Pajak Kendaraan Daerah Jadi Prioritas: Jemput Bola hingga Samsat Keliling Digencarkan

By

Whitney Riany

15 Juli 2026, 11:38 WIB

Pajak Kendaraan Daerah Jadi Prioritas: Jemput Bola hingga Samsat Keliling Digencarkan
Pajak Kendaraan Daerah Jadi Prioritas: Jemput Bola hingga Samsat Keliling Digencarkan

STNK.CO.ID – 15 Juli 2026 | Pembayaran pajak kendaraan daerah masih menjadi tantangan serius bagi banyak pemerintah daerah di Indonesia. Rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak mendorong inovasi layanan seperti Samsat Keliling, program jemput bola, hingga penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak. Beberapa daerah juga fokus pada perbaikan data perpajakan agar kebijakan lebih tepat sasaran.

Baca juga:

Layanan Samsat Keliling: Solusi Praktis di Jakarta

Di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Polda Metro Jaya bersama Bapenda DKI dan Jasa Raharja menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan daerah. Pada Rabu, 15 Juli 2026, layanan beroperasi di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng. Layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan (pengesahan satu tahun) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemilik kendaraan cukup membawa dokumen lengkap dan datang lebih awal. Jadwal harian dapat dicek melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Sulawesi Tenggara: Enam Langkah Strategis Genjot PAD

Di Sulawesi Tenggara, Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) menyiapkan enam langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utamanya adalah menaikkan realisasi pajak kendaraan daerah yang baru mencapai 76,32% atau Rp193,6 miliar. Penyebab rendahnya kepatuhan antara lain kebiasaan menunggu program pemutihan, banyaknya kendaraan operasional tambang berpelat luar daerah, serta melemahnya daya beli masyarakat. Pemerintah akan memperketat pengawasan, menegakkan hukum terhadap kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun, dan meningkatkan sinergi antarlembaga.

Baca juga:

Tana Tidung: Program Bersiwak Door to Door

Di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, UPTD Bapenda Kelas A Tideng Pale menggelar program Bersiwak (Berkunjung dan Silaturahmi ke Wajib Pajak) secara door to door. Petugas mendatangi rumah-rumah warga di lima kecamatan dan 32 desa untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Kendaraan Bermotor (SUPER PKB) sekaligus memfasilitasi pembayaran. Kepala UPTD Dwi Pramono menyatakan kegiatan ini bertujuan memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kepatuhan. Metode jemput bola ini dinilai efektif menjangkau masyarakat yang sulit mengakses kantor Samsat.

Kudus: ASN Terjaring Tidak Bayar Pajak

Pemerintah Kabupaten Kudus melalui program Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak Untuk Rakyat) melakukan pemeriksaan kendaraan di kompleks pendopo dan sekretariat daerah. Dari 32 kendaraan yang diperiksa, 17 dipastikan belum membayar pajak, termasuk dua mobil dinas. Kepala BPPKAD Djati Solechah mengatakan program ini menyasar ASN terlebih dahulu sebagai contoh kepatuhan. Temuan ini menunjukkan bahwa kepatuhan masih menjadi pekerjaan rumah, bahkan di kalangan birokrat.

Baca juga:

DKI Jakarta: Pentingnya Akurasi Data Perpajakan

Di DKI Jakarta, Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD meminta Pemprov memastikan data perpajakan mencerminkan kondisi lapangan. Wakil Ketua Fraksi Desie Christyanasari menyoroti temuan BPK terkait piutang pajak reklame Rp298,91 juta yang sebagian sudah lunas tetapi belum diperbarui dalam sistem. Masalah serupa juga ditemukan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan pajak kendaraan daerah. Ketidakakuratan data dapat menyebabkan kebijakan fiskal kurang tepat sasaran. Desie menekankan pentingnya rekonsiliasi piutang dan pemutakhiran data secara berkala.

Tantangan dan Upaya ke Depan

Rendahnya kepatuhan pajak kendaraan daerah dipengaruhi oleh faktor ekonomi, kebiasaan menunggu pemutihan, dan kurangnya kesadaran. Namun, berbagai inovasi seperti Samsat Keliling, jemput bola, penindakan ASN, dan perbaikan data menunjukkan komitmen pemerintah daerah. Ke depan, sinergi antarlembaga, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat perlu ditingkatkan agar penerimaan daerah optimal dan pelayanan publik lebih baik.

Author Image

Related Post