Daftar Isi
STNK.CO.ID – 29 Juli 2026 | Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpanjangan STNK tahunan menjadi lebih mudah dengan layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah. Pada Rabu, 29 Juli 2026, sejumlah titik layanan beroperasi di Samarinda, Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung. Berita samsat permohonan ini hadir sebagai panduan bagi wajib pajak agar tidak salah alamat dan memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan. Simak jadwal lengkap, lokasi, jam operasional, serta syarat dokumen yang wajib dibawa.
Layanan Samsat Keliling di Samarinda, Rabu 29 Juli 2026
Samsat Keliling Samarinda kembali beroperasi pada Rabu, 29 Juli 2026, di Simpang 3 Lempake. Berdasarkan informasi yang dirilis TribunKaltim.co, mobil pelayanan bergerak hadir mulai pukul 08.30 hingga 13.30 WITA. Layanan ini dikhususkan untuk pembayaran PKB tahunan dan perpanjangan STNK tahunan. Warga diimbau untuk menyiapkan dokumen seperti KTP asli, BPKB, STNK asli, serta fotokopi masing-masing. Tidak ada tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Jika ada tunggakan, wajib melunasi di kantor Samsat induk. Berita samsat permohonan juga menekankan bahwa jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, sehingga disarankan mengecek informasi terbaru sebelum berangkat.
14 Titik Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek pada Rabu 29 Juli 2026
Polda Metro Jaya membuka Samsat Keliling di 14 titik yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Berdasarkan akun resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi dan jam operasional:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Italy Mall Artha Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB).
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB).
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB).
- Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo (09.00–14.00 WIB).
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere (08.00–13.00 WIB).
- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB).
- Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00–14.00 WIB).
- Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).
- Kelapa Dua: Gtown House Gading (08.00–14.00 WIB).
- Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (09.00–12.00 WIB).
- Kabupaten Bekasi: Kantor Kepala Tamansari Setu dan Kantor Samsat Bekasi (09.00–11.30 WIB).
- Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–11.30 WIB).
- Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB).
Persyaratan yang harus dibawa meliputi KTP asli, BPKB, STNK asli, dan fotokopi masing-masing. Layanan hanya untuk PKB tahunan; perpanjangan lima tahunan dan ganti plat nomor harus ke kantor Samsat. Alternatif pembayaran daring dapat melalui aplikasi SIGNAL, namun tidak untuk penunggak lebih dari satu tahun.
SIM Keliling di Bandung, Rabu 29 Juli 2026
Selain Samsat Keliling, warga Bandung juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan C. Berdasarkan informasi dari Satpas Polrestabes Bandung, dua mobil SIM Keliling beroperasi pukul 09.00–12.00 WIB di dua lokasi:
- Mobil 1: ITC Kebun Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.
- Mobil 2: Tenth Avenue, Jalan Soekarno-Hatta No. 256, Bandung.
Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000 sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016. Perpanjangan hanya berlaku jika masa berlaku SIM belum habis; jika sudah habis, dianggap permohonan baru. Berita samsat permohonan ini melengkapi informasi bagi pengendara yang ingin mengurus pajak kendaraan sekaligus perpanjangan SIM dalam satu hari.
Klarifikasi Hoax: Tidak Ada Petugas Samsat di SPBU Mulai 1 Agustus 2026
Beredar poster di media sosial yang menyebutkan bahwa setiap SPBU akan dijaga petugas Samsat dan polantas mulai 1 Agustus 2026 untuk mengecek pajak kendaraan. Informasi ini dibantah tegas oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun. Ia menyatakan tidak ada rencana penempatan petugas Samsat di SPBU. Masyarakat diminta tidak percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Berita samsat permohonan ini menegaskan bahwa pembayaran pajak tetap dapat dilakukan melalui Samsat Keliling, kantor Samsat, atau aplikasi SIGNAL, bukan di SPBU.
Tips agar Layanan Samsat Keliling Berjalan Lancar
Agar proses pembayaran pajak atau perpanjangan STNK berjalan lancar, perhatikan hal berikut:
- Pastikan dokumen lengkap: KTP, BPKB, STNK asli dan fotokopi.
- Datang sesuai jam operasional dan lokasi yang benar.
- Jika memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, selesaikan di kantor Samsat induk.
- Gunakan masker dan jaga protokol kesehatan jika masih berlaku.
- Alternatif pembayaran daring via SIGNAL tersedia bagi wajib pajak tanpa tunggakan.
Layanan Samsat Keliling merupakan inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan mengetahui jadwal dan persyaratan, diharapkan wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu tanpa kesulitan.
Demikian berita samsat permohonan untuk Rabu, 29 Juli 2026. Pastikan selalu mengecek informasi terbaru dari sumber resmi seperti TMC Polda Metro Jaya atau akun media sosial Samsat setempat karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Dengan patuh membayar pajak, kita turut mendukung pembangunan daerah dan kelancaran lalu lintas.




