Daftar Isi
STNK.CO.ID – 28 Juli 2026 | Industri otomotif Indonesia mencatat lonjakan signifikan dalam adopsi kendaraan bermotor listrik sepanjang semester pertama tahun 2026. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menunjukkan total penjualan mobil listrik mencapai 117.108 unit, meningkat tajam 69,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 69.134 unit. Pangsa pasar kendaraan bermotor listrik kini mencapai 26,8% dari total pasar otomotif nasional yang sebesar 436.564 unit, naik dari 18,3% pada Semester I-2025. Pertumbuhan ini tidak hanya menggembirakan bagi produsen, tetapi juga membuka peluang besar bagi industri asuransi dan sektor terkait lainnya.
Lonjakan Penjualan dan Populasi Kendaraan Listrik
Berdasarkan data GAIKINDO, penjualan mobil listrik berbasis baterai (BEV) pada kuartal I-2026 mencapai 33.150 unit, melonjak 95,9% dibandingkan kuartal I-2025. Sementara itu, populasi total kendaraan bermotor listrik di Indonesia per Maret 2026 mencapai 413.542 unit, menurut data Korlantas Polri. Dari jumlah tersebut, sepeda motor listrik mendominasi dengan 236.451 unit atau sekitar 65% dari total populasi. Kapasitas infrastruktur pengisian daya juga terus bertambah, dengan 4.769 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tersedia pada awal 2026.
Dampak Positif bagi Industri Asuransi
Peningkatan adopsi kendaraan bermotor listrik dinilai sebagai sinyal positif bagi industri asuransi umum. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan bahwa pangsa pasar kendaraan elektrifikasi yang mencakup BEV, hybrid (HEV), dan plug-in hybrid (PHEV) yang mencapai 26,8% memperluas potensi pasar asuransi kendaraan bermotor. Ketua Umum AAUI Budi Herawan menjelaskan, semakin banyak kendaraan listrik beroperasi, semakin besar kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan risiko kecelakaan, kehilangan, bencana alam, maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Namun, Budi menekankan bahwa pertumbuhan premi akan berlangsung bertahap karena dipengaruhi oleh tingkat penetrasi asuransi, skema pembiayaan, dan kesiapan perusahaan asuransi dalam menyediakan produk yang sesuai.
PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) juga menilai perkembangan ini positif dalam jangka panjang. Corporate Secretary YOII Rahmat Dwiyanto mengungkapkan bahwa portofolio asuransi kendaraan bermotor perusahaan saat ini masih di bawah 5% dari total premi semester I-2026, karena YOII baru kembali memasarkan produk tersebut pada awal 2025. Lebih dari 90% portofolio yang ditanggung masih didominasi kendaraan konvensional dan hybrid, sehingga kontribusi kendaraan listrik belum signifikan. Meski demikian, Rahmat melihat potensi besar ke depan seiring meningkatnya penetrasi kendaraan listrik.
Risiko Baru dan Tantangan Underwriting
Karakteristik risiko kendaraan bermotor listrik berbeda dengan kendaraan konvensional, sehingga memerlukan penanganan khusus dalam underwriting asuransi. Rahmat Dwiyanto menyoroti beberapa risiko baru, seperti kerusakan baterai akibat thermal runaway, benturan pada bagian bawah yang mempengaruhi baterai, penurunan kapasitas baterai, hingga kerusakan perangkat home charger dan gangguan saat pengisian daya. Aspek perangkat lunak dan konektivitas kendaraan juga menambah kompleksitas. Oleh karena itu, polis asuransi perlu memiliki pengaturan manfaat yang lebih spesifik.
AAUI juga mengakui adanya tantangan, terutama terbatasnya data historis klaim kendaraan listrik karena populasi yang masih baru. Ketua Umum AAUI Budi Herawan menekankan bahwa data tersebut sangat penting bagi perusahaan asuransi untuk membangun model underwriting, menghitung frekuensi dan tingkat keparahan klaim, serta menetapkan premi yang akurat. Meski demikian, Budi menegaskan bahwa kendaraan listrik saat ini sudah dapat memperoleh perlindungan melalui produk asuransi kendaraan bermotor yang tersedia, sehingga belum terjadi protection gap yang parah.
Insentif Pemerintah dan Program Mobil Nasional
Pemerintah terus mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik melalui kebijakan insentif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemberian insentif kendaraan listrik akan dikaitkan dengan program pengembangan mobil dan motor listrik nasional. Hal ini disampaikan Airlangga saat ditemui di Jakarta pada 27 Juli 2026. “Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional, atau motor nasional,” ujarnya. Pemerintah tengah mengkaji bentuk dan mekanisme insentif, namun keputusan final belum diumumkan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Mei 2026 mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan alokasi insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini. Untuk sepeda motor listrik, insentif diperkirakan sebesar Rp5 juta per unit. Target awal pemberian insentif pada Juni, kemudian diundur ke Juli, dan sekarang dijadwalkan mulai Agustus 2026. Program mobil dan motor nasional ini merupakan bagian dari strategi industrialisasi dan hilirisasi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Pemerintah juga akan membangun kawasan industri mobil nasional seluas 412 hektare di Subang, Jawa Barat.
Prospek dan Kesimpulan
Lonjakan penjualan kendaraan bermotor listrik di Indonesia menandai era baru dalam industri otomotif dan asuransi. Dengan dukungan insentif pemerintah yang dikaitkan dengan program mobil nasional, pertumbuhan pasar EV diperkirakan akan semakin pesat. Bagi industri asuransi, peluang besar terbuka seiring bertambahnya populasi kendaraan listrik, namun perusahaan harus siap menghadapi tantangan underwriting dan pengembangan produk yang sesuai dengan risiko spesifik. Sinergi antara pemerintah, produsen, dan pelaku asuransi menjadi kunci untuk memaksimalkan manfaat transisi energi bersih ini. Ke depannya, ekosistem kendaraan listrik yang matang akan mendorong kemandirian industri otomotif nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.




