Daftar Isi
STNK.CO.ID – 19 Juli 2026 | Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM tanpa repot, layanan SIM keliling menjadi solusi praktis. Dengan mengetahui jadwal dan lokasi SIM keliling terdekat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan cepat dan efisien. Berikut informasi lengkap tentang layanan buat sim terdekat di berbagai kota yang dapat Anda akses hari ini.
Layanan SIM Keliling di Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya rutin menyediakan layanan SIM keliling di lima lokasi strategis di DKI Jakarta. Layanan ini berlangsung setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Bagi warga Jakarta yang mencari lokasi buat sim terdekat, berikut titik-titik yang dapat dikunjungi:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal karena jumlah pelayanan terbatas. Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Jadwal SIM Keliling di Depok
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Depok juga menghadirkan Samsat Keliling yang melayani perpanjangan pajak kendaraan. Meski fokus pada pajak, informasi ini penting karena seringkali lokasi Samsat Keliling berdekatan dengan layanan SIM keliling. Pada Sabtu, 18 Juli 2026, petugas Samsat Keliling melayani di Kantor Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga disarankan memantau akun resmi Samsat Depok untuk informasi terkini.
SIM Keliling di Bali: Gianyar, Tabanan, dan Klungkung
Bagi warga Bali, layanan SIM keliling juga hadir di beberapa kabupaten. Pada Minggu, 19 Juli 2026, SIM Keliling Gianyar beroperasi pukul 08.30 – 11.00 Wita. Sementara itu, pada Jumat, 17 Juli 2026, layanan SIM keliling tersedia di Tabanan (Mall Pelayanan Publik Tabanan), Klungkung (Depan Kantor Bupati Klungkung), dan Badung (Damkar Dalung dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung). Lokasi-lokasi ini merupakan pilihan tepat bagi Anda yang ingin mencari buat sim terdekat di wilayah Bali.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling, pemohon harus memenuhi persyaratan berikut:
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa SIM asli dan fotokopi
- SIM yang akan diperpanjang masih berlaku (tidak melebihi masa berlaku)
Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP. Untuk SIM A, biaya perpanjangan sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Biaya ini belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan atau asuransi jika ada. Pastikan membawa uang tunai atau menggunakan metode pembayaran yang tersedia di lokasi.
Tips Memanfaatkan Layanan SIM Keliling
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, perhatikan tips berikut:
- Cek jadwal dan lokasi terlebih dahulu melalui media sosial resmi Ditlantas atau Samsat setempat.
- Datang lebih awal karena antrean bisa panjang, terutama di hari kerja.
- Pastikan semua persyaratan sudah lengkap untuk menghindari penolakan.
- Jika SIM Anda sudah habis masa berlaku lebih dari satu tahun, layanan SIM keliling tidak bisa melayani—Anda harus membuat SIM baru di Satpas.
Dengan layanan ini, pemerintah berupaya mendekatkan akses administrasi legal berkendara kepada masyarakat. Warga tidak perlu lagi mengantre lama di kantor Satpas, cukup cari info buat sim terdekat dan kunjungi lokasi yang telah ditentukan.
Kesimpulannya, layanan SIM keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Dengan mengetahui jadwal dan lokasi yang tersebar di berbagai kota, proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien. Pastikan Anda selalu mengecek informasi terbaru agar tidak kehilangan kesempatan untuk memperpanjang SIM tepat waktu. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.




