Wagub Jabar Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN, Transaksi Capai Rp800 Juta per Tahun

By

Reshawnda Morgance

8 Juli 2026, 15:08 WIB

Wagub Jabar Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN, Transaksi Capai Rp800 Juta per Tahun
Wagub Jabar Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN, Transaksi Capai Rp800 Juta per Tahun

STNK.CO.ID – 08 Juli 2026 | Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyoroti maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang telah merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI di Gedung Sate, Bandung, Jumat (3/7/2026). Erwan mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena yang semakin mengkhawatirkan ini, terutama karena melibatkan ASN yang seharusnya menjadi teladan.

Baca juga:

Latar Belakang Maraknya Judi Online di Kalangan ASN

Jawa Barat, dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sekitar 51 juta jiwa, menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan judi online. Menurut Erwan, praktik ini tidak lagi terbatas pada masyarakat berpenghasilan rendah, melainkan telah menyasar TNI, Polri, pejabat, dan ASN. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya ASN di Jawa Barat yang secara aktif melakukan transaksi judi online dengan nominal fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah per tahun. Temuan ini memicu perhatian serius dari pemerintah daerah dan Ombudsman.

Data PPATK: Transaksi Mencapai Ratusan Juta

Erwan menerima data lengkap dari PPATK yang mencakup nama dan alamat para ASN yang terlibat. Ia menyebutkan bahwa terdapat ASN dengan nilai transaksi judi online hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. “Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya. Meskipun demikian, identitas para ASN tersebut tetap dirahasiakan demi menghormati privasi dan proses pembinaan. Nilai transaksi judi online yang dilakukan ASN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun dan terus meningkat. Fenomena ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan langkah preventif yang komprehensif.

Baca juga:

Langkah Pembinaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih untuk mengedepankan langkah pembinaan melalui Inspektorat sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah perilaku serupa diikuti ASN lainnya. Erwan menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. “Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” tegasnya. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN sebagai abdi negara.

Dampak dan Risiko Judi Online bagi ASN

Keterlibatan ASN dalam judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencoreng citra institusi dan mengurangi kepercayaan publik. Selain itu, judi online seringkali dikaitkan dengan pinjaman online ilegal yang menjerat para pemainnya dalam lingkaran utang. Hal ini dapat mengganggu kinerja ASN dan meningkatkan risiko tindakan koruptif. Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap etika dan disiplin ASN, termasuk dalam upaya pencegahan judi online. Peran Ombudsman sangat penting untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip good governance.

Baca juga:

Peran Ombudsman dalam Pengawasan

Dalam kunjungan tersebut, Erwan meminta Ombudsman untuk turut serta memperkuat pengawasan terhadap ASN, khususnya terkait judi online dan pinjaman online. Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan mendorong perbaikan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menekan angka pelanggaran etik dan hukum di kalangan ASN. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman, diharapkan praktik judi online di kalangan aparatur sipil negara dapat diminimalisir secara signifikan.

Fenomena maraknya judi online di kalangan ASN merupakan alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Transaksi yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya menunjukkan bahwa masalah ini sudah sangat akut. Pendidikan digital, literasi keuangan, dan penegakan kode etik ASN perlu diperkuat secara berkelanjutan. Keberhasilan pemberantasan judi online di kalangan ASN tidak hanya bergantung pada sanksi, tetapi juga pada kesadaran dan integritas setiap individu ASN. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sinergi lintas lembaga, diharapkan lingkungan ASN di Jawa Barat dapat terbebas dari jerat judi online dan pinjaman online.

Related Post