Kemensos Siapkan Simulasi Penyaluran Bansos melalui Koperasi Merah Putih untuk Percepat Akses Bantuan

By

Whitney Riany

24 Juli 2026, 22:52 WIB

Kemensos Siapkan Simulasi Penyaluran Bansos melalui Koperasi Merah Putih untuk Percepat Akses Bantuan
Kemensos Siapkan Simulasi Penyaluran Bansos melalui Koperasi Merah Putih untuk Percepat Akses Bantuan

STNK.CO.ID – 24 Juli 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mematangkan regulasi dan simulasi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini diambil untuk mempercepat dan mempermudah akses Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terhadap bantuan yang selama ini kerap terkendala distribusi.

Baca juga:

Latar Belakang Kebijakan

Selama ini, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui beberapa mekanisme, seperti PT Pos Indonesia dan bank Himbara. Namun, masih terdapat kendala geografis dan administratif yang menyulitkan KPM di daerah terpencil. Dengan menggandeng koperasi desa yang sudah eksis, Kemensos berharap bantuan dapat lebih cepat sampai ke tangan yang membutuhkan.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menegaskan bahwa simulasi ini penting untuk menguji efektivitas dan efisiensi saluran baru. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi KPM yang kesulitan mengambil bantuan karena jarak atau prosedur yang rumit,” ujarnya dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Mekanisme Simulasi

Simulasi direncanakan berlangsung di beberapa wilayah percontohan. Koperasi Merah Putih akan bertindak sebagai titik layanan yang memverifikasi data KPM dan menyalurkan dana atau sembako. Prosesnya akan diintegrasikan dengan data tunggal kesejahteraan sosial (DTKS) untuk meminimalisir kesalahan sasaran.

Kemensos juga menyiapkan sistem monitoring berbasis digital agar penyaluran dapat diawasi secara real-time. Hal ini untuk mencegah penyelewengan dan memastikan bansos tepat sasaran. Selain itu, pelatihan bagi pengurus koperasi akan dilakukan agar mereka mampu mengelola penyaluran secara profesional.

Dampak bagi Penerima Bansos

Bagi KPM, adanya opsi penyaluran melalui koperasi diharapkan mengurangi biaya transportasi dan waktu tempuh. Koperasi yang berada di tingkat desa/kelurahan lebih mudah dijangkau dibandingkan kantor pos atau bank yang seringkali hanya ada di ibukota kecamatan. Ini menjadi solusi bagi daerah dengan infrastruktur terbatas.

Baca juga:

Selain itu, koperasi juga dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi, tidak sekadar menyalurkan bansos. Dengan pendampingan dari Kemensos, anggota koperasi bisa mengembangkan usaha kecil dan meningkatkan kesejahteraan. Hal ini sejalan dengan semangat transformasi bansos menjadi produktif.

Regulasi yang Dikebut

Kemensos bersama Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyusun payung hukum untuk memperkuat peran KDMP. Regulasi ini mencakup standar operasional prosedur (SOP) penyaluran, mekanisme pertanggungjawaban, serta sanksi bagi penyimpangan. Targetnya, aturan tersebut rampung dalam waktu dekat agar simulasi bisa segera dimulai triwulan depan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Sosial Kemensos, menyampaikan bahwa pihaknya optimistis skema ini dapat diperluas ke seluruh Indonesia setelah tahap uji coba berhasil. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan SDM,” tambahnya.

Respons Masyarakat dan Akademisi

Praktisi kebijakan publik menilai inisiatif ini positif, namun mengingatkan pentingnya pengawasan. “Koperasi harus memiliki kapasitas administratif yang memadai agar tidak muncul masalah baru seperti keterlambatan atau penyalahgunaan,” ujar pengamat dari Universitas Indonesia. Sementara itu, sejumlah KPM menyambut baik rencana ini karena dianggap lebih praktis.

Di sisi lain, beberapa pihak mempertanyakan kesiapan koperasi di desa-desa yang belum memiliki sistem pencatatan modern. Kemensos menjawab dengan menyediakan bantuan teknis dan perangkat digital secara bertahap.

Baca juga:

Implementasi Bertahap

Simulasi akan dilakukan secara terbatas di 10 provinsi terlebih dahulu, kemudian dievaluasi sebelum diperluas. Daerah yang dipilih adalah wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi dan akses layanan perbankan rendah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan model penyaluran.

Kemensos juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat jika menemui kendala selama simulasi. Partisipasi aktif dari KPM dan pengurus koperasi sangat diharapkan untuk menyempurnakan sistem.

Dengan persiapan yang matang, Kemensos optimistis penyaluran bansos melalui Koperasi Merah Putih dapat menjadi terobosan dalam percepatan pengentasan kemiskinan. Seluruh rangkaian simulasi dan regulasi diharapkan tuntas dalam waktu dekat.

Author Image

Related Post