Daftar Isi
STNK.CO.ID – 01 Juli 2026 | Kelapa Gading, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan. Dua peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan mengingatkan kita pada pentingnya fasilitas umum dan keamanan di kawasan ini. Pertama, perbaikan penerangan Jembatan Penyeorang Orang (JPO) Pedongkelan yang rampung setelah aksi vandalisme. Kedua, pohon tumbang yang menimpa dua kendaraan di Jalan Raya Bukit Gading Villa. Di sisi lain, berita nasional tentang dugaan pemerasan yang melibatkan biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian turut menyoroti peran jasa tersebut. Artikel ini akan mengulas ketiga peristiwa tersebut, dengan fokus pada bagaimana biro jasa di kelapa gading dan sekitarnya menghadapi tantangan keamanan dan pelayanan.
Penerangan JPO Pedongkelan Kembali Berfungsi
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara bergerak cepat memperbaiki fasilitas penerangan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pedongkelan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Gading Barat. Perbaikan dilakukan setelah sejumlah lampu di JPO tersebut tidak berfungsi akibat aksi vandalisme pencurian kabel dan perusakan komponen lampu. Kepala Seksi Prasarana, Sarana, Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Untung Pitoyo mengatakan, sebanyak 10 personel Pasukan Kuning dikerahkan untuk melakukan penyisiran sekaligus perbaikan menyeluruh. “Kami langsung bergerak melakukan penanganan. Akibat aksi vandalisme tersebut, sejumlah lampu sempat padam karena kabelnya dipotong dan dicuri. Namun, seluruh kerusakan kini telah berhasil kami tangani,” ujarnya pada Rabu, 1 Juli 2026.
Pekerjaan yang dilakukan meliputi pemasangan jaringan kabel dan lampu baru. Material yang digunakan terdiri atas kabel twisted 4×16 mm² sepanjang 130 meter, delapan unit lampu LED khusus JPO, serta kabel NYY 3 x 1,5 mm² sepanjang 10 meter. Untung menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan secara intensif hingga seluruh jaringan kabel selesai dipasang. “Saat ini JPO sudah kembali terang sehingga dapat digunakan masyarakat dengan aman, terutama pada malam hari,” terangnya. Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum. Aksi vandalisme tidak hanya merugikan kepentingan publik, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salah seorang warga, Yusuf (38), mengaku merasa lebih aman menggunakan JPO saat malam hari setelah penerangan kembali berfungsi. “Harapan saya semoga penerangannya awet dan ada pengawasan lebih agar tidak ada lagi oknum yang merusak fasilitas umum karena ini milik kita bersama,” tandasnya.
Pohon Tumbang Timpa Dua Kendaraan
Belum lama berselang, sebuah pohon tumbang di Jalan Raya Bukit Gading Villa RT 18 RW 08, Kelapa Gading Barat, menimpa mobil Mercedes-Benz dan satu unit taksi. Peristiwa terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat, 26 Juni 2026. Kapolsek Kelapa Gading Kompol M Esha menjelaskan bahwa pohon tumbang akibat angin kencang serta kondisi pohon yang sudah tua. “Sudah ditangani. (Penyebabnya) cuaca, angin kencang dan usia pohon juga,” jelasnya. Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan ringsek dan pengemudi keduanya mengalami luka-luka. Namun, kondisi mereka sudah membaik setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kejadian ini menambah daftar insiden yang mengancam keselamatan warga Kelapa Gading. Pengelolaan pohon-pohon besar di pinggir jalan menjadi perhatian serius. Pemerintah setempat diharapkan lebih proaktif melakukan pemangkasan dan peremajaan pohon untuk mencegah kejadian serupa.
KPK Usut Dugaan Pemerasan di Biro Jasa Keimigrasian
Di level nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang melibatkan sejumlah biro jasa. Dalam perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, KPK menyatakan posisi biro jasa sebagai korban. “Konstruksi perkara ini adalah dugaan tindak pemerasan (Pasal 12e), sehingga posisi Biro Jasa ini sebagai korban. Di mana mereka diminta untuk membayar sejumlah uang di luar tarif legalnya, agar dokumen keimigrasian yang diajukan diproses oleh petugas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin, 29 Juni 2026.
Budi menjelaskan bahwa biro jasa diminta memberikan setoran tambahan mulai dari Rp100.000 hingga Rp2.500.000 per pengajuan dokumen seperti KITAS, KITAP, ITK, atau VOA. Jika tidak memberikan uang tambahan, pengurusan tidak diproses. “Sehingga hal itu memaksa biro jasa untuk memberikan setoran tambahan,” ujarnya.
Pada Jumat, 27 Juni 2026, penyidik KPK memeriksa dua saksi dari biro jasa, yaitu Ni Komang Yustarin dari PT Bali Soft dan I Gusti Ngurah Putu Atmadja. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan permintaan uang di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar. Praktik ini diduga telah berlangsung sejak 2022 hingga 2026 dan merugikan negara sekitar Rp145,5 miliar.
Dampak Terhadap Biro Jasa di Kelapa Gading
Meskipun kasus pemerasan ini berpusat di Bali, dampaknya dirasakan oleh biro jasa di kelapa gading dan daerah lainnya. Kepercayaan masyarakat terhadap jasa pengurusan dokumen bisa tergerus. Banyak warga Kelapa Gading yang menggunakan jasa biro jasa untuk mengurus KITAS, paspor, atau dokumen lainnya. Biro jasa di kelapa gading juga kerap menjadi solusi bagi warga yang sibuk atau tidak paham prosedur. Namun, praktik korupsi di lingkungan imigrasi membuat biro jasa terpaksa menanggung beban biaya tambahan yang tidak resmi.
Seorang pengelola biro jasa di kelapa gading, yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami selalu berusaha mengurus dokumen secara legal dan transparan. Tapi kalau ada oknum yang memeras, kami jadi korban. Kami berharap KPK bisa membersihkan sistem ini,” ujarnya.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pelayanan publik. Biro jasa di kelapa gading dan di seluruh Indonesia seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat dan tepat, bukan justru menjadi sasaran pemerasan.
Kesimpulan
Dua peristiwa di Kelapa Gading – perbaikan JPO dan pohon tumbang – menyoroti perlunya perhatian terhadap infrastruktur dan keamanan lingkungan. Sementara itu, kasus korupsi di imigrasi mengingatkan bahwa biro jasa di kelapa gading dan daerah lain sering kali menjadi korban dalam rantai birokrasi yang tidak bersih. Masyarakat dan pemerintah harus bersama-sama menjaga fasilitas umum dan memberantas praktik korupsi di sektor pelayanan publik. Ke depan, diharapkan pengelolaan kota yang lebih baik serta penegakan hukum yang tegas dapat menciptakan lingkungan yang aman dan pelayanan yang adil bagi semua.




