Daftar Isi
STNK.CO.ID – 29 Juli 2026 | Bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa harus antre panjang di kantor Samsat, layanan Samsat Keliling menjadi solusi praktis. Pada Rabu, 29 Juli 2026, berbagai titik di Indonesia, mulai dari Samarinda, Depok, Yogyakarta, hingga Jabodetabek, menyediakan gerai mobile untuk mempermudah wajib pajak. Berita samsat syarat kali ini akan mengupas tuntas persyaratan, lokasi, dan jam operasional layanan ini agar Anda tidak salah langkah.
Layanan Samsat Keliling di Samarinda
Di Samarinda, Samsat Keliling beroperasi di enam lokasi bergilir sepanjang Juli 2026. Khusus Rabu, 29 Juli, mobil pelayanan berlokasi di Simpang 3 Lempake, mulai pukul 08.30 hingga 13.30 WITA. Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan perpanjangan STNK, bukan penggantian plat nomor atau STNK baru. Syarat dokumen yang wajib dibawa: KTP asli, STNK asli, BPKB asli, dan bukti pelunasan pajak tahun sebelumnya. Pastikan tidak ada tunggakan lebih dari satu tahun, karena jika ada, wajib datang ke kantor Samsat induk.
Samsat Keliling di Depok dan Sekitarnya
Warga Depok dan sekitarnya dapat menikmati layanan Samsat Keliling yang digelar di Kantor Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, pada pukul 09.00–11.30 WIB. Jadwal ini merupakan bagian dari rute mingguan yang berubah setiap hari. Untuk update harian, masyarakat disarankan memantau Instagram resmi @samsatdepok. Persyaratan yang dibawa sama dengan ketentuan umum: KTP, STNK, BPKB, dan fotokopi masing-masing. Berita samsat syarat juga menekankan bahwa layanan ini hanya untuk pajak tahunan, bukan lima tahunan.
Samsat Keliling di Yogyakarta dan Tangerang
Di Yogyakarta, Samsat Keliling melayani seluruh wilayah DIY. Rabu 29 Juli, lokasi tersebar di beberapa titik sesuai jadwal yang dirilis oleh akun Instagram @samsatjogjakarta. Sementara itu, di Tangerang Raya, layanan berlangsung di Alun-Alun Cibodas, parkiran busway Foodmosphere, dan beberapa pusat perbelanjaan mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Wajib pajak diimbau untuk membawa e-KTP, STNK, dan BPKB asli. Samsat Keliling Tangerang merupakan kolaborasi Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah.
Pelayanan di 14 Titik Jabodetabek
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Beberapa di antaranya: Jakarta Pusat (Lapangan Banteng), Jakarta Selatan (Pasar Kramat Jati), Kota Bekasi (Danau Duta Harapan), dan Serpong (ITC BSD). Jam operasional bervariasi, umumnya mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berita samsat syarat ini juga mengingatkan bahwa gerai hanya menerima pembayaran PKB tahunan, sementara untuk ganti plat atau STNK lima tahunan harus ke kantor Samsat.
Syarat dan Ketentuan Penting
Secara umum, dokumen yang harus dibawa ke Samsat Keliling meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, BPKB asli, dan fotokopi dari ketiganya. Selain itu, wajib membawa bukti pelunasan pajak tahun sebelumnya (bisa berupa STNK lama). Syarat utama: tidak boleh ada tunggakan PKB lebih dari satu tahun. Jika ada tunggakan, pembayaran hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk. Layanan ini tidak melayani balik nama, mutasi, atau penggantian plat nomor.
Alternatif Pembayaran Online
Bagi yang enggan datang langsung, pemerintah menyediakan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang bisa diunduh di ponsel. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat membayar PKB secara online di 33 provinsi, dan STNK akan dikirim ke alamat pemilik. Namun, aplikasi tidak bisa digunakan jika ada tunggakan lebih dari satu tahun. Berita samsat syarat ini menyarankan untuk memanfaatkan teknologi digital guna menghemat waktu.
Kesimpulan
Layanan Samsat Keliling merupakan inovasi yang sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Dengan mengetahui jadwal, lokasi, dan syarat yang lengkap, Anda dapat mengurus perpanjangan STNK dengan lebih mudah. Pastikan selalu membawa dokumen lengkap dan tidak memiliki tunggakan. Untuk informasi terkini, pantau akun media sosial resmi Samsat di daerah masing-masing. Semoga berita samsat syarat ini bermanfaat bagi Anda yang akan membayar pajak kendaraan hari ini.




