DJP Tegaskan Keterlibatan Babinsa dan Polri Bukan untuk Intimidasi Wajib Pajak

By

Whitney Riany

22 Juli 2026, 09:51 WIB

DJP Tegaskan Keterlibatan Babinsa dan Polri Bukan untuk Intimidasi Wajib Pajak
DJP Tegaskan Keterlibatan Babinsa dan Polri Bukan untuk Intimidasi Wajib Pajak

STNK.CO.ID – 22 Juli 2026 | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya memberikan Penjelasan Lengkap DJP Soal Babinsa-Polri Dampingi Petugas Pajak yang sempat menuai pertanyaan di masyarakat. Dalam klarifikasi resminya, DJP menegaskan bahwa kehadiran Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dalam kegiatan perpajakan tidak perlu dikhawatirkan oleh wajib pajak. Langkah ini justru diambil untuk meningkatkan pelayanan dan kepatuhan pajak secara lebih humanis dan terintegrasi.

Baca juga:

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu beredar informasi bahwa aparat TNI dan Polri ikut mendampingi petugas pajak dalam melakukan kunjungan ke lapangan. Hal ini memicu spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait potensi intimidasi atau tekanan dalam proses pemungutan pajak. Menanggapi hal tersebut, DJP melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas semata-mata bersifat koordinatif dan pendukung, bukan sebagai aparat penegak hukum perpajakan.

Peran Babinsa dan Polri dalam Pendampingan

Dalam Penjelasan Lengkap DJP Soal Babinsa-Polri Dampingi Petugas Pajak tersebut, dijelaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertugas membantu sosialisasi program perpajakan, khususnya di daerah-daerah terpencil atau wilayah dengan tingkat kepatuhan rendah. Mereka juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara petugas pajak dan masyarakat, sehingga wajib pajak lebih nyaman dalam menyampaikan kendala atau pertanyaan terkait kewajiban perpajakannya.

“Kami tekankan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak memiliki wewenang dalam proses penagihan atau pemeriksaan pajak. Mereka hanya mendampingi untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa tenang, baik bagi petugas maupun masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta, dalam konferensi pers yang digelar pekan ini.

Baca juga:

Tidak Ada Unsur Intimidasi

DJP juga memastikan bahwa tidak ada unsur pemaksaan atau intimidasi dalam setiap kunjungan yang melibatkan aparat keamanan. Sebaliknya, kehadiran Babinsa dan Polri justru diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional. Program ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang inklusif, di mana semua elemen bangsa diajak berpartisipasi.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat, DJP mengimbau agar wajib pajak tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. “Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Jika ada oknum yang menyalahgunakan wewenang, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Reaksi Publik dan Langkah ke Depan

Sejak pengumuman kebijakan ini, berbagai reaksi bermunculan di media sosial. Sebagian masyarakat mengapresiasi upaya DJP dalam menjangkau wajib pajak di pelosok, namun ada pula yang khawatir dengan potensi penyalahgunaan wewenang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, DJP berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat serta membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Baca juga:

Dalam jangka panjang, Penjelasan Lengkap DJP Soal Babinsa-Polri Dampingi Petugas Pajak ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi peningkatan sinergi antara instansi pemerintah. DJP juga berencana mengadakan sosialisasi secara masif untuk mengedukasi wajib pajak mengenai hak dan kewajiban mereka, serta menjelaskan peran masing-masing pihak dalam pendampingan tersebut.

Kesimpulannya, DJP telah memberikan kejelasan bahwa keterlibatan Babinsa dan Polri dalam kegiatan perpajakan tidak bertujuan untuk mengintimidasi, melainkan untuk mendukung terciptanya kepatuhan pajak yang sukarela dan berkeadilan. Masyarakat diharapkan dapat menyambut positif langkah ini dan tidak ragu untuk menjalankan kewajiban perpajakan mereka. Dengan transparansi dan komunikasi yang baik, sinergi antara DJP, TNI, dan Polri akan semakin memperkuat sistem perpajakan Indonesia.

Author Image

Related Post