Anggota Komisi XIII Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali: Desak Pemulihan Psikologis

By

Rosmana Kaileena Kaileena

29 Juli 2026, 17:50 WIB

Anggota Komisi XIII Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali: Desak Pemulihan Psikologis
Anggota Komisi XIII Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali: Desak Pemulihan Psikologis

STNK.CO.ID – 29 Juli 2026 | Anggota Komisi XIII Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali menjadi perhatian serius di tengah upaya pemulihan keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata. Marinus Gea, anggota DPR dari Komisi XIII yang membidangi hukum dan HAM, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap dampak psikologis yang dialami anak-anak yang menjadi saksi atau korban langsung dari aksi kekerasan massa yang terjadi baru-baru ini di Bali. Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberikan pendampingan psikologis intensif bagi anak-anak tersebut guna mencegah trauma berkepanjangan.

Baca juga:

Kekerasan Massa di Bali dan Dampaknya pada Anak

Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia, beberapa waktu lalu diguncang aksi kekerasan massa yang melibatkan sejumlah kelompok. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fisik, tetapi juga meninggalkan luka batin yang dalam, terutama bagi anak-anak yang tidak bersalah. Anak-anak yang berada di lokasi kejadian atau mendengar cerita tentang kekerasan tersebut rentan mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD), kecemasan, dan depresi. Dalam konteks inilah Anggota Komisi XIII Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali sebagai isu kemanusiaan yang harus segera ditangani.

Desakan Marinus Gea untuk Pendampingan Psikologis

Marinus Gea menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk dampak psikologisnya. Ia meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Dinas Sosial Provinsi Bali untuk bergerak cepat melakukan asesmen dan intervensi psikososial. “Kita tidak boleh membiarkan anak-anak ini tumbuh dengan trauma yang menghantui masa depan mereka. Anggota Komisi XIII Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali menjadi pengingat bahwa pemulihan tidak hanya fisik, tetapi juga mental,” ujar Marinus dalam keterangan persnya.

Baca juga:

Pentingnya Layanan Psikologis Terpadu

Pendampingan psikologis bagi anak korban kekerasan massa harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Langkah awal adalah identifikasi anak-anak yang terdampak, kemudian memberikan konseling individual dan kelompok, serta melibatkan keluarga dalam proses penyembuhan. Psikolog anak dan pekerja sosial profesional perlu dikerahkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. Anggota Komisi XIII Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali juga mendorong pemerintah untuk menyediakan pusat layanan trauma di setiap kabupaten/kota di Bali agar penanganan bisa lebih cepat dan merata.

Peran Masyarakat dan Sekolah

Selain intervensi pemerintah, masyarakat dan lingkungan sekolah juga memegang peranan penting. Guru dan orang tua harus diberikan edukasi tentang cara mendampingi anak yang mengalami trauma. Lingkungan yang suportif akan membantu anak mengembalikan rasa percaya diri dan mengurangi kecemasan. Anggota Komisi XIII Soroti Trauma Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali tidak hanya berhenti pada desakan, tetapi juga mengajak semua elemen bangsa untuk peduli terhadap kondisi psikologis anak-anak korban kekerasan.

Baca juga:

Kesimpulan

Trauma pada anak akibat kekerasan massa di Bali adalah masalah serius yang memerlukan respons cepat dari pemerintah dan masyarakat. Melalui keprihatinan yang disuarakan Marinus Gea, diharapkan proses pemulihan psikologis bagi anak-anak korban segera terealisasi. Negara hadir untuk melindungi generasi penerus, dan setiap anak berhak tumbuh tanpa beban trauma. Semua pihak harus bersinergi agar anak-anak Bali kembali tersenyum dan menjalani masa depan yang cerah.

Related Post