Barang Negara Rp1,06 Triliun di 12 Kementerian/Lembaga Rusak Akibat Bencana Sumatera

By

Tyas muwaffaqah

30 Juli 2026, 05:51 WIB

Barang Negara Rp1,06 Triliun di 12 Kementerian/Lembaga Rusak Akibat Bencana Sumatera
Barang Negara Rp1,06 Triliun di 12 Kementerian/Lembaga Rusak Akibat Bencana Sumatera

Kerusakan Barang Milik Negara Capai Rp1,06 Triliun

STNK.CO.ID – 30 Juli 2026 | Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa barang milik negara (BMN) senilai Rp1,06 triliun di 12 kementerian dan lembaga (K/L) mengalami kerusakan akibat bencana alam di Sumatera. Angka ini merupakan bagian dari total kerugian BMN yang dilaporkan dalam LKPP tahun anggaran 2025.

Baca juga:

Bencana yang melanda beberapa wilayah di Sumatera, seperti gempa bumi, banjir bandang, dan tanah longsor, menyebabkan kerusakan parah pada aset negara yang tersebar di berbagai instansi. Data BPK menunjukkan bahwa kerusakan tertinggi terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mencapai Rp420 miliar, disusul oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian.

Rincian Kerusakan per Kementerian/Lembaga

  • Kementerian PUPR: Rp420 miliar
  • Kementerian Perhubungan: Rp180 miliar
  • Kementerian Pertanian: Rp95 miliar
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Rp72 miliar
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp64 miliar
  • Kementerian Sosial: Rp55 miliar
  • Kementerian Pertahanan: Rp48 miliar
  • Kementerian ESDM: Rp41 miliar
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp37 miliar
  • Kementerian Kesehatan: Rp30 miliar
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Rp22 miliar
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Rp16 miliar

Total kerusakan mencapai Rp1,06 triliun yang mayoritas terdiri dari bangunan gedung, infrastruktur jalan, dan peralatan operasional. Bencana Sumatera yang terjadi pada awal 2025 memicu kerusakan yang meluas, terutama di provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Baca juga:

Penyebab dan Dampak Bencana

Kerusakan Barang Negara Senilai Rp1,06 T di 12 K/L Rusak Akibat Bencana Sumatera menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat antara BPK dan DPR. Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Zaki, meminta pemerintah segera mengalokasikan dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk memulihkan aset negara yang rusak. “Kerusakan ini sangat signifikan dan perlu penanganan cepat agar pelayanan publik tidak terganggu lebih lama,” ujarnya.

Langkah Pemerintah

Pemerintah telah menginstruksikan setiap K/L untuk melakukan inventarisasi dan penghitungan kerugian secara detail. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dana pemulihan akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2025. “Kami akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur vital yang rusak, seperti jalan nasional, irigasi, dan fasilitas kesehatan,” katanya.

Baca juga:

Selain itu, Kementerian PUPR telah menyiapkan rencana rehabilitasi dengan target penyelesaian hingga akhir 2026. BNPB juga akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memperkuat mitigasi bencana di masa mendatang. Kerusakan Barang Negara Senilai Rp1,06 T di 12 K/L Rusak Akibat Bencana Sumatera diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Kesimpulan

Bencana alam di Sumatera telah mengakibatkan kerugian besar pada barang milik negara di 12 kementerian dan lembaga. Total kerusakan mencapai Rp1,06 triliun, dengan sektor infrastruktur sebagai yang paling terdampak. Diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk memulihkan aset tersebut sekaligus memperkuat sistem peringatan dini dan mitigasi bencana. Kerusakan Barang Negara Senilai Rp1,06 T di 12 K/L Rusak Akibat Bencana Sumatera menjadi catatan penting bagi pengelolaan BMN dan kebijakan penanggulangan bencana nasional.

Related Post