Cek Pajak Online Makin Mudah, Begini Cara dan Fakta Terbaru

By

Mas Sigit

24 Juli 2026, 19:37 WIB

Cek Pajak Online Makin Mudah, Begini Cara dan Fakta Terbaru
Cek Pajak Online Makin Mudah, Begini Cara dan Fakta Terbaru

STNK.CO.ID – 24 Juli 2026 | Pemerintah terus mendorong digitalisasi layanan perpajakan, termasuk kemudahan cek pajak online bagi masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, muncul berbagai informasi terkait pengawasan pajak dan keterlibatan aparat desa hingga kritik dari Kompolnas. Artikel ini akan mengupas tuntas fakta, prosedur, dan langkah aman melakukan cek pajak online.

Baca juga:

Dirjen Pajak Klarifikasi Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, angkat bicara mengenai isu keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak. Dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/7/2026), Bimo menegaskan bahwa peran aparat tersebut hanya sebatas koordinasi informasi. “Surat Edaran ini internal DJP. Tidak perlu dipolemikan bahwa nanti petugas pajak akan melibatkan Babinsa untuk pemeriksaan atau pemungutan. Itu koordinasi informasi saja,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah narasi yang beredar di masyarakat yang mengaitkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan tugas pemungutan pajak. Bimo menjelaskan bahwa kerja sama dengan perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas hanya untuk menggali data, bukan untuk melakukan tindakan pemaksaan.

Kritik Kompolnas: Bhabinkamtibmas Tidak Tepat Dilibatkan

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam alias Cak Anam, menyatakan bahwa pelibatan Bhabinkamtibmas dalam urusan pajak sangat tidak tepat. Menurutnya, Bhabinkamtibmas memiliki tugas pelayanan masyarakat, bukan upaya paksa. “Lah kalau pajak, memastikan orang untuk membayar pajak itu seolah-olah ada upaya paksa. Bhabin itu bukan karakternya upaya paksa, tapi dia pelayanan,” tegas Cak Anam kepada Republika, Rabu (22/7/2026).

Cak Anam menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas sudah memiliki banyak tugas di lapangan. Melibatkan mereka dalam urusan perpajakan hanya akan menambah beban kerja. Ia menyarankan agar urusan pajak tetap menjadi kewenangan petugas pajak, sementara Bhabinkamtibmas fokus pada ketertiban dan keamanan.

Baca juga:

Layanan Samsat Keliling dan Alternatif Cek Pajak Online

Bagi yang ingin melakukan cek pajak online atau perpanjangan STNK tahunan, Polda Metro Jaya bersama Dinas Pendapatan Daerah menyediakan layanan Samsat Keliling. Kamis (23/7/2026), Samsat Keliling beroperasi di berbagai lokasi di Tangerang. Wajib pajak diimbau untuk membawa E-KTP, STNK, BPKB asli, dan bukti pelunasan pajak terakhir. Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, bukan penggantian plat atau STNK baru.

Selain Samsat Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi SIGNAL untuk cek pajak online dan pembayaran. Langkah-langkahnya meliputi registrasi, memasukkan nomor kendaraan, dan melakukan transaksi via bank. Cara ini dinilai lebih praktis dan menghemat waktu.

Hoaks Seputar Pajak dan Pemantauan HP

Belakangan beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyebut bahwa seluruh aktivitas handphone dipantau pemerintah dan akan dikenakan pajak. Klaim tersebut tidak benar. Pemerintah melalui BSSN memang memiliki kewenangan untuk keamanan siber, namun tidak ada pemantauan massal terhadap percakapan pribadi. Hoaks semacam ini kerap muncul untuk menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan cek fakta sebelum menyebarkan informasi.

Berita tentang pajak HP juga tidak berdasar. Tidak ada kebijakan resmi yang mewajibkan pajak khusus atas penggunaan ponsel. Masyarakat diminta bijak dalam menerima informasi dan hanya merujuk pada sumber resmi seperti Ditjen Pajak atau Kemenkeu.

Baca juga:

Tips Aman Melakukan Cek Pajak Online

Berikut beberapa panduan agar transaksi cek pajak online Anda aman:

  • Gunakan situs atau aplikasi resmi seperti pajak.go.id atau SIGNAL.
  • Pastikan koneksi internet aman, hindari WiFi publik saat melakukan pembayaran.
  • Jangan pernah memberikan data pribadi melalui tautan yang mencurigakan.
  • Periksa masa berlaku STNK secara rutin agar tidak terkena denda.
  • Simpan bukti pembayaran elektronik sebagai arsip.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat melakukan cek pajak online dengan nyaman dan terhindar dari penipuan.

Kesimpulannya, pemerintah terus berupaya mempermudah akses perpajakan melalui sistem daring. Meski ada pro dan kontra terkait keterlibatan aparat desa, yang jelas masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal resmi untuk cek pajak online. Selalu verifikasi informasi dan jangan mudah percaya pada hoaks.

Author Image

Author

Mas Sigit

Related Post