Daftar Isi
STNK.CO.ID – 04 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan catatan kelam bagi Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Bupati Langkat, Syah Afandin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat pada Jumat (3/7/2026) malam. Penangkapan ini menjadikan Syah Afandin sebagai kepala daerah ke-14 yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Pilkada 2024. Ironisnya, Langkat kini menjadi sorotan karena praktik korupsi yang seolah mewarisi jabatan—dari mantan Bupati Terbit Rencana Perangin Angin hingga kakak kandung Syah Afandin, mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, yang juga terjerat kasus serupa.
Barang Bukti Mencolok: Logam Platinum dan Uang Tunai Miliaran
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita dari Syah Afandin. Salah satu yang paling mengejutkan adalah 55 keping logam yang diduga platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram yang ditemukan di dalam mobil pribadi bupati tersebut. “(Sebanyak) 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF,” ujar Taufik. Logam tersebut masih akan diperiksa keasliannya. Selain itu, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp100 juta dari Syah Afandin, serta uang dalam valuta asing yang nilainya mencapai sekitar Rp1,22 miliar, terdiri dari SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp244,7 juta. Dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar juga turut disita. Perangkat elektronik dan dokumen terkait dugaan suap proyek pun diamankan untuk pengembangan penyidikan.
Kronologi OTT: Rencana Transaksi Berubah karena Sopir Sadar Tim KPK
Plt Direktur Penyidikan KPK membeberkan kronologi penangkapan Syah Afandin yang cukup dramatis. Pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Syah Afandin menghubungi Yaqub Abdhal Al Mu’arif, mantan tim suksesnya pada Pilkada 2024, untuk bertemu setelah acara Apkasi. Namun, rencana tersebut batal setelah sopir pribadi bupati berinisial ZKF menelepon Yaqub sekitar pukul 23.00 WIB. ZKF mengabarkan bahwa posisi tim KPK sudah diketahui oleh Syah Afandin di Kabupaten Langkat. “Rupanya kedatangan tim juga sudah dimonitor oleh SAF,” kata Taufik. Meskipun demikian, KPK berhasil mengamankan Syah Afandin di Medan setelah pertemuan tersebut. KPK kemudian menetapkan Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka. Yaqub diduga sebagai pihak swasta yang memberikan suap untuk mendapatkan paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman Langkat melalui metode pengadaan langsung.
Langkat: Simbol Regenerasi Korupsi dari Masa ke Masa
KPK menyoroti fenomena “regenerasi korupsi” di Kabupaten Langkat. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan ironi bahwa Syah Afandin yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati mendampingi Terbit Rencana Perangin Angin—yang juga tersangka korupsi pada 2022—kemudian menjadi Pelaksana Tugas dan akhirnya terpilih sebagai Bupati. “Ironisnya SAF merupakan wakil bupatinya, kemudian menjadi Plt Bupati dan terpilih jadi Bupati. Seolah ini praktik back to back atau regenerasi korupsi di Kabupaten Langkat,” kata Budi. Tidak hanya itu, kakak kandung Syah Afandin, Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumatera Utara, juga pernah terjerat kasus korupsi pada 2011 saat menjabat Bupati Langkat periode 1999-2004. Ia terbukti memperkaya diri menggunakan dana APBD hingga merugikan negara Rp98,7 miliar. Pola korupsi yang berulang di Langkat ini menjadi perhatian serius KPK.
Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT Sejak Pilkada 2024
Dengan ditangkapnya Syah Afandin, total sudah 14 kepala daerah yang terkena OTT KPK sejak Pilkada 2024. Pada 2025, ada lima kepala daerah: (daftar tidak disebutkan detail, namun sumber menyebutkan lima orang). Pada 2026, KPK semakin gencar. Januari: Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Maret: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. April: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Juni: Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby. KPK mencatat telah melakukan 11 kali OTT sepanjang 2025 dan 15 kali hingga awal Juli 2026. Angka ini mendekati rekor OTT terbanyak pada 2018 yang mencapai 30 kali dalam setahun.
PWI Ingatkan Wartawan Jauhi Narkoba dan Judi
Di tengah maraknya kasus korupsi di Langkat, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir mengingatkan wartawan untuk menjaga integritas. Dalam acara Family Gathering PWI Sumut di Kabupaten Langkat, Sabtu (4/7/2026), Munir menekankan agar wartawan tidak terlibat jaringan narkoba atau perjudian. “Saya mengingatkan anggota PWI agar tidak menjadi beking atau menghalangi petugas dalam melaksanakan penertiban maupun pengungkapan kasus narkoba,” ujarnya. Meskipun peringatan ini tidak langsung terkait kasus korupsi, namun menunjukkan pentingnya etika profesi di daerah yang rawan penyimpangan seperti Langkat.
Kesimpulan
Penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin menjadi bukti bahwa praktik korupsi di daerah masih mengakar dan seringkali diwariskan secara struktural. KPK terus berupaya memberantas korupsi di Langkat, namun dibutuhkan kesadaran kolektif para pejabat untuk memutus rantai korupsi. Dengan barang bukti fantastis berupa logam platinum dan uang miliaran rupiah, kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi kepala daerah lainnya. Masyarakat pun diajak untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah agar Langkat tidak lagi menjadi simbol regenerasi korupsi.




