Waka Komisi VIII DPR Kutuk Keras Kasus Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar: Keji dan Tidak Manusiawi

By

zarifah Goldy

20 Juli 2026, 08:52 WIB

Waka Komisi VIII DPR Kutuk Keras Kasus Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar: Keji dan Tidak Manusiawi
Waka Komisi VIII DPR Kutuk Keras Kasus Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar: Keji dan Tidak Manusiawi

Pengecaman Terhadap Tindakan Bejat Pelaku

STNK.CO.ID – 20 Juli 2026 | Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyampaikan kecaman keras atas kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial MD terhadap 32 siswa sekolah dasar di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam pernyataan resminya, Singgih menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat keji dan tidak manusiawi. Waka Komisi VIII DPR Kutuk Keras Kasus Kakek Cabuli 32 Murid SD Keji ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya kekerasan seksual pada anak di Indonesia.

Baca juga:

Desakan Tindakan Tegas untuk Pelaku

Singgih mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Ia menilai bahwa kasus ini tidak bisa ditoleransi dan harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Waka Komisi VIII DPR Kutuk Keras Kasus Kakek Cabuli 32 Murid SD Keji dengan harapan agar pelaku mendapat efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Lebih lanjut, Singgih meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekolah dan memberikan edukasi tentang perlindungan anak kepada masyarakat.

Kronologi Kasus yang Menggemparkan

Pelaku MD, seorang pria lanjut usia, dilaporkan telah mencabuli puluhan siswa SD di Makassar selama kurun waktu tertentu. Modus operandi pelaku dengan membujuk korban menggunakan iming-iming uang atau permen. Aksi bejatnya terbongkar setelah salah satu korban melapor kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan ke polisi. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Kasus ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat.

Baca juga:

Perlindungan Anak Harus Diperkuat

Menanggapi kasus ini, aktivis perlindungan anak mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk memperketat rekrutmen tenaga pendidik dan pengawasan di lingkungan sekolah. Selain itu, edukasi tentang pendidikan seksual sejak dini juga dinilai penting untuk mencegah kekerasan serupa. Waka Komisi VIII DPR Kutuk Keras Kasus Kakek Cabuli 32 Murid SD Keji dan berharap kasus ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan anak di Indonesia.

Kasus pencabulan 32 murid SD di Makassar ini menjadi pengingat bahwa ancaman kekerasan seksual dapat datang dari mana saja, termasuk dari orang yang seharusnya dilindungi. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas untuk memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Baca juga:
Author Image

Related Post