Daftar Isi
STNK.CO.ID – 29 Juli 2026 | Kabar terbaru bagi Anda yang hendak membayar pajak kendaraan atau memperpanjang STNK: layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Dalam samsat berita terbaru saat ini juga, kami sajikan informasi lengkap jadwal, lokasi, jam operasional, dan syarat yang perlu disiapkan. Baik di Samarinda maupun di Jakarta dan sekitarnya, pemerintah terus mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Jadwal Samsat Keliling Samarinda Kamis 30 Juli 2026
Warga Samarinda yang ingin mengurus perpanjangan STNK tahunan dapat memanfaatkan Samsat Keliling yang beroperasi secara bergilir di enam lokasi berbeda selama Juli 2026. Khusus untuk Kamis, 30 Juli 2026, mobil Samsat Keliling akan berlokasi di Kantor Kelurahan Sungai Siring. Layanan dibuka mulai pukul 08.30 hingga 13.30 WITA. Pada hari-hari lain, jadwal bisa berbeda, misalnya pada Rabu, 29 Juli 2026, lokasi pelayanan berada di Simpang 3 Lempake dengan jam operasional yang sama.
Samsat Keliling merupakan inovasi dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang bertujuan memudahkan wajib pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan perpanjangan STNK tahunan. Untuk pengurusan pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, warga tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Pastikan Anda datang sesuai jadwal karena lokasi dapat berubah sewaktu-waktu. Pantau terus samsat berita terbaru saat ini juga untuk update jadwal terkini.
Layanan Samsat Keliling di Jabodetabek: 14 Titik pada Rabu, 29 Juli 2026
Di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Polda Metro Jaya juga membuka layanan Samsat Keliling pada Rabu, 29 Juli 2026, di 14 titik. Beberapa lokasi antara lain:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Italy Mall Artha Kelapa Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00-15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB).
- Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo, pukul 09.00-14.00 WIB.
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, pukul 08.00-13.00 WIB.
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00-18.00 WIB).
- Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, pukul 09.00-14.00 WIB.
- Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB.
- Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Kota Bekasi: Danau Duta Harapan, pukul 09.00-12.00 WIB.
- Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Kepala Tamansari Setu dan Kantor Samsat Bekasi, pukul 09.00-11.30 WIB.
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00-11.30 WIB).
- Cinere: Halaman kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00-12.00 WIB.
Jam operasional bervariasi, namun umumnya dimulai pagi hingga siang. Pastikan Anda tiba sebelum batas waktu pendaftaran. Untuk informasi lebih terkini, ikuti terus samsat berita terbaru saat ini juga.
Persyaratan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling
Sebelum mengunjungi lokasi Samsat Keliling, siapkan dokumen-dokumen berikut agar proses berjalan lancar:
- KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi.
- BPKB asli beserta fotokopi.
- STNK asli beserta fotokopi.
- Pastikan tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Jika ada tunggakan, pembayaran harus dilakukan di kantor Samsat induk.
Layanan Samsat Keliling juga tidak melayani perpanjangan SIM. Untuk SIM, terdapat layanan SIM Keliling yang terpisah, misalnya di Bandung pada 29 Juli 2026 berlokasi di ITC Kebon Pala mulai pukul 09.00 WIB. Namun, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan tidak melayani SIM B.
Warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor secara online dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang tersedia di 33 provinsi. Aplikasi ini memungkinkan pembayaran PKB secara daring, dan STNK baru akan dikirim ke alamat pemilik. Namun, aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan bagi yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Ini menjadi alternatif praktis di tengah samsat berita terbaru saat ini yang terus mengedepankan digitalisasi.
Tips Agar Pengurusan STNK Berjalan Lancar
Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
- Datanglah lebih awal, terutama jika lokasi ramai. Jam pelayanan terbatas, terutama pada hari Jumat dan Sabtu yang biasanya lebih singkat.
- Siapkan dokumen asli dan fotokopi dalam satu map agar tidak tercecer.
- Cek masa berlaku STNK Anda sebelum batas waktu. Jika sudah habis, jangan tunda pembayaran karena akan dikenakan denda.
- Untuk kendaraan listrik baru, proses penerbitan STNK dan BPKB dilakukan melalui dealer atau Samsat setempat. Pastikan Anda mendapatkan dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan.
- Gunakan layanan biro jasa seperti PT. ANRA JASA NUSANTARA ANRA BIRO JASA STNK.CO.ID jika Anda kesulitan mengurus sendiri, terutama untuk mutasi atau balik nama kendaraan.
Dengan persiapan yang matang, pengurusan STNK tidak perlu membingungkan. Perkembangan layanan Samsat Keliling dan digitalisasi pajak kendaraan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan prima.
Artikel ini merupakan bagian dari samsat berita terbaru saat ini juga yang menyajikan informasi terkini seputar administrasi kendaraan. Pantau terus perkembangan jadwal dan kebijakan agar kendaraan Anda selalu legal di jalan. Dengan membayar pajak tepat waktu, Anda turut berkontribusi pada pembangunan daerah.




