Daftar Isi
STNK.CO.ID – 28 Juli 2026 | Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Berbagai kasus besar mulai dari penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi, bentrokan antarwarga di Menteng, hingga kematian Sutrimo yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus, ditangani secara intensif oleh jajaran Polda Metro Jaya. Langkah tegas dan profesional ditunjukkan dalam setiap penanganan, menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Ibu Kota.
Limpahan Kasus Narkoba Internal ke Polda Metro Jaya
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Sabtu, 25 Juli 2026, melimpahkan Kasatnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman beserta lima anak buahnya ke Polda Metro Jaya. Mereka diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis etomidate. Dirtipidnarkoba Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa keenam personel tersebut adalah perwira pertama (pama) yang terlibat dalam kasus ini.
“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” ujar Brigjen Eko kepada awak media pada Senin (27/7). Dengan pelimpahan ini, total enam dari delapan personel Polri yang diringkus Bareskrim telah berada di bawah kewenangan Polda Metro Jaya. Dua sisanya masih dalam proses hukum di Bareskrim. Mereka akan diproses secara pidana atas penyalahgunaan narkoba.
Enam personel yang diserahkan meliputi: AKP Pardiman (Kasatnarkoba), Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 2 Satresnarkoba), Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus), Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1), Ipda Rudy (Panit Baya), dan Ipda Frandhika Dwi Oktavianto (Katimsus). “Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri yang mau coba-coba silakan tanggung risiko, akan kami berantas,” tegas Eko.
Langkah Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ini menunjukkan keseriusan dalam membersihkan internal dari penyalahgunaan narkoba. Penyerahan ke Paminal juga memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Bentrokan Maut di Menteng: Polda Metro Jaya Berkoordinasi dengan TNI dan Pemprov DKI
Bentrokan maut antarwarga yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, mendorong Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk berkoordinasi langsung dengan TNI dan Polri, khususnya Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif pasca-insiden yang mengguncang Ibu Kota.
“Jadi kami telah melakukan koordinasi antara TNI, Polri, Pemerintah DKI Jakarta untuk menjaga ini agar kondusif. Karena tagline Jaga Jakarta ini memang kita gunakan bersama,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (27/7/2026). Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI telah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda agar konflik tidak meluas.
Pramono menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, termasuk Polda Metro Jaya. Ia berharap proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai peraturan. “Pemerintah Jakarta sepenuhnya menaruh harapan setinggi mungkin kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik,” ucapnya.
Peran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dalam menjaga keamanan di lokasi bentrokan sangat krusial. Dengan koordinasi lintas sektor, diharapkan situasi di Menteng segera pulih dan tidak terjadi eskalasi lebih lanjut.
Kematian Sutrimo: DPR Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas
Kasus kematian Sutrimo yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menyuarakan dukungan penuh kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengungkap kasus ini secara ilmiah, transparan, dan profesional.
“Kita mendukung penuh Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo. Prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan terang,” kata Rudianto kepada wartawan, Selasa (28/7). Ia mengingatkan agar publik tidak menggiring opini sebelum hasil resmi penyelidikan diumumkan.
Rudianto menekankan pentingnya transparansi. Jika ditemukan unsur pidana, harus diproses sesuai hukum. Namun jika tidak, hasil penyelidikan tetap wajib disampaikan terbuka agar kepercayaan masyarakat terjaga. “Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” tegasnya.
Polda Metro Jaya sebagai kepolisian daerah metropolitan jakarta raya memiliki tanggung jawab besar dalam menangani kasus ini. Publik menantikan hasil investigasi yang kredibel.
Komitmen Polda Metro Jaya dalam Menjaga Keamanan Ibu Kota
Rentetan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya dalam waktu berdekatan menunjukkan dinamika keamanan di Jakarta yang kompleks. Dari penanganan internal hingga konflik sosial, polisi metropolitan dituntut untuk responsif dan profesional. Kepala Subdit Paminal dan jajaran lainnya terus bekerja untuk memastikan setiap perkara dituntaskan.
Selain kasus di atas, Polda Metro Jaya juga aktif dalam pengamanan aksi penyampaian aspirasi warga di berbagai daerah, seperti yang dilakukan Polres Langkat dengan pendekatan humanis. Namun, perhatian utama tetap tertuju pada kasus-kasus yang menyita perhatian publik seperti narkoba internal, bentrokan Menteng, dan kematian Sutrimo.
Dengan koordinasi erat antara Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemprov DKI, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta tetap terjaga. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Kesimpulan
Polda Metro Jaya sebagai Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya terus menunjukkan peran vitalnya dalam menangani berbagai kasus besar. Mulai dari membersihkan internal dari penyalahgunaan narkoba, meredakan konflik horizontal di Menteng, hingga mengusut kematian Sutrimo yang sensasional. Dengan pendekatan profesional dan transparan, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin kuat. Masyarakat pun diharapkan turut serta menjaga kondusivitas Ibu Kota dengan tidak menyebarkan informasi palsu dan selalu mengedepankan hukum.




