Skandal Korupsi Rp 992 Miliar: Saksi Beberkan Praktik Sulap Angka di LPEI

By

Whitney Riany

15 Juli 2026, 13:52 WIB

Skandal Korupsi Rp 992 Miliar: Saksi Beberkan Praktik Sulap Angka di LPEI
Skandal Korupsi Rp 992 Miliar: Saksi Beberkan Praktik Sulap Angka di LPEI

STNK.CO.ID – 15 Juli 2026 | Terungkap ada sulap angka di kasus korupsi Rp 992 miliar yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Saksi dalam persidangan mengungkapkan praktik manipulasi data untuk memenuhi syarat pencairan kredit. Praktik ini diduga dilakukan secara sistematis oleh sejumlah pejabat di lingkungan LPEI bersama debitur.

Baca juga:

Modus Operandi Sulap Angka

Saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan bahwa angka-angka dalam dokumen kredit diubah agar sesuai dengan ketentuan bank. Misalnya, nilai proyek yang sebenarnya lebih kecil dinaikkan menjadi miliaran rupiah. ”Mereka mengganti angka di laporan keuangan dan proyeksi bisnis,” ujar saksi di pengadilan. Praktik ini disebut sebagai ‘sulap angka’ karena perubahan dilakukan secara rapi sehingga lolos verifikasi internal LPEI.

Kasus ini bermula dari pemberian kredit kepada sejumlah perusahaan ekspor yang ternyata fiktif. Total kerugian negara mencapai Rp 992 miliar. KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk direktur utama LPEI dan mitra bisnis. Dalam pengembangan penyidikan, terungkap ada sulap angka di kasus korupsi Rp 992 miliar yang menjadi modus utama.

Peran Saksi dan Bukti

Saksi yang merupakan mantan karyawan LPEI memberikan kesaksian detail. Ia menunjukkan bukti berupa dokumen yang telah dimanipulasi, termasuk laporan keuangan dengan coretan dan perubahan angka. ”Angka omset perusahaan debitur dinaikkan 300 persen dari kondisi riil,” ungkapnya. Praktik ini berlangsung selama tiga tahun sebelum akhirnya terdeteksi oleh auditor internal.

KPK juga menemukan bahwa beberapa pejabat LPEI menerima suap untuk meloloskan kredit bermasalah. Total suap yang beredar diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Terungkap ada sulap angka di kasus korupsi Rp 992 miliar dan suap ini saling terkait dalam jaringan korupsi yang terorganisir.

Baca juga:

Dampak dan Tindak Lanjut

Kasus ini berdampak pada reputasi LPEI sebagai lembaga pembiayaan ekspor. Pemerintah telah mengambil alih pengelolaan sementara untuk mencegah kerugian lebih besar. KPK terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. ”Kami akan mengusut tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di kementerian,” kata juru bicara KPK.

Masyarakat menantikan putusan pengadilan yang adil. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran kredit. Terungkap ada sulap angka di kasus korupsi Rp 992 miliar membuka tabir praktik curang yang merugikan negara.

Analisis dan Harapan

Praktik sulap angka bukanlah hal baru dalam dunia perbankan, namun skalanya yang mencapai hampir Rp 1 triliun membuat kasus ini menjadi sorotan. Para pengamat menilai perlu ada reformasi sistem verifikasi kredit di lembaga pembiayaan negara. ”Audit independen harus diperkuat, bukan hanya mengandalkan laporan internal,” kata pakar hukum pidana.

Ke depan, KPK diharapkan dapat membongkar seluruh jaringan dan mengembalikan uang negara. Terungkap ada sulap angka di kasus korupsi Rp 992 miliar menjadi titik awal pemberantasan korupsi di sektor pembiayaan ekspor. Masyarakat berharap hukuman berat dijatuhkan kepada para pelaku agar efek jera timbul.

Baca juga:

Kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh Dewan Komisaris LPEI. Beberapa anggota dewan komisaris telah dipanggil KPK sebagai saksi. Mereka diduga tidak melakukan pengawasan yang memadai terhadap manajemen. Proses hukum terus berjalan, dan publik menanti hasil akhir persidangan.

Dengan terungkapnya praktik sulap angka, diharapkan perbankan nasional lebih berhati-hati dalam penyaluran kredit. Pemerintah pun berjanji akan memperketat regulasi agar kejadian serupa tidak terulang. Ini adalah langkah penting untuk menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kepercayaan investor. Kesimpulannya, kasus korupsi Rp 992 miliar ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lembaga keuangan di Indonesia.

Author Image

Related Post