Daftar Isi
Pajak Progresif Motor dan Gebyar Samsat 2026
STNK.CO.ID – 13 Juli 2026 | Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk pajak progresif motor. Melalui Gebyar Samsat 2026 yang digelar di Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Minggu (12/7/2026), Pemprov memberikan apresiasi bagi wajib pajak taat. Acara ini menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat bahwa pajak progresif motor bukan sekadar beban, melainkan investasi bersama untuk pembangunan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul, menjelaskan bahwa program ini menyasar 150 ribu unit kendaraan berpelat BE yang aktif membayar pajak selama periode Maret hingga Juni 2026. Mereka otomatis berhak diikutsertakan dalam undian berhadiah. Realisasi penerimaan pajak tercatat naik 14,71 persen pada Juni berkat efektivitas program keringanan pajak yang turun mendorong kepatuhan terhadap pajak progresif motor.
Apresiasi bagi Wajib Pajak Taat: 16 Hadiah Menarik
Pemprov Lampung menyediakan total 16 hadiah dalam undian Gebyar Samsat 2026. Daftar hadiah mencakup emas batangan, kulkas, kipas angin, dan dispenser. Khusus bagi wajib pajak yang melakukan transaksi pembayaran secara digital menggunakan QRIS, tersedia alokasi tambahan berupa hadiah kulkas. Menurut Saipul, proses pengundian dilakukan secara transparan menggunakan sistem komputer acak yang disegel dan disaksikan oleh perwakilan Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Masyarakat yang taat membayar pajak progresif motor mendapat kesempatan sama dalam undian ini. Tak hanya itu, program ini juga diharapkan mendorong wajib pajak yang masih menunggak untuk segera melunasi kewajibannya. Bapenda mencatat masih ada potensi penerimaan dari sektor pajak progresif motor yang belum optimal, sehingga kegiatan ini menjadi stimulus.
Pajak untuk Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Publik
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk investasi. Dana yang dihimpun dari pajak, termasuk pajak progresif motor, digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta fasilitas publik lainnya.
“Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung. Yang kita rayakan hari ini bukan sekadar hadiah yang dibawa pulang, tetapi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam kemajuan daerah,” ujar Sulpakar saat membacakan sambutan gubernur. Pembayaran pajak progresif motor juga berkontribusi pada dana SWDKLLJ yang hingga Juni 2026 telah digunakan PT Jasa Raharja untuk menyalurkan santunan kepada 1.324 korban kecelakaan lalu lintas di Lampung.
Kemudahan Pembayaran Pajak secara Digital
Pemprov Lampung terus menghadirkan inovasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, termasuk pajak progresif motor. Salah satunya adalah melalui metode pembayaran digital menggunakan QRIS. Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status pajak secara online melalui layanan Bapenda. Di Jawa Timur, misalnya, pengecekan PKB dapat dilakukan dengan memasukkan nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka melalui laman resmi Bapenda Jatim. Kemudahan ini diharapkan dapat mengurangi antrean di Samsat dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak progresif motor.
Bagi pemilik kendaraan yang telah menjual kendaraannya, disarankan untuk melakukan blokir STNK agar terhindar dari kewajiban pajak progresif motor dan sanksi ETLE. Pemblokiran dapat dilakukan di Kantor Samsat Induk atau secara online dengan menyertakan dokumen seperti KTP, STNK asli, dan surat pernyataan.
Pentingnya Memahami Pajak Progresif Motor
Pajak progresif motor adalah pajak tambahan yang dikenakan pada kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya, dengan tarif meningkat setiap penambahan kendaraan. Banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme ini, sehingga seringkali terkejut saat harus membayar lebih besar. Melalui Gebyar Samsat dan sosialisasi berkelanjutan, Pemprov Lampung berupaya mengedukasi wajib pajak tentang perhitungan pajak progresif motor dan manfaatnya bagi daerah.
Kepatuhan terhadap pajak progresif motor tidak hanya menghindarkan dari denda, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan yang berkeadilan. Dengan tarif progresif, pemilik kendaraan banyak diharapkan ikut serta secara proporsional dalam pendanaan pembangunan. Data Bapenda menunjukkan bahwa potensi penerimaan dari pajak progresif motor masih besar jika kesadaran masyarakat meningkat. Oleh karena itu, program seperti Gebyar Samsat dan keringanan pajak menjadi strategi efektif untuk mendorong kepatuhan.
Pada akhirnya, membayar pajak progresif motor adalah wujud partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Seperti disampaikan Gubernur Mirza, pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi lahir dari kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Melalui pajak yang dibayarkan, masyarakat secara langsung menulis masa depan Lampung yang lebih baik. Mari jadikan pembayaran pajak progresif motor sebagai kebiasaan yang membanggakan, bukan sekadar kewajiban yang membebani.




