Berita Samsat Hari Ini: McLaren Baru 3 Bulan Terdaftar di Samsat Sukoharjo Alami Kecelakaan Parah, dan Layanan Samsat Keliling Semakin Diminati

By

Tyas muwaffaqah

8 Juli 2026, 11:07 WIB

Berita Samsat Hari Ini: McLaren Baru 3 Bulan Terdaftar di Samsat Sukoharjo Alami Kecelakaan Parah, dan Layanan Samsat Keliling Semakin Diminati
Berita Samsat Hari Ini: McLaren Baru 3 Bulan Terdaftar di Samsat Sukoharjo Alami Kecelakaan Parah, dan Layanan Samsat Keliling Semakin Diminati

STNK.CO.ID – 08 Juli 2026 | Berita samsat hari ini menghadirkan dua informasi penting bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Pertama, kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil supercar McLaren 720S di Sukoharjo, yang ternyata baru terdaftar di Samsat Sukoharjo sekitar tiga bulan lalu. Kedua, kemudahan pembayaran pajak tahunan melalui layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Kedua berita ini menjadi pengingat akan pentingnya kepemilikan dokumen kendaraan yang sah dan kewajiban membayar pajak tepat waktu.

Baca juga:

Kecelakaan McLaren di Sukoharjo: Fakta dan Kronologi

Sebuah mobil McLaren 720S Coupe berwarna oranye mengalami kecelakaan tunggal yang mengerikan di Jalan Sukoharjo-Solo, tepatnya di Kelurahan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (8/7/2026) dini hari. Bodi supercar tersebut terbelah menjadi dua bagian akibat benturan keras saat menabrak pagar, tiang telepon, dan tiang listrik. Bagian depan kendaraan nyaris hancur total, sementara mesin terbuka akibat hantaman.

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Doohan Octa Prasetya melalui Kanit Gakkum Satlantas, Iptu Ardian Herlinanda, mengungkapkan bahwa mobil tersebut merupakan keluaran tahun 2023 dan baru dimiliki pengemudinya sekitar tiga bulan. “Ya, jadi mobil ini memang baru dibeli. Keluaran tahun 2023 dan sudah terdaftar di Samsat Sukoharjo,” kata Ardian. Ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan bekas, melainkan baru didatangkan dan didaftarkan di Samsat Kabupaten Sukoharjo.

Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pemilik kendaraan mewah maupun biasa untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan dan berkendara dengan hati-hati. Berita samsat kali ini mengingatkan bahwa setiap kendaraan yang terdaftar di Samsat memiliki tanggung jawab administrasi yang harus dipenuhi, termasuk pajak tahunan dan pengesahan STNK.

Samsat Keliling di Jadetabek dan Tangerang: Kemudahan Bayar Pajak

Di sisi lain, layanan Samsat Keliling terus beroperasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Pada Rabu, 8 Juli 2026, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja menyediakan 14 titik layanan di wilayah Jadetabek. Lokasi-lokasi tersebut meliputi halaman parkir Samsat, Lapangan Banteng, dan beberapa titik strategis lainnya. Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK, bukan perpanjangan lima tahunan atau ganti plat.

Baca juga:

Di Tangerang, layanan Samsat Keliling juga digelar di sejumlah tempat. Wajib pajak harus membawa dokumen lengkap seperti E-KTP, STNK, BPKB asli, dan bukti pelunasan pajak terakhir. Pastikan kendaraan tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Layanan ini merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya, dan buka dari pagi hingga siang hari.

Pentingnya Membayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu

Berita samsat juga menekankan pentingnya disiplin membayar pajak kendaraan. Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda yang cukup besar. Dengan adanya Samsat Keliling, wajib pajak tidak perlu repot datang ke kantor Samsat induk yang biasanya ramai. Cukup datang ke lokasi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan, proses pembayaran dapat selesai dalam hitungan menit.

Selain itu, bagi pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan seperti kasus McLaren di Sukoharjo, kepemilikan STNK dan pajak yang sah akan memudahkan proses klaim asuransi dan administrasi pasca kecelakaan. Oleh karena itu, selalu pastikan kendaraan Anda terdaftar dan pajaknya dibayar tepat waktu.

Layanan Samsat Keliling vs Samsat Induk

Perlu diketahui bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, wajib pajak harus datang ke kantor Samsat induk sesuai domisili kendaraan. Hal ini penting agar tidak salah datang dan membuang waktu. Jadwal dan lokasi Samsat Keliling dapat dicek setiap hari melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya atau media sosial terkait.

Baca juga:

Tips Mengurus Perpanjangan STNK

Berikut beberapa tips agar proses perpanjangan STNK berjalan lancar: (1) Siapkan dokumen asli dan fotokopi E-KTP, STNK, BPKB, dan bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya. (2) Pastikan tidak ada tunggakan pajak lebih dari satu tahun. (3) Datang ke lokasi Samsat Keliling lebih awal, karena biasanya antrean cukup panjang. (4) Manfaatkan juga layanan pembayaran online melalui aplikasi SIGNAL atau ATM. Dengan demikian, kewajiban pajak dapat terpenuhi tanpa hambatan.

Berita samsat hari ini menutup dengan harapan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi kendaraan yang benar. Baik pemilik supercar maupun kendaraan sehari-hari, semua wajib mematuhi aturan yang berlaku. Semoga kecelakaan di Sukoharjo menjadi pelajaran berharga, dan layanan Samsat Keliling terus membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Related Post