Berita Samsat Jalur: Layanan Keliling hingga Pembentukan Kader Pajak untuk Dongkrak PAD

By

zarifah Goldy

30 Juli 2026, 16:15 WIB

Berita Samsat Jalur: Layanan Keliling hingga Pembentukan Kader Pajak untuk Dongkrak PAD
Berita Samsat Jalur: Layanan Keliling hingga Pembentukan Kader Pajak untuk Dongkrak PAD

STNK.CO.ID – 30 Juli 2026 | Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kepatuhan wajib pajak, pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia terus berinovasi dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor. Berita samsat jalur kali ini menyoroti langkah-langkah strategis yang dilakukan di Batam, Jayapura, dan Jakarta, serta operasi gabungan di Minahasa. Mulai dari pembentukan kader pajak, penambahan armada Samsat Keliling, hingga razia kendaraan menunggak pajak, semua bertujuan mempermudah masyarakat memenuhi kewajibannya.

Baca juga:

Batam Bentuk Kader Pajak untuk Tingkatkan PAD

Pemerintah Kota Batam melalui Wali Kota Amsakar Achmad mengumumkan pembentukan kader pajak yang melibatkan masyarakat hingga tingkat lingkungan. Calon anggota kader ini akan direkomendasikan oleh ketua RT dan RW di setiap wilayah. Program ini bukan untuk memaksa warga, melainkan untuk membantu pendataan dan meningkatkan kesadaran perpajakan. “Kader pajak dibentuk untuk membantu pendataan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” tegas Amsakar. Langkah ini diambil setelah razia gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri bersama Bapenda Kota Batam berhasil menjaring 304 kendaraan yang menunggak pajak dalam waktu dua jam, dengan rincian 138 roda empat dan 166 roda dua. Dari pembayaran di tempat, Bapenda Kepri mengumpulkan penerimaan PKB sebesar Rp52.405.900.

Layanan Samsat Keliling di Jabodetabek

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (30/7/2026). Layanan ini hadir untuk mempermudah warga membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wajib pajak diimbau melengkapi dokumen berupa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat induk. Inovasi seperti aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) dan kerja sama dengan PT Pos Indonesia melalui kegiatan Vespa Amazing Ride (VAR) 2026 juga digencarkan untuk meningkatkan kesadaran pajak.

Baca juga:

Jayapura Perkuat Samsat Keliling dengan Kendaraan Operasional Baru

Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan tiga unit kendaraan operasional senilai Rp773,34 juta kepada Kantor Samsat Jayapura, DPMPTSP, dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan bahwa kendaraan ini harus dimanfaatkan optimal untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. “Saya yakin dengan pelayanan yang baik, khususnya perpajakan melalui Samsat, dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan daerah,” ujarnya. Kota Jayapura yang tidak memiliki banyak sumber daya alam sangat bergantung pada PAD, sehingga optimalisasi layanan menjadi kunci. Kendaraan tersebut terdiri dari dua unit mobil Suzuki APV dan satu unit Suzuki Carry Pick Up yang akan digunakan untuk Samsat Keliling maupun pelayanan lainnya.

Operasi Gabungan di Minahasa: Berantas Plat Bodong dan Knalpot Brong

Di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Samsat Tondano bersama Sat Lantas Polres Minahasa menggelar operasi gabungan di Jalan Tanggari, Kembuan, Tondano Utara. Operasi ini menjaring kendaraan yang melanggar aturan, seperti penggunaan plat nomor tidak sah (plat bodong), knalpot brong, serta kendaraan dengan pajak mati. Petugas juga mensosialisasikan kewajiban balik nama bagi kendaraan luar daerah yang beroperasi di Minahasa. “Banyak kendaraan di Minahasa yang berasal dari luar daerah namun belum balik nama. Mereka menggunakan jalan di Minahasa tapi bayar pajak di luar,” jelas petugas. Operasi ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan dengan pendampingan dari Sat Lantas.

Baca juga:

Dampak dan Analisis

Inovasi seperti kader pajak di Batam dan penguatan Samsat Keliling di Jayapura menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius mendongkrak PAD melalui peningkatan kesadaran dan kemudahan layanan. Sementara itu, razia dan operasi gabungan di Batam dan Minahasa menjadi pengingat bagi wajib pajak untuk patuh. Berita samsat jalur seperti ini menegaskan bahwa kepatuhan pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersedia dan memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan PAD terus meningkat dan pelayanan publik semakin optimal.

Author Image

Related Post