Daftar Isi
STNK.CO.ID – 04 Juli 2026 | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan kinerjanya dalam berbagai penanganan kasus di sejumlah daerah. Mulai dari pengungkapan modus baru pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jawa Timur, penyelidikan kematian dokter Icha di NTT, rotasi jabatan di tubuh Polri, hingga pemburuan orang tua yang menelantarkan bayi di Banyuasin, Sumatera Selatan. Semua langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Modus Baru Curanmor di Jawa Timur
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengingatkan masyarakat akan modus baru pencurian kendaraan bermotor yang menggunakan mobil minibus. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan bahwa pelaku biasanya merupakan residivis yang berkeliling menggunakan mobil jenis Avanza atau sejenisnya untuk mencari sasaran. Modus ini menyulitkan warga mengenali pelaku karena mereka tampak seperti warga biasa yang melintas.
Para pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di tempat umum atau di tepi jalan, terutama yang menggunakan sistem kunci keyless. Mereka menghindari kendaraan yang berada di dalam halaman rumah. AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan bahwa beberapa kasus serupa telah berhasil diungkap di wilayah Gresik dan Lamongan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memasang GPS atau alarm.
Pengusutan Kematian dr Icha di NTT
Di Nusa Tenggara Timur, Polda NTT mulai menyelidiki laporan keluarga mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha terkait dugaan tindak pidana intimidasi. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra menyatakan bahwa laporan telah diterima dan ditangani oleh Direktorat Reserse PPA dan PPO. Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti, dan mendalami informasi yang disampaikan pelapor.
Henry menegaskan komitmen Polda NTT untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel, tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun. Ia juga mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan anggota DPRD setempat.
Rotasi Jabatan di Tubuh Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, pada Sabtu, 4 Juli 2026. Rotasi ini melibatkan dua pejabat utama Mabes Polri dan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, langkah ini merupakan bagian dari pembinaan karier anggota, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi.
Sejumlah posisi strategis berganti, antara lain Kepala Korlantas Polri kini dijabat Irjen Wibowo, Kepala Puslitbang Polri dijabat Brigjen Didi Hayamansyah, serta Kapolda di Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya. Rotasi ini diharapkan membawa inovasi baru dalam pelayanan publik dan menjaga stabilitas keamanan di masing-masing wilayah.
Penelantaran Bayi di Banyuasin
Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, masih memburu orang tua yang menelantarkan bayi perempuan di belakang rumah warga di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, pada Rabu (1/7/2026). Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menyatakan telah memerintahkan Unit PPA Satreskrim untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat dengan berat 2,9 kilogram dan telah dibawa ke RSUD Banyuasin untuk perawatan.
Polisi juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, dan instansi terkait untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak bayi. Kasus ini menjadi prioritas, dan pihak kepolisian berkomitmen mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Penyerangan Karyawan Sawit di Riau
Di Riau, warga mendesak polisi mengusut tuntas kasus penyerangan karyawan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) di Kabupaten Indragiri Hulu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua menyatakan bahwa kasus pemalsuan dokumen hak guna usaha (HGU) yang diduga melibatkan anggota DPRD setempat telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik telah mengantongi bukti permulaan dan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Hasyim menegaskan bahwa pelaku pemalsuan dokumen lebih dari satu orang dan akan segera digelar perkara untuk penetapan tersangka. Langkah ini diambil untuk merespons tuntutan masyarakat yang menginginkan keadilan dan penangkapan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
Keseluruhan berita ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani berbagai kasus kriminal dan pelayanan publik. Dari curanmor dengan modus baru, penyelidikan kematian dokter, rotasi kepemimpinan, penelantaran bayi, hingga penyerangan karyawan sawit, polisi terus berupaya menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung kinerja polisi dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi.




