Daftar Isi
STNK.CO.ID – 20 Juli 2026 | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengampanyekan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) melalui tujuh langkah strategis untuk mencegah kekerasan di satuan pendidikan, termasuk pesantren. Kampanye ini disampaikan dalam diskusi bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU di Yogyakarta pada Jumat, 17 Juli 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia.
Latar Belakang Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan
Kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga psikis, dan dapat terjadi di rumah, sekolah, pesantren, hingga ruang digital. Dampaknya sangat besar, karena dapat menurunkan konsentrasi, mengganggu kondisi psikologis, dan memengaruhi kemampuan kognitif anak. Oleh karena itu, pencegahan kekerasan anak menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan anak-anak dapat berkembang secara optimal.
Tujuh Langkah Menuju Satuan Pendidikan Aman dan Nyaman
Dalam paparannya, Menko PMK memperkenalkan tujuh langkah konkret yang disebut “Tujuh Langkah Menuju Satuan Pendidikan Aman dan Nyaman”. Langkah-langkah tersebut meliputi:
- Evaluasi diri terkait sistem perlindungan dan pelatihan pengasuh.
- Pembentukan tim perlindungan anak di tingkat satuan pendidikan.
- Pengembangan kebijakan perlindungan anak yang komprehensif.
- Pembangunan sistem pengaduan yang ramah anak.
- Pelatihan berkelanjutan bagi tenaga pendidik dan pengasuh.
- Penguatan budaya saling jaga di antara warga sekolah.
- Keterlibatan wali murid dan masyarakat dalam pengawasan.
Pratikno menekankan bahwa kekerasan seringkali tidak disadari oleh pihak sekitar. Contohnya, kekerasan psikis seperti menertawakan, menyebut anak dengan panggilan buruk, atau menakut-nakuti. “Melalui gerakan ini kita berusaha keras membangun ruang aman dan nyaman untuk anak,” ujarnya dalam siaran pers Kemenko PMK.
Dampak Kekerasan pada Anak dan Pentingnya Pencegahan
Menko PMK menjelaskan bahwa dampak kekerasan pada anak sangat luar biasa. Selain menurunkan konsentrasi dan fokus belajar, kekerasan juga berdampak pada psikologis dan kognitif anak. “Ada banyak cara pendisiplinan anak yang tidak mengandung unsur kekerasan,” tegasnya. Oleh karena itu, pencegahan kekerasan anak harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Transformasi Pesantren di Era Digital
Selain pencegahan kekerasan, Menko PMK juga mendorong pesantren untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, lembaga pendidikan harus mampu menjawab tantangan masa depan, termasuk hilangnya sejumlah jenis pekerjaan (job loss) dan munculnya peluang kerja baru (job gain). “Transformasi harus dilakukan secara besar-besaran dengan tetap memperkokoh identitas kultural dan spiritual pesantren,” katanya. Pratikno menambahkan bahwa jika tidak beradaptasi, identitas kultural dan spiritual pesantren bisa tergerus oleh teknologi digital dan kecerdasan buatan.
Apresiasi terhadap Inisiatif RMI PBNU dan SAKA Pesantren
Dalam kesempatan itu, Menko PMK memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif pencegahan kekerasan yang digagas oleh RMI PBNU dan SAKA Pesantren PBNU. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam memberantas kekerasan pada anak. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat, diharapkan ruang aman dan nyaman bagi anak dapat terwujud di seluruh Indonesia.
Pemerintah terus berkomitmen untuk menekan angka kekerasan anak melalui berbagai kebijakan dan program. Gernas RANA menjadi salah satu inisiatif unggulan yang diharapkan mampu mengubah paradigma dan praktik di lapangan. Melalui tujuh langkah ini, diharapkan setiap satuan pendidikan dapat menjadi tempat yang benar-benar aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.
Kesimpulannya, pencegahan kekerasan anak di satuan pendidikan memerlukan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Tujuh langkah yang dicanangkan Menko PMK Pratikno merupakan panduan praktis yang dapat diterapkan oleh sekolah dan pesantren. Dengan komitmen bersama, anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung potensi mereka secara optimal.




