TPST Bantargebang Resmi Bertransformasi ke Controlled Landfill, Pemprov DKI Didorong Edukasi Pilah Sampah

By

Admin

23 Juli 2026, 07:51 WIB

TPST Bantargebang Resmi Bertransformasi ke Controlled Landfill, Pemprov DKI Didorong Edukasi Pilah Sampah
TPST Bantargebang Resmi Bertransformasi ke Controlled Landfill, Pemprov DKI Didorong Edukasi Pilah Sampah

STNK.CO.ID – 23 Juli 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan langkah besar dalam pengelolaan sampah dengan mengubah sistem Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dari open dumping menjadi controlled landfill. Transformasi ini diresmikan pada 1 Agustus 2026 dan menjadi tonggak baru dalam upaya mengurangi dampak lingkungan dari timbunan sampah. TPST Bantargebang Bertransformasi ke Controlled Landfill Pemprov DKI Didesak Edukasi Warga Pilah Sampah menjadi isu krusial yang memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.

Sebelumnya, TPST Bantargebang menerapkan sistem open dumping yang membiarkan sampah terbuka begitu saja, sehingga menimbulkan pencemaran udara dan air tanah. Dengan transformasi ke controlled landfill, sampah akan ditimbun secara terkontrol menggunakan lapisan penutup dan sistem pengelolaan lindi yang lebih baik. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi emisi gas metana dan bau tidak sedap yang selama ini menjadi keluhan warga sekitar.

Baca juga:

Namun, perubahan sistem ini tidak akan efektif tanpa dukungan dari hulu, yaitu pemilahan sampah dari rumah tangga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan setiap warga untuk memilah sampah organik dan anorganik sebelum dibuang. Hal ini penting untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPST dan meningkatkan potensi daur ulang. TPST Bantargebang Bertransformasi ke Controlled Landfill Pemprov DKI Didesak Edukasi Warga Pilah Sampah menuntut adanya program edukasi yang masif dan berkelanjutan.

Berbagai pihak, termasuk akademisi dan pegiat lingkungan, mendesak Pemprov DKI untuk segera menggelar sosialisasi dan pelatihan pemilahan sampah di tingkat RT/RW. Edukasi harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti membedakan sampah dapur dengan sampah plastik, kertas, dan logam. Fasilitas pengumpulan sampah terpilah juga perlu disediakan agar warga memiliki tempat yang tepat untuk membuang sampah sesuai jenisnya.

Baca juga:

Selain itu, insentif bagi warga yang aktif memilah sampah dapat dipertimbangkan, misalnya berupa pengurangan retribusi sampah atau benefit lainnya. Program bank sampah juga perlu diperkuat agar sampah anorganik memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, pemilahan sampah bukan hanya kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi warga.

Pemprov DKI juga diingatkan untuk memantau secara ketat pelaksanaan controlled landfill di TPST Bantargebang. Pengelolaan lindi (air sampah) harus sesuai standar agar tidak mencemari sumber air di sekitar. Pemantauan kualitas udara juga perlu dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada dampak negatif bagi kesehatan warga.

Baca juga:

Dalam jangka panjang, transformasi ini merupakan bagian dari upaya Jakarta menuju kota yang lebih bersih dan berkelanjutan. TPST Bantargebang Bertransformasi ke Controlled Landfill Pemprov DKI Didesak Edukasi Warga Pilah Sampah adalah momen penting yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kesuksesan program ini sangat bergantung pada kesadaran seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, swasta, hingga individu.

Kesimpulannya, perubahan sistem di TPST Bantargebang merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Namun, edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi kunci utama keberhasilannya. Dengan kerja sama yang solid, Jakarta dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan.

Author Image

Author

Admin

Related Post