangan pemerintah dalam transaksi B2B dapat mengganggu keseimbangan pasar. Mereka berharap agar isu ini tidak terus dipolitisasi sehingga menghambat kelancaran pasokan batu bara. Di sisi lain, pengamat energi menilai bahwa pemerintah perlu tetap waspada terhadap potensi monopoli atau praktik tidak sehat di pasar batu bara.

Gde menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa Anggota DPR Penyediaan Batu Bara Ranah B2B bukan Urusan Menteri ESDM harus menjadi pemahaman bersama agar tidak ada kesalahan persepsi. “Kita semua harus fokus pada pengawasan dan perbaikan regulasi, bukan menyalahkan individu,” pungkasnya.

Baca juga:
Author Image

Author

Mas Sigit

Related Post