Menjelang Revalidasi UNESCO, Satgas Gabungan Temukan Bekas Tambang Emas Ilegal di Kawasan Geopark Merangin

By

Alexandreina Rozmonda

22 Juli 2026, 06:50 WIB

Menjelang Revalidasi UNESCO, Satgas Gabungan Temukan Bekas Tambang Emas Ilegal di Kawasan Geopark Merangin
Menjelang Revalidasi UNESCO, Satgas Gabungan Temukan Bekas Tambang Emas Ilegal di Kawasan Geopark Merangin

STNK.CO.ID – 22 Juli 2026 | Jelang Revalidasi UNESCO Satgas Gabungan Temukan Bekas PETI di Kawasan Geopark Merangin. Tim satuan tugas gabungan dari berbagai instansi berhasil menemukan bekas penambangan emas ilegal (PETI) saat menyisir daerah aliran sungai Batang Merangin, yang melintasi kawasan situs geologi berusia ratusan juta tahun di Geopark Merangin, Jambi. Temuan ini menjadi sorotan menjelang proses revalidasi status UNESCO Global Geopark yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Penemuan di Lokasi Situs Geologi

Satgas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pemerintah daerah setempat melakukan patroli rutin di kawasan Geopark Merangin. Dalam penyisiran tersebut, mereka menemukan lubang-lubang galian, peralatan tambang sederhana, serta sisa-sisa aktivitas penambangan emas tanpa izin di sepanjang aliran sungai. Lokasi temuan berada di dekat situs fosil dan batuan purba yang menjadi ciri khas Geopark Merangin.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Merangin menyatakan bahwa kegiatan ilegal ini sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak keunikan geologi yang menjadi dasar penetapan geopark. “Kami tidak ingin aktivitas ilegal ini mengancam status Geopark Merangin sebagai warisan dunia yang diakui UNESCO,” ujarnya.

Dampak Terhadap Revalidasi UNESCO

Temuan bekas PETI ini menjadi peringatan dini bagi upaya pelestarian Geopark Merangin menjelang revalidasi UNESCO. Setiap dua tahun, UNESCO mengevaluasi pengelolaan dan kondisi geopark untuk memastikan standar konservasi dan edukasi tetap terpenuhi. Jika ditemukan kerusakan signifikan akibat aktivitas ilegal, status geopark bisa dicabut. Oleh karena itu, satgas gabungan akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik PETI.

Jelang Revalidasi UNESCO Satgas Gabungan Temukan Bekas PETI di Kawasan Geopark Merangin, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah pun diperkuat. Masyarakat sekitar diimbau untuk melaporkan setiap indikasi penambangan ilegal demi menjaga kelestarian geopark yang juga menjadi aset wisata dan edukasi.

Upaya Penanggulangan ke Depan

Pemerintah Kabupaten Merangin berencana untuk melakukan rehabilitasi lahan bekas PETI dan memperketat izin pertambangan di sekitar geopark. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan geopark akan digencarkan. Satgas gabungan juga akan terus melakukan patroli secara berkala untuk mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan semua pihak semakin sadar akan pentingnya melindungi kawasan Geopark Merangin. Proses revalidasi UNESCO menjadi momentum untuk membuktikan komitmen Indonesia dalam menjaga warisan geologi dunia. Semoga langkah-langkah yang diambil mampu mempertahankan status Geopark Merangin sebagai salah satu geopark terbaik di dunia.

Kesimpulannya, temuan bekas PETI di kawasan Geopark Merangin menjadi alarm bagi semua pemangku kepentingan. Dengan kerja sama dan pengawasan yang ketat, diharapkan kawasan ini dapat terjaga dari kerusakan lebih lanjut dan siap menghadapi revalidasi UNESCO.

Related Post