Pemkot Depok Revitalisasi Angkot Tak Layak dan Awasi Lintas Wilayah

By

Mas Sigit

15 Juli 2026, 01:51 WIB

Pemkot Depok Revitalisasi Angkot Tak Layak dan Awasi Lintas Wilayah
Pemkot Depok Revitalisasi Angkot Tak Layak dan Awasi Lintas Wilayah

STNK.CO.ID – 15 Juli 2026 | Pemerintah Kota Depok berencana merevitalisasi angkutan kota (angkot) yang tidak layak operasi, sekaligus memperketat pengawasan terhadap angkot lintas wilayah. Kebijakan yang diusung sebagai bagian dari program Pemkot Depok Akan Revitalisasi Angkot Tak Layak Awasi yang Lintas Wilayah ini diambil sebagai respons atas keluhan penumpang yang kerap menjumpai angkot dalam kondisi ringsek hingga tanpa pelat nomor.

Baca juga:

Latar Belakang Keluhan Penumpang

Selama ini, pengguna angkot di Depok sering mengeluhkan kondisi kendaraan yang memprihatinkan. Banyak angkot yang tampak ringsek, cat mengelupas, kaca pecah, bahkan ada yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan penumpang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mencatat sejumlah angkot sudah berusia tua dan tidak memenuhi standar kelayakan.

Rencana Revitalisasi Angkot

Menanggapi hal tersebut, Dishub Depok akan merevitalisasi kondisi angkot secara bertahap. Program revitalisasi mencakup perbaikan fisik kendaraan, pengecekan mesin, serta penggantian komponen yang rusak. Selain itu, pemkot juga akan memberikan pelatihan bagi sopir angkot agar lebih disiplin dan ramah penumpang. Revitalisasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan angkot dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi umum. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkot Depok Akan Revitalisasi Angkot Tak Layak Awasi yang Lintas Wilayah.

Baca juga:

Pengawasan Angkot Lintas Wilayah

Tidak hanya revitalisasi, pemkot juga akan memperketat pengawasan terhadap angkot yang melintasi wilayah Depok. Banyak angkot dari luar daerah beroperasi di Depok tanpa izin atau tidak memenuhi standar. Pengawasan akan dilakukan dengan menggelar razia rutin dan menindak tegas angkot yang melanggar aturan. Dishub juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan setiap angkot yang beroperasi memiliki dokumen lengkap, termasuk STNK, KIR, dan pelat nomor. Dengan demikian, Pemkot Depok Akan Revitalisasi Angkot Tak Layak Awasi yang Lintas Wilayah diharapkan mampu menertibkan seluruh angkot yang beraktivitas di kota.

Harapan Masyarakat

Masyarakat Depok menyambut baik rencana ini. Banyak penumpang berharap revitalisasi segera dilakukan agar mereka bisa menggunakan angkot yang lebih nyaman, aman, dan terawat. Selain itu, pengawasan lintas wilayah dinilai penting untuk menghindari persaingan tidak sehat antara angkot lokal dan luar daerah. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan transportasi umum di Depok menjadi lebih teratur dan berkualitas.

Baca juga:

Ke depannya, Pemkot Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan angkot dan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi laik jalan. Program revitalisasi dan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jasa angkot di Kota Depok.

Author Image

Author

Mas Sigit

Related Post