Profil Rudi Margono: Jamwas yang Dipercaya sebagai Plt Jampidsus Kejagung

By

Reshawnda Morgance

11 Juli 2026, 15:53 WIB

Profil Rudi Margono: Jamwas yang Dipercaya sebagai Plt Jampidsus Kejagung
Profil Rudi Margono: Jamwas yang Dipercaya sebagai Plt Jampidsus Kejagung

Latar Belakang dan Karier

STNK.CO.ID – 11 Juli 2026 | Profil Rudi Margono Jamwas yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung menjadi sorotan publik setelah ia resmi merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Rudi Margono sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sejak tahun 2022. Ia merupakan sosok yang telah malang melintang di dunia kejaksaan dengan pengalaman luas di bidang penindakan dan pengawasan.

Baca juga:

Lahir di Jakarta pada 14 November 1968, Rudi Margono menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia. Kariernya dimulai sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, lalu naik ke berbagai posisi strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Direktur Tindak Pidana Korupsi pada Jampidsus. Prestasinya dalam menangani kasus-kasus besar membuatnya dipercaya menduduki jabatan Jamwas.

Penunjukan sebagai Plt Jampidsus

Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada akhir Januari 2025, menggantikan Febrie Adriansyah yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Keputusan ini diambil untuk menjaga kesinambungan penanganan perkara korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana khusus lainnya yang tengah ditangani Kejagung. Sebagai Jamwas, Rudi Margono bertanggung jawab mengawasi internal, dan kini ia merangkap tugas di bidang penindakan.

Pengalaman di Bidang Pidana Khusus

Rudi Margono tidak asing dengan dunia pidana khusus. Sebelum menjadi Jamwas, ia pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Jampidsus (2019–2022), di mana ia menangani sejumlah kasus besar seperti korupsi e-KTP, bancakan BLBI, dan kasus Jiwasraya. Keahliannya dalam pembuktian dan pengembalian aset negara menjadi modal berharga. Di bawah kepemimpinannya, pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi meningkat signifikan.

Baca juga:

Selain itu, ia juga pernah menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Bidang Penerangan Hukum Kejagung. Pola pikirnya yang analitis dan pendekatan berbasis data sering diapresiasi oleh rekan sejawat. Dalam sebuah wawancara, ia menyatakan bahwa penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, bukan sekadar menghukum.

Reaksi dan Harapan

Penunjukan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik langkah Kejagung karena Rudi Margono dinilai memiliki rekam jejak bersih dan kinerja baik. Namun, ada pula yang mengingatkan agar ia tidak terbebani jabatan rangkap yang dapat mengurangi fokus pengawasan internal. Kejagung memastikan bahwa Rudi Margono tetap menjalankan tugas sebagai Jamwas dengan dibantu oleh Wakil Jamwas.

Ke depan, Profil Rudi Margono Jamwas yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung diharapkan mampu membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi. Target utama adalah menyelesaikan kasus-kasus yang mandek, seperti skandal minyak goreng dan korupsi tata niaga timah. Dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, publik optimis ia dapat menjalankan amanah dengan baik.

Baca juga:

Kesimpulan

Rudi Margono merupakan jaksa karier yang berpengalaman di bidang pengawasan dan pidana khusus. Penunjukannya sebagai Plt Jampidsus menunjukkan kepercayaan tinggi pimpinan Kejagung. Kendati merangkap jabatan, ia diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara tugas pengawasan dan penindakan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejagung untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Publik menunggu gebrakan nyata dari sosok yang dikenal low profile namun tegas ini.

Profil Rudi Margono Jamwas yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung menjadi bukti bahwa integritas dan kompetensi tetap menjadi faktor utama dalam pengisian jabatan strategis di lembaga penegak hukum.

Related Post