Cek Harga Pajak Motor 2026: Motor Listrik Cuma Rp35 Ribu, Ini Perbandingannya dengan Motor Bensin

By

zarifah Goldy

23 Juli 2026, 17:38 WIB

Cek Harga Pajak Motor 2026: Motor Listrik Cuma Rp35 Ribu, Ini Perbandingannya dengan Motor Bensin
Cek Harga Pajak Motor 2026: Motor Listrik Cuma Rp35 Ribu, Ini Perbandingannya dengan Motor Bensin

STNK.CO.ID – 23 Juli 2026 | Cek harga pajak motor menjadi topik yang semakin hangat dibicarakan, terutama di tengah maraknya program pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik. Mulai tahun 2026, sejumlah daerah bahkan memberikan insentif pajak luar biasa bagi pemilik motor listrik, dengan tarif tahunan hanya sekitar Rp35 ribu. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan pajak motor konvensional berbahan bakar bensin, yang bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per tahun. Kondisi ini mendorong banyak masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja kantoran, hingga pelaku UMKM, untuk mulai melirik motor listrik sebagai kendaraan harian yang lebih hemat.

Baca juga:

Insentif Pajak Motor Listrik 2026: Hanya Rp35 Ribu per Tahun

Pemerintah melalui program subsidi kendaraan listrik terus berupaya menekan biaya kepemilikan kendaraan ramah lingkungan. Diperkirakan pada 2026, harga motor listrik entry-level bisa turun di bawah Rp10 juta berkat bantuan subsidi. Tidak hanya itu, insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) dari pemerintah daerah membuat beban tahunan pemilik motor listrik sangat ringan. Di beberapa wilayah, pajak motor listrik hanya sekitar Rp35 ribu per tahun, menjadikannya pilihan paling ekonomis. Cek harga pajak motor listrik di daerah Anda dapat dilakukan melalui aplikasi atau kantor Samsat setempat untuk memastikan besaran insentif yang berlaku.

Perbandingan Biaya Pajak: Motor Listrik vs Motor Bensin

Untuk memahami seberapa besar penghematan, mari bandingkan dengan motor bensin 125cc yang umum digunakan. Pajak tahunan motor bensin biasanya berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp800 ribu, tergantung jenis dan tahun kendaraan. Sementara itu, motor listrik dengan PKB hanya Rp35 ribu jelas lebih unggul. Selain itu, biaya operasional harian juga jauh berbeda. Mengisi daya baterai motor listrik hanya membutuhkan beberapa ribu rupiah, sedangkan mengisi bensin dengan harga Pertalite Rp10.000 per liter atau Pertamax Rp16.250 per liter jelas lebih mahal. Dengan demikian, cek harga pajak motor menjadi langkah awal untuk menghitung total biaya kepemilikan jangka panjang.

Baca juga:

Kebijakan Pajak di Jakarta: Dampak terhadap Penjualan Nasional

Berbeda dengan insentif di daerah lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru berencana menerapkan pajak untuk mobil dan motor listrik pada 2026. Rencana ini menuai pro dan kontra. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyatakan bahwa kebijakan tersebut hanya akan berdampak pada penjualan di Jakarta, tidak secara nasional. Meski demikian, jika calon pembeli mulai mempertimbangkan ulang karena kehilangan insentif PKB 0 persen, penjualan motor listrik di ibu kota bisa terpengaruh. Untuk itu, konsumen disarankan untuk cek harga pajak motor di wilayah masing-masing sebelum memutuskan membeli.

Faktor Lain yang Mempengaruhi Biaya Kepemilikan Motor

Selain pajak, pemilik motor juga harus memperhitungkan biaya perawatan. Untuk motor bensin, salah satu komponen vital yang kerap diabaikan adalah busi. Menurut Technical & Service Education PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Ferry Nurul Fajar, busi wajib diganti setiap 7.000 km untuk mencegah penumpukan kerak karbon. Penundaan penggantian busi dapat menyebabkan pembakaran tidak sempurna dan meningkatkan konsumsi bahan bakar. Sementara pada motor listrik, perawatan lebih sederhana karena tidak memiliki mesin pembakaran. Hal ini membuat total biaya kepemilikan motor listrik semakin murah, terutama jika sudah ditambah insentif pajak. Jadi, ketika Anda cek harga pajak motor, jangan lupa juga memperhitungkan biaya perawatan tahunan.

Baca juga:

Tips Memilih Motor Berdasarkan Pajak dan Biaya Operasional

Bagi yang ingin beralih ke motor listrik, ada beberapa merek populer seperti Indomobil, Polytron, United E-Motor, dan Honda yang menawarkan harga bersaing, mulai dari Rp25 juta hingga di bawah Rp10 juta untuk varian subsidi. Pastikan Anda cek harga pajak motor listrik di Samsat terdekat agar tidak salah perkiraan. Selain itu, perhatikan juga ketersediaan stasiun pengisian daya dan garansi baterai. Dengan biaya pajak yang sangat rendah dan pengeluaran harian minimal, motor listrik menjadi solusi transportasi yang sangat efisien di tengah fluktuasi harga BBM seperti yang terjadi pada Juli 2026, di mana Pertamax Turbo turun menjadi Rp19.300 per liter, namun masih lebih mahal dibandingkan biaya listrik.

Secara keseluruhan, tren mengecek harga pajak motor menjadi kebiasaan yang semakin relevan. Dengan informasi yang tepat, konsumen bisa menghemat ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap tahun. Insentif pajak untuk motor listrik, dikombinasikan dengan biaya perawatan rendah, membuat kendaraan ramah lingkungan ini semakin sulit ditolak. Namun, kebijakan di Jakarta menunjukkan bahwa insentif tidak selamanya permanen, sehingga keputusan pembelian harus disertai pertimbangan matang. Pada akhirnya, melakukan cek harga pajak motor secara berkala adalah langkah cerdas untuk mengelola keuangan pribadi dan mendukung transportasi berkelanjutan.

Author Image

Related Post