Daftar Isi
STNK.CO.ID – 29 Juli 2026 | Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), berita samsat perpanjangan kali ini menyajikan informasi jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling di sejumlah kota besar. Pemerintah terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada warga melalui layanan bergerak yang tersebar di berbagai titik. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) di Metro Lampung mendapatkan instruksi tegas untuk menjadi teladan dalam membayar pajak kendaraan. Berikut rangkuman lengkapnya.
Layanan Samsat Keliling dan SIM Keliling di Berbagai Kota
Sejumlah daerah mengoperasikan mobil Samsat Keliling dan SIM Keliling secara rutin setiap hari kerja. Layanan ini bertujuan memudahkan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta memperpanjang STNK tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat. Di Bandung, Jawa Barat, dua mobil SIM Keliling beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Polrestabes Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka dianggap sebagai permohonan SIM baru dan harus mengikuti prosedur penerbitan awal.
Sementara itu, Samsat Keliling di Kota Depok beroperasi dari Senin hingga Sabtu dengan jadwal bergilir di berbagai lokasi. Pada Selasa, 28 Juli 2026, petugas Samsat Keliling melayani warga di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Kecamatan Cimanggis, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Di Samarinda, Kalimantan Timur, Samsat Keliling hadir di enam lokasi berbeda selama Juli 2026. Rabu, 29 Juli 2026, mobil Samsat Keliling berlokasi di Simpang 3 Lempake dan beroperasi pukul 08.30–13.30 WITA.
Jadwal dan Lokasi Terbaru Samsat Keliling
Berikut rincian jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
- Bandung: Dua mobil SIM Keliling beroperasi di MCD Pasar Koja (Jl. Soekarno-Hatta No. 128-130) dan Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 3). Layanan perpanjangan SIM A dan C pukul 09.00–12.00 WIB.
- Depok: Selasa, 28 Juli 2026 di RS Bhayangkara Brimob Cimanggis, pukul 09.00–11.30 WIB. Layanan hanya untuk perpanjangan STNK tahunan.
- Samarinda: Rabu, 29 Juli 2026 di Simpang 3 Lempake, pukul 08.30–13.30 WITA. Layanan serupa untuk PKB dan perpanjangan STNK.
Catatan penting: Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan balik nama atau mutasi kendaraan. Untuk SIM, layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis, pengendara harus mengurus SIM baru di Satpas terdekat sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 dan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 85 Ayat 2.
Persyaratan Dokumen untuk Perpanjangan STNK dan SIM
Sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling atau SIM Keliling, pastikan menyiapkan dokumen berikut:
- Untuk perpanjangan STNK: STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan, BPKB asli (untuk pengecekan) dan fotokopi, serta bukti pelunasan PKB tahun sebelumnya.
- Untuk perpanjangan SIM: SIM lama asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, serta pas foto terbaru sesuai ketentuan. Biaya perpanjangan sesuai PP No. 60 Tahun 2016: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Jika dokumen tidak lengkap, petugas berhak menolak permohonan. Oleh karena itu, periksa kembali kelengkapan sebelum berangkat. Layanan Samsat Keliling dan SIM Keliling tidak menerima pembayaran menggunakan kartu kredit, hanya tunai atau transfer melalui aplikasi yang tersedia di beberapa lokasi.
ASN di Metro Lampung Diminta Jadi Teladan Kepatuhan Pajak
Dalam berita samsat perpanjangan lainnya, Pemerintah Kota Metro Lampung menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, menegaskan bahwa ASN sebagai representasi pemerintah di tengah masyarakat harus memberikan contoh nyata dalam hal kepatuhan pembayaran pajak. Ia memerintahkan setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendata dan menertibkan jajarannya agar tidak ada tunggakan pajak, termasuk kendaraan dinas milik pemerintah.
“Bagaimana kita mengajak masyarakat untuk taat pajak jika kita sendiri masih ada tunggakan PKB maupun PBB-P2 yang belum diselesaikan,” ujar Ahmad Hariyanto, Selasa (28/7/2026). Pemerintah Kota Metro juga mengimbau ASN memanfaatkan program keringanan pajak yang ditawarkan sebelum tenggat waktu berakhir. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak di kalangan aparatur negara dan masyarakat luas.
Tips Agar Proses Perpanjangan Lancar
Berikut beberapa tips agar proses perpanjangan STNK atau SIM di Samsat Keliling berjalan lancar:
- Datang lebih awal sesuai jam operasional agar tidak kehabisan antrean.
- Pastikan dokumen asli dan fotokopi sudah lengkap.
- Periksa masa berlaku STNK dan SIM jauh-jauh hari agar tidak terlambat.
- Jika menggunakan jasa biro jasa, pilih yang terpercaya seperti PT. ANRA JASA NUSANTARA ANRA BIRO JASA STNK.CO.ID yang sudah berpengalaman.
- Manfaatkan program diskon atau keringanan yang ditawarkan pemerintah daerah.
Kesimpulan
Kehadiran Samsat Keliling dan SIM Keliling di berbagai kota memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan STNK dan SIM tanpa harus antre lama di kantor pusat. Di sisi lain, kepatuhan pajak terutama di kalangan ASN menjadi sorotan untuk menumbuhkan budaya sadar pajak. Dengan mempersiapkan dokumen dan mengikuti jadwal yang tersedia, proses perpanjangan dapat berlangsung cepat dan efisien. Berita samsat perpanjangan ini diharapkan dapat membantu warga merencanakan pengurusan administrasi kendaraan mereka tepat waktu.




