Zulhas Mendalami Tata Kelola MBG: Evaluasi Anggaran Rp15 Ribu per Porsi

By

Audris Nakeesha

16 Juli 2026, 13:50 WIB

Zulhas Mendalami Tata Kelola MBG: Evaluasi Anggaran Rp15 Ribu per Porsi
Zulhas Mendalami Tata Kelola MBG: Evaluasi Anggaran Rp15 Ribu per Porsi

STNK.CO.ID – 16 Juli 2026 | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) tengah mendalami permasalahan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan penyalahgunaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan efektif. Sebagai bagian dari evaluasi, Zulhas Dalami Masalah MBG dan Evaluasi Anggaran Rp15 Ribu per porsi yang menjadi sorotan publik.

Baca juga:

Zulhas mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan MBG di lapangan. Salah satu isu utama adalah adanya indikasi penyalahgunaan titik SPPG, yang seharusnya menjadi pusat distribusi makanan bergizi bagi anak sekolah. “Kami akan audit seluruh titik SPPG untuk memastikan tidak ada penyelewengan. Anggaran per porsi sebesar Rp15 ribu harus benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak,” ujar Zulhas dalam keterangan pers.

Evaluasi ini mencakup aspek perencanaan, pengadaan, hingga distribusi makanan. Zulhas menegaskan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Program MBG dirancang untuk mengatasi masalah stunting dan malnutrisi pada anak usia sekolah. Namun, sejumlah laporan masyarakat menunjukkan bahwa kualitas makanan di beberapa daerah tidak memenuhi standar. Hal ini mendorong Menko Pangan untuk turun langsung mendalami masalah.

Penyalahgunaan Titik SPPG

Salah satu temuan awal adalah adanya SPPG fiktif atau yang tidak beroperasi sesuai fungsinya. Beberapa titik dilaporkan hanya menerima distribusi makanan tanpa proses pengecekan kualitas. Zulhas memerintahkan tim inspeksi untuk melakukan pengecekan mendadak. “SPPG adalah ujung tombak program. Jika ada yang menyalahgunakan, kami tidak segan memberikan sanksi tegas,” ancam Zulhas.

Baca juga:

Anggaran Rp15 Ribu per Porsi

Anggaran Rp15 ribu per porsi menuai kritik dari berbagai kalangan. Banyak yang meragukan kecukupan dana tersebut untuk menyediakan makanan bergizi. Zulhas menjelaskan bahwa angka tersebut sudah melalui perhitungan yang matang, termasuk subsidi dari program lain. “Kami akan melakukan evaluasi ulang dengan melibatkan ahli gizi dan ekonom. Jika diperlukan, kami akan mengusulkan penyesuaian anggaran kepada Presiden,” jelasnya.

Selain itu, Zulhas juga menyoroti praktik mark-up harga bahan baku yang diduga terjadi di beberapa daerah. Untuk itu, sinergi antara Kementerian Pertanian, BUMN Pangan, dan pemerintah daerah akan diperkuat. “Kami ingin memastikan bahwa petani lokal juga mendapatkan keuntungan dari program ini. Jangan sampai anggaran hanya menguntungkan pihak tertentu,” imbuh Zulhas.

Langkah ke Depan

Dalam waktu dekat, Zulhas akan menyusun laporan lengkap hasil evaluasi untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo. Laporan tersebut mencakup rekomendasi perbaikan tata kelola, termasuk pengawasan titik SPPG dan efisiensi anggaran. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan program MBG agar tepat sasaran.

Baca juga:

Zulhas Dalami Masalah MBG dan Evaluasi Anggaran Rp15 Ribu menjadi topik hangat di kalangan ekonom dan pegiat sosial. Banyak yang berharap langkah Menko Pangan ini dapat membawa perbaikan signifikan. Publik menanti transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang menyasar jutaan anak Indonesia.

Kesimpulannya, penanganan masalah tata kelola MBG oleh Zulhas menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal program prioritas. Evaluasi anggaran Rp15 ribu per porsi diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret. Dengan perbaikan pengawasan dan efisiensi, program Makan Bergizi Gratis diyakini dapat mencapai tujuannya mengurangi stunting dan meningkatkan kualitas generasi penerus.

Related Post