Daftar Isi
STNK.CO.ID – 24 Juli 2026 | Pertanyaan pajak motor berapa kerap muncul di tengah masyarakat, terutama saat kebijakan perpajakan kendaraan terus berubah. Di Jakarta, isu ini semakin hangat setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan potensi berkurangnya penerimaan pajak daerah hingga Rp 2 triliun akibat meningkatnya jumlah kendaraan listrik. Pemerintah pusat sempat berencana mengenakan pajak pada kendaraan listrik, namun rencana itu dibatalkan sehingga muncul perhitungan potensi penerimaan yang tidak jadi diperoleh.
Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik dan Dampaknya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini hanya menjalankan aturan dari pusat. Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak bisa menentukan sendiri apakah kendaraan listrik akan dikenai pajak atau tidak. “Aturan main yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sepenuhnya kita akan menjalankan,” ujarnya. Jika pajak motor listrik tidak diterapkan, penerimaan daerah berpotensi turun signifikan, yang tentu memengaruhi anggaran pembangunan.
Insentif Kendaraan Listrik vs. Pajak Motor Konvensional
Sementara itu, diskusi mengenai insentif kendaraan listrik terus bergulir. Climate Change Policy Analyst InfluenceMap, Muhammad Fahrul Risky, menyebut bahwa advokasi pabrikan untuk mobil hybrid dan LCGC justru dapat menghambat adopsi kendaraan listrik murni. Di Indonesia, mobil hybrid mendapat diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen, sedangkan kendaraan listrik mendapat diskon 10 persen. Namun, pertanyaan pajak motor berapa untuk kendaraan listrik masih belum jelas, karena kebijakan insentif fiskal belum sepenuhnya rampung.
Respons Masyarakat terhadap Pengawasan Pajak
Di sisi lain, masyarakat menanggapi kebijakan pengawasan pajak yang melibatkan aparat. Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak menuai reaksi. Andreas Yogi Santoso (43), seorang wajib pajak di Bandar Lampung, mengaku khawatir jika aparat TNI/Polri ikut menagih pajak. Ia berharap penegakan hukum hanya menyasar pelanggar besar, bukan masyarakat kecil yang sudah patuh membayar pajak, termasuk pajak motor berapa yang selama ini ia bayar setiap tahun.
Perbandingan Kebijakan Luar Negeri: Thailand Ganti Mobil Tua Jadi EV
Thailand menjadi contoh negara yang gencar mendorong elektrifikasi. Pemerintah Thailand menyiapkan dana 24 miliar baht (Rp 11,6 triliun) untuk mengganti 80.000 kendaraan tua menjadi kendaraan listrik. Program ini awalnya untuk angkutan umum, namun akan diperluas ke semua kategori. Insentif yang ditawarkan berupa subsidi pembelian, pinjaman bunga rendah, dan insentif pajak. Di Indonesia, kebijakan serupa masih dalam tahap wacana. Pertanyaan pajak motor berapa untuk kendaraan konvensional dan listrik menjadi pembanding yang penting.
Kesimpulan
Kebijakan pajak kendaraan di Indonesia, khususnya di Jakarta, tengah berada di persimpangan. Di satu sisi, pemerintah ingin mendorong adopsi kendaraan listrik demi mengurangi emisi dan impor BBM. Di sisi lain, penerimaan daerah dari pajak kendaraan berpotensi menurun jika insentif terus diberikan tanpa kompensasi. Masyarakat perlu memahami mekanisme pajak motor berapa yang berlaku, agar tetap patuh tanpa rasa khawatir berlebihan. Pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi untuk menyusun kebijakan yang adil dan berkelanjutan.




