Tak Punya Status WN, Enam Anak PMI Dijemput Pemkab Gresik untuk Bersekolah

By

Whitney Riany

11 Juli 2026, 13:51 WIB

Tak Punya Status WN, Enam Anak PMI Dijemput Pemkab Gresik untuk Bersekolah
Tak Punya Status WN, Enam Anak PMI Dijemput Pemkab Gresik untuk Bersekolah

STNK.CO.ID – 11 Juli 2026 | Enam anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang tak punya status WN (Warga Negara) akhirnya dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik dari Malaysia. Pemulangan ini dilakukan agar mereka dapat mengakses pendidikan formal di tanah air. Kasus ini menyoroti masalah administrasi kependudukan yang sering dihadapi oleh anak-anak PMI yang lahir di luar negeri tanpa dokumen resmi.

Baca juga:

Proses Pemulangan

Pemkab Gresik berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan Kementerian Luar Negeri untuk memproses kepulangan mereka. Setelah melalui verifikasi dan pengurusan dokumen perjalanan darurat, keenam anak tersebut tiba di Indonesia pada awal pekan ini. Mereka dibawa ke Gresik dan langsung didata oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sementara.

Kepala Dinas Sosial Gresik, Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa penetapan status WN menjadi prioritas utama. “Kami akan memproses pengakuan kewarganegaraan melalui jalur pengadilan negeri jika diperlukan. Yang penting, mereka segera bisa bersekolah,” ujarnya.

Dampak pada Pendidikan

Tanpa status WN, anak-anak tersebut tidak bisa mendaftar ke sekolah formal. Mereka juga tidak memiliki akses ke program pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Setelah pemulangan, tim gabungan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial akan mengupayakan integrasi ke sekolah-sekolah di Gresik. Rencananya, mereka akan ditempatkan di Sekolah Dasar Negeri terdekat sementara menunggu dokumen lengkap.

Baca juga:

Fenomena anak PMI yang tak punya status WN sebenarnya sudah sering terjadi. Banyak pekerja migran yang bekerja di Malaysia dan negara lain tidak sempat mengurus dokumen kelahiran anak mereka di kedutaan. Hal ini menyebabkan anak-anak mengalami kendala identitas yang berimbas pada hak-hak dasar. Kasus enam anak PMI ini menjadi perhatian publik dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif menjemput warganya.

Langkah ke Depan

Pemkab Gresik berjanji akan memantau perkembangan keenam anak tersebut. Mereka juga akan memberikan pendampingan psikologis karena anak-anak itu harus beradaptasi dengan lingkungan baru. Selain itu, Pemkab akan mendorong orang tua PMI untuk segera mengadministrasikan anak-anak mereka saat masih di luar negeri. Program sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan bagi anak PMI akan digalakkan.

Seorang ibu dari salah satu anak, Sari (nama samaran), mengaku lega karena anaknya akhirnya bisa mengejar pendidikan. “Dulu saya bingung karena anak tidak punya paspor. Sekarang ada harapan untuk masa depannya,” katanya.

Baca juga:

Kesimpulan

Pemulangan enam anak PMI tanpa status WN oleh Pemkab Gresik merupakan langkah konkret mengatasi masalah administrasi kependudukan. Ke depan, diharapkan lebih banyak perhatian terhadap nasib anak-anak pekerja migran agar mereka tidak kehilangan hak atas identitas dan pendidikan. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi para PMI untuk mengurus dokumen anak sejak dini.

Author Image

Related Post