Daftar Isi
STNK.CO.ID – 01 Juli 2026 | Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dr. Icha, terus bergulir. Buntut dari peristiwa tragis ini, PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara kadernya, Veronika Lake, dari seluruh aktivitas kepartaian. Langkah ini diambil setelah Veronika diduga terlibat intimidasi dr Icha hingga bunuh diri, PDI Perjuangan nonaktifkan anggota DPRD Veronika Lake sebagai bentuk sikap partai terhadap dugaan pelanggaran etik.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026, ketika dr. Icha sedang bertugas jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Ia menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular. Menurut keterangan keluarga, dr. Icha telah memberikan pelayanan sesuai prosedur medis dan arahan dokter spesialis anak. Namun, situasi berubah ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang secara medis belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.
Tiga orang yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian datang ke ruang perawatan. Mereka adalah Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan. Mereka diduga membentak dr. Icha dengan nada tinggi dan intimidatif. Salah satu dari mereka, menurut juru bicara keluarga Fabianus Banase, dalam kondisi mabuk saat membentak korban. “Saat membentak (Icha) itu bau alkohol. Ada juga fotonya yang dikirimkan kepada kami sebagai keluarga,” ujar Fabianus.
Dampak Psikologis dan Kematian dr. Icha
Setelah insiden tersebut, dr. Icha mengalami tekanan psikologis yang berat. Ia sempat menangis di rumah sakit dan kembali ke tempat tinggalnya karena masih merasa takut. Pada 15 hingga 21 Juni 2026, ia menjalani perawatan medis. Setelah kondisinya membaik, ia diperbolehkan pulang. Namun, pada Jumat, 26 Juni 2026, ia ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, dengan dugaan bunuh diri akibat depresi berat. Pihak keluarga meyakini bahwa intimidasi yang dialaminya menjadi pemicu utama.
Sikap Partai Politik
Respons terhadap kasus ini berbeda-beda dari masing-masing partai. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten TTU mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara Veronika Lake dari seluruh aktivitas kepartaian dan tugas politik yang berkaitan dengan partai. Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. “Jangan sampai terulang lagi. Kita harus pastikan itu diselidiki, kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Ia menekankan bahwa sanksi partai tidak boleh menggantikan proses pidana.
Sementara itu, Partai Golkar dan PKB hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Fransiskus Xaverius Alain Niti Susanto, belum merespons meski telah dihubungi berulang kali. Ketua DPW PKB NTT, Aloysius Malo Ladi, sempat menjanjikan keterangan setelah usai agenda reses di Pulau Sumba, namun hingga Rabu (1/7/2026) belum ada tanggapan. Perbedaan sikap ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen partai terhadap anggotanya yang diduga terlibat intimidasi dr Icha hingga bunuh diri, PDI Perjuangan nonaktifkan anggota DPRD Veronika Lake menjadi contoh langkah konkret yang belum diikuti partai lain.
Proses Hukum
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Tiga anggota DPRD TTU yang diduga terlibat, termasuk Veronika Lake, telah dijadwalkan untuk diperiksa. Mereka dihadapkan pada 24 pertanyaan terkait peristiwa di IGD RS Leona. Polda NTT berkomitmen mengusut tuntas dugaan intimidasi yang berujung pada kematian dr. Icha. Puan Maharani kembali menegaskan, “Yang pasti, sanksi hukum atau penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas.”
Reaksi Publik dan Keluarga
Keluarga dr. Icha berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Victor Manbait, paman korban, mengungkapkan bahwa dr. Icha masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas. “Dokter Icha masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” katanya pada Jumat (26/6). Publik pun ramai menyoroti tindakan anggota DPRD yang dianggap arogan dan tidak menghargai tenaga medis. Banyak yang mendesak agar kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan di Indonesia.
Analisis dan Dampak
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan etik terhadap anggota dewan, sekaligus pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Langkah PDI Perjuangan yang cepat menonaktifkan Veronika Lake menunjukkan keseriusan partai dalam menjaga integritas, meskipun belum ada putusan hukum. Sebaliknya, sikap diam Golkar dan PKB justru menimbulkan spekulasi dan kekecewaan publik. Diduga terlibat intimidasi dr Icha hingga bunuh diri, PDI Perjuangan nonaktifkan anggota DPRD Veronika Lake menjadi sorotan utama, namun partai lain juga harus bertanggung jawab.
Kasus ini juga memicu diskusi tentang perlindungan tenaga medis. dr. Icha adalah contoh nyata dari ancaman yang dihadapi dokter saat menjalankan tugas. Pemerintah dan DPR diharapkan segera merumuskan regulasi yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya intimidasi serupa. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi almarhumah.
Kesimpulan
Tragedi dr. Icha adalah pengingat pahit tentang dampak intimidasi terhadap tenaga medis. Tindakan PDI Perjuangan yang menonaktifkan Veronika Lake adalah langkah tepat, namun masih diperlukan proses hukum yang tuntas. Partai Golkar dan PKB harus segera mengambil sikap agar keadilan benar-benar ditegakkan. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati profesi medis dan tidak menyalahgunakan kekuasaan. Publik menanti hasil penyelidikan dan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti bersalah.




