Daftar Isi
STNK.CO.ID – 19 Juli 2026 | Menjadi pengendara yang bertanggung jawab dimulai dari kesiapan diri dan kendaraan. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Konsep siap sim tidak hanya sekadar memiliki kartu, melainkan juga memahami aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, terutama saat membawa penumpang anak-anak. Artikel ini mengulas pentingnya siap sim serta informasi terkini seputar layanan perpanjangan SIM dan penertiban angkutan umum.
Pentingnya SIM dan Keselamatan Berkendara
SIM adalah bukti kompetensi seseorang dalam mengemudi. Praktisi Keselamatan Berkendara, Jusri Pulubuhu, menekankan bahwa pengemudi harus benar-benar siap sim sebelum membawa kendaraan, apalagi jika membonceng anak. “Pastikan pengemudi memiliki SIM, mampu mengendarai motor dengan baik, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” ujarnya. Kesiapan ini menjadi fondasi utama untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Tips Aman Membonceng Anak dengan Motor
Membonceng anak dengan sepeda motor memang kadang tak terhindarkan. Namun, orang tua wajib melakukan mitigasi risiko. Jusri membagikan beberapa hal penting:
- Pengemudi dan kendaraan harus siap: Pastikan pengemudi siap sim, menggunakan safety gear lengkap, dan kendaraan dalam kondisi prima.
- Anak juga perlu perlengkapan: Helm yang sesuai ukuran kepala anak menjadi prioritas.
- Posisi duduk yang benar: Anak duduk di belakang, mampu memeluk pinggang pengemudi, dan kakinya sudah bisa menapak di footstep.
Dengan langkah-langkah ini, perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi si kecil.
Layanan SIM Keliling di Depok: Mudah dan Cepat
Bagi warga Depok yang ingin memperpanjang SIM, Polrestro Depok menyediakan layanan SIM Keliling. Pada Sabtu, 18 Juli 2026, layanan hadir di dua titik:
- Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawah, Bojonggede (pendaftaran ditutup pukul 11.00 WIB, kuota 200 pemohon).
- Margo City, Beji (informasi lebih lanjut dapat dicek langsung).
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk perpanjang SIM A dan C tanpa harus ke kantor polisi. Pastikan Anda siap sim dengan memanfaatkan fasilitas ini sebelum masa berlaku habis.
Penertiban Angkot Tua: Tegakkan Aturan dan Keselamatan
Dinas Perhubungan Kota Bogor gencar melakukan razia angkot yang sudah tidak laik jalan. Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengungkapkan bahwa banyak pengemudi angkot tidak memiliki SIM. “Angkot yang terjaring razia, kami langsung kandangkan dan pemilik wajib membuat surat pernyataan,” katanya. Penertiban ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2026 yang menargetkan sekitar 1.700–1.780 armada angkot tua. Langkah ini berdampak positif pada keteraturan lalu lintas dan keselamatan penumpang.
Penindakan Narkoba: Ancaman di Jalan Raya
Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil menangkap pengedar sabu berinisial TH (27) dan menyita 35 paket sabu siap edar. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengemudi di bawah pengaruh narkoba sangat berbahaya. Pengemudi yang benar-benar siap sim harus bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Kesimpulan
Kesiapan mengemudi tidak hanya soal memiliki SIM, tetapi juga tentang tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan. Dengan memastikan diri siap sim, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan memanfaatkan layanan perpanjangan SIM, kita dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman. Pemerintah pun terus melakukan penertiban angkutan umum dan penindakan narkoba untuk melindungi masyarakat. Mari jadilah pengemudi yang siap sim dan sadar keselamatan.




