Anggota DPR Desak Tindakan Tegas terhadap Pengeroyok Pencuri Ayam di Bali

By

Alexandreina Rozmonda

28 Juli 2026, 03:51 WIB

Anggota DPR Desak Tindakan Tegas terhadap Pengeroyok Pencuri Ayam di Bali
Anggota DPR Desak Tindakan Tegas terhadap Pengeroyok Pencuri Ayam di Bali

STNK.CO.ID – 28 Juli 2026 | Legislator Golkar Minta Pengeroyok Pencuri Ayam di Bali Ditindak Tegas menyusul insiden memilukan yang menewaskan seorang terduga pencuri ayam di kawasan Tabanan, Bali. Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, secara khusus menyoroti kasus ini dan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku pengeroyokan.

Baca juga:

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam, ketika seorang pria berinisial IW, yang diduga mencuri ayam di sebuah peternakan, dihadang dan dikeroyok oleh sekelompok massa. Korban tewas di tempat setelah mengalami luka parah di kepala dan tubuh bagian atas. Pihak kepolisian setempat telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Reaksi Legislator Golkar

Ahmad Irawan, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. “Saya sangat menyayangkan peristiwa ini. Masyarakat jangan main hakim sendiri, apalagi sampai menghilangkan nyawa. Segala bentuk pengadilan jalanan harus dihentikan,” ujar Irawan di Jakarta, Minggu (5/11). Ia juga meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum para pengeroyok sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Irawan menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen masyarakat. “Kejadian ini harus menjadi perhatian serius. Saya berharap penegak hukum bekerja cepat dan transparan, sehingga efek jera dapat dirasakan oleh siapa pun yang cenderung melakukan tindakan melanggar hukum,” tegasnya.

Baca juga:

Edukasi Hukum dan Pencegahan

Pakar hukum pidana Universitas Udayana, Prof. Dr. I Made Widnyana, SH., MH., menilai bahwa insiden ini mencerminkan rendahnya kesadaran hukum di sebagian masyarakat. “Masyarakat masih sering menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan. Padahal, negara sudah menyediakan lembaga peradilan yang sah. Kasus seperti ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan edukasi hukum,” ungkapnya.

Di sisi lain, korban pencurian ayam juga dinilai perlu melapor ke pihak berwajib, bukan main hakim sendiri. Fenomena pencurian ayam di Bali memang kerap terjadi, namun penyelesaiannya harus tetap dalam koridor hukum. Kepolisian sendiri telah mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak secara anarkis dan menyerahkan penyelesaian kepada aparat.

Legislator Golkar Minta Pengeroyok Pencuri Ayam di Bali Ditindak Tegas bukan hanya sebatas seruan, melainkan juga harapan agar sistem hukum berjalan dengan adil. Kasus ini juga menjadi sorotan publik luas di media sosial, dengan banyak warganet yang mengutuk aksi pengeroyokan tersebut.

Baca juga:

Penegakan Hukum yang Tegas

Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang lolos. Tindakan tegas akan kami ambil agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” tegas Kapolda Bali.

Menutup berita ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Legislator Golkar Minta Pengeroyok Pencuri Ayam di Bali Ditindak Tegas adalah langkah yang tepat untuk memberikan keadilan sekaligus mencegah timbulnya tindakan main hakim sendiri di kemudian hari. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih menghormati proses hukum yang berlaku.

Related Post