Lintas Kementerian Sepakati Langkah Awal Percepatan Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan

By

Alexandreina Rozmonda

23 Juli 2026, 05:50 WIB

Lintas Kementerian Sepakati Langkah Awal Percepatan Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan
Lintas Kementerian Sepakati Langkah Awal Percepatan Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan

STNK.CO.ID – 23 Juli 2026 | Lintas kementerian sepakati langkah awal percepatan adopsi bus listrik untuk angkutan umum perkotaan di Indonesia. Kesepakatan ini ditandai dengan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum yang akan mempercepat transisi dari bus konvensional ke bus listrik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia menjadi inisiator utama dalam merumuskan kebijakan strategis ini.

Baca juga:

Latar Belakang dan Urgensi Adopsi Bus Listrik

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi, yang merupakan salah satu penyumbang utama polusi udara di perkotaan. Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030. Salah satu langkah konkret adalah dengan mengganti armada angkutan umum berbahan bakar fosil menjadi bus listrik. Namun, selama ini implementasinya masih terhambat oleh belum adanya regulasi yang komprehensif. Oleh karena itu, percepatan adopsi bus listrik untuk angkutan umum perkotaan menjadi prioritas lintas kementerian.

Langkah Awal yang Disepakati

Dalam pertemuan yang digelar pada awal pekan ini, perwakilan dari Kemenhub, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan menyepakati untuk menyusun Perpres yang akan menjadi landasan hukum bagi pengadaan dan operasional bus listrik. Perpres ini diharapkan dapat mengatur berbagai aspek, termasuk insentif fiskal, standarisasi teknis, infrastruktur pengisian daya, serta skema pembiayaan. Langkah awal percepatan adopsi bus listrik untuk angkutan umum perkotaan ini juga melibatkan pemerintah daerah dan operator transportasi.

Baca juga:

Manfaat bagi Lingkungan dan Ekonomi

Adopsi bus listrik tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga pada perekonomian. Dari sisi lingkungan, bus listrik tidak menghasilkan emisi gas buang sehingga mampu menekan polusi udara di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Dari sisi ekonomi, pengembangan industri bus listrik dalam negeri dapat menciptakan lapangan kerja baru serta mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak. Selain itu, biaya operasional bus listrik lebih rendah dibandingkan bus diesel karena efisiensi energi yang lebih tinggi.

Tantangan yang Harus Diatasi

Meskipun langkah awal ini disambut baik, masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Pertama, infrastruktur pengisian daya yang belum memadai. Kedua, harga bus listrik yang masih relatif mahal di awal. Ketiga, perlu adanya program pelatihan bagi teknisi dan operator. Keempat, koordinasi antarpemangku kepentingan yang kompleks. Namun dengan adanya Perpres, diharapkan hambatan-hambatan ini dapat diminimalisir. Lintas kementerian sepakati langkah awal percepatan adopsi bus listrik untuk angkutan umum perkotaan sebagai solusi untuk mempercepat transformasi transportasi publik yang ramah lingkungan.

Baca juga:

Komitmen Pemerintah dan Dukungan Internasional

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat melalui berbagai inisiatif, seperti program konversi bus sekolah dan bus Transjakarta menjadi listrik. Dukungan dari lembaga internasional seperti ITDP juga menjadi katalis dalam penyusunan kebijakan. ITDP Indonesia telah melakukan studi kelayakan dan memberikan rekomendasi teknis yang menjadi acuan dalam penyusunan Perpres. Dengan dukungan penuh dari Presiden, lintas kementerian sepakati langkah awal percepatan adopsi bus listrik untuk angkutan umum perkotaan diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Kesimpulannya, kesepakatan lintas kementerian ini merupakan tonggak penting dalam mewujudkan transportasi publik yang berkelanjutan di Indonesia. Dengan adanya payung hukum yang jelas, adopsi bus listrik akan semakin terakselerasi, membawa manfaat besar bagi lingkungan, ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat perkotaan.

Related Post