STNK.CO.ID – 18 Juli 2026 | Anggota DPR RI Amelia Anggraini mendesak agar ada jaminan pemulihan bagi korban pemerkosaan di Sampang, Jawa Timur, yang melibatkan puluhan pelaku. Kasus yang menggemparkan publik ini menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat untuk memastikan korban mendapatkan hak pemulihan secara menyeluruh.
Desakan ini disampaikan Amelia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menurutnya, pemulihan tidak hanya mencakup aspek medis, tetapi juga psikologis dan sosial. “DPR Desak Pemulihan Korban Pemerkosaan di Sampang harus dijamin negara, karena korban mengalami trauma berat akibat tindakan keji puluhan pelaku,” tegas Amelia.
Kasus pemerkosaan di Sampang ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi. Pelaku didominasi remaja dan dewasa muda yang berasal dari lingkungan sekitar korban. Total korban mencapai belasan orang, dengan usia rata-rata di bawah 18 tahun. “Ini adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan luar biasa,” ujar Amelia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan siap memantau proses pemulihan. KPAI juga mendesak agar pelaku dihukum maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jawa Timur telah menyiapkan rumah aman bagi korban.
Langkah Pemulihan yang Diperlukan
Pemulihan korban pemerkosaan di Sampang harus mencakup tiga aspek utama: medis, psikologis, dan sosial. Aspek medis meliputi pemeriksaan kesehatan reproduksi dan pencegahan penyakit menular. Aspek psikologis membutuhkan pendampingan trauma healing oleh psikolog profesional. Sementara aspek sosial mencakup reintegrasi korban ke masyarakat tanpa stigma negatif.
DPR Desak Pemulihan Korban Pemerkosaan di Sampang tidak hanya berhenti pada bantuan materi. Amelia menekankan pentingnya pemulihan berkelanjutan hingga korban benar-benar pulih. “Negara hadir melalui program rehabilitasi yang terpadu. Jangan sampai korban justru menjadi korban lagi karena sistem yang tidak ramah,” tambahnya.
Peran Masyarakat dan Pemerintah
Masyarakat Sampang juga diimbau untuk tidak menyalahkan korban. Pendidikan tentang kekerasan seksual perlu digencarkan di sekolah dan lingkungan sekitar. Pemerintah daerah diharapkan mengalokasikan anggaran khusus untuk pemulihan korban kekerasan seksual.
Amelia menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “DPR Desak Pemulihan Korban Pemerkosaan di Sampang menjadi prioritas kami. Kami akan pastikan hak korban terpenuhi dan pelaku dihukum setimpal,” kata Amelia dalam pernyataan resminya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual masih menjadi masalah serius di Indonesia. Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan, sementara korban masih menjalani pemulihan di rumah aman. Semua pihak berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kesimpulannya, pemulihan korban pemerkosaan di Sampang memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat. DPR telah mendesak agar pemulihan berjalan optimal, sehingga korban dapat kembali menjalani hidup normal tanpa trauma berkepanjangan.




