Beredar Hoax SPBU Dijaga Samsat, Begini Fakta dan Layanan Samsat Keliling Terbaru

By

Gonzalo Bariz Asentzio

30 Juli 2026, 01:45 WIB

Beredar Hoax SPBU Dijaga Samsat, Begini Fakta dan Layanan Samsat Keliling Terbaru
Beredar Hoax SPBU Dijaga Samsat, Begini Fakta dan Layanan Samsat Keliling Terbaru

STNK.CO.ID – 30 Juli 2026 | Dalam berita samsat bbn terbaru, publik dihebohkan dengan beredarnya poster yang menyatakan bahwa mulai 1 Agustus 2026 setiap SPBU akan dijaga petugas Samsat dan Polantas. Informasi ini sontak memicu kecemasan dan perdebatan di media sosial. Namun, setelah dikonfirmasi, klaim tersebut ternyata hoax. Pertamina selaku pihak terkait langsung memberikan bantahan tegas. Di sisi lain, layanan Samsat Keliling di Bali terus berjalan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan. Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Baca juga:

Hoax Petugas Samsat di SPBU Mulai 1 Agustus 2026

Sejak akhir Juli 2026, sebuah poster viral di platform X (sebelumnya Twitter) yang menyebutkan bahwa setiap SPBU akan diawasi oleh petugas Samsat dan polisi lalu lintas mulai 1 Agustus 2026. Poster tersebut juga menuliskan bahwa pengendara yang belum membayar pajak kendaraan bisa ditilang saat mengisi BBM. Unggahan ini telah ditonton lebih dari 228 ribu kali dan memicu lebih dari 640 komentar. Banyak warganet yang panik dan bertanya-tanya mengenai kebenaran informasi tersebut.

Pertamina Bantah Keras Informasi Tersebut

Menanggapi viralnya poster itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, memberikan pernyataan resmi. Ia membantah bahwa akan ada petugas Samsat dan Polantas di setiap SPBU. Pertamina menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ada koordinasi dengan instansi terkait untuk program semacam itu. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu melakukan cross-check ke sumber resmi.

Layanan Samsat Keliling di Bali: Solusi Praktis Perpanjang STNK

Sementara isu hoax merebak, pemerintah melalui Samsat justru menghadirkan layanan jemput bola berupa Samsat Keliling. Di Bali, misalnya, pada Senin (27/7/2026) dan Kamis (23/7/2026), Samsat Keliling hadir di beberapa titik strategis. Tujuan layanan ini adalah mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Masyarakat hanya perlu membawa dokumen persyaratan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca juga:

Jadwal Samsat Keliling di Bali, 23 dan 27 Juli 2026

Berikut adalah lokasi Samsat Keliling yang beroperasi di Bali pada dua tanggal tersebut:

  • Denpasar: Depan Museum Bali, Puputan Badung, pukul 08.00-12.00 WITA.
  • Gianyar: 23 Juli di areal parkir Puri Blahbatuh (08.30-12.00 WITA); 27 Juli di areal parkir Kantor Desa Peliatan, Ubud (16.00-19.00 WITA).
  • Karangasem: 23 Juli di Polsek Kubu (09.00-12.00 WITA); 27 Juli di Banjar Batang, Desa Labasari, Abang (09.00-12.00 WITA).

Layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK, bukan balik nama kendaraan (BBN). Namun, informasi mengenai berita samsat bbn tetap penting karena banyak yang menanyakan proses BBN setelah perpanjangan STNK. Untuk BBN, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Pentingnya Membayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu

Meski hoax SPBU dijaga Samsat tidak benar, kewajiban membayar pajak kendaraan tetap harus dipatuhi. Petugas kepolisian dan Samsat rutin menggelar razia gabungan di jalan raya. Bagi yang telat bayar pajak, sanksi denda dan tilang bisa saja terjadi. Oleh karena itu, manfaatkan layanan Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, atau pembayaran online melalui aplikasi resmi. Berita samsat bbn juga mengingatkan bahwa proses balik nama kendaraan harus segera dilakukan setelah transaksi jual beli untuk menghindari masalah administrasi di kemudian hari.

Baca juga:

Kesimpulan

Informasi tentang SPBU yang akan dijaga petugas Samsat dan Polantas mulai 1 Agustus 2026 adalah hoax. Pertamina telah membantahnya. Masyarakat diimbau untuk tidak termakan berita palsu dan tetap membayar pajak kendaraan melalui saluran resmi seperti Samsat Keliling. Layanan Samsat Keliling di Bali hadir untuk memudahkan wajib pajak memperpanjang STNK. Untuk urusan berita samsat bbn dan perpajakan lainnya, pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber terpercaya seperti website resmi Samsat atau PT. ANRA JASA NUSANTARA ANRA BIRO JASA STNK.CO.ID yang menyediakan layanan pengurusan dokumen kendaraan.

Related Post